Kapal pesiar Costa Concordia yang karam di perairan Pulau Giglio, Italia, (14/1). AP/Andrea Sinibaldi, Lapresse
TEMPO.CO, Jakarta - Anak buah kapal (ABK) asal Indonesia, Nurhasanah Wiwin, membenarkan bahwa kapal Costa Concordia yang tenggelam pada Jumat, 13 Januari 2012, telah keluar jalur ketika lambung kapal menabrak batu karang di lepas Pantai Isola, Pulau Giglio.
“Saya dengar untuk menyapa penduduk setempat karena ada satu komandante yang tinggal di Pulau Giglio,” ungkapnya dalam pesan yang diterima Tempo, 18 Januari 2012.
Dalam keterangannya, Wiwing yang juga merupakan assistant waitress, menyatakan tidak mengetahui tentang siapa yang dimaksud komandante tersebut.
Ia menilai keluarnya kapal dari jalur navigasi telah membahayakan nyawa ribuan orang. “Itu sangat tidak biasa dilakukan dalam pelayaran dan sangat ilegal,” katanya.
Seperti diberitakan sebelumnya, Direktur Kapal Pesiar Costa Pier Luigi Foschi menyatakan kepada polisi bahwa Kapten Francesco Schettino bersalah atas tragedi yang menyebabkan enam orang meninggal dan 29 orang masih hilang.
Foschi mengatakan kapal sepanjang seribu kaki itu sudah mempunyai rute kapal yang diprogram. Faktanya, "Kapal tersebut berbelok karena kapten kapal melakukan manuver yang tidak disetujui dan tidak diketahui pihak Costa," ujarnya.
Sampai saat ini Wiwing beserta para ABK lainnya masih menunggu pengembalian haknya oleh pihak perusahaan. “Kepulangan kami belum jelas. Kami masih memperjuangkan hak kami,” katanya
Adapun pihak perusahaan, menurutnya, menjanjikan penggantian penuh untuk barang-barang yang ada di kapal serta gaji yang tertera selama kontrak. “Tapi kepastian tentang waktu pembayaran dan sistem pembayaran belum jelas sampai sekarang.”