TEMPO Interaktif,BANGKOK: - Pemimpin oposisi Thailand, Abhisit Vejjajiva, meminta agar keputusan pemberian amnesti kepada bekas Perdana Menteri Thaksin Shinawatra ditinjau ulang. Keputusan ini disetujui kabinet pada Selasa lalu dan segera diajukan kepada Raja Thailand Bhumibol Adulyadej. "Keputusan itu merusak aturan hukum dan jelas-jelas menguntungkan Thaksin," kata Abhisit kemarin.
Laporan sejumlah media di Thailand menyebutkan pemberian amnesti ini tak melibatkan seluruh pejabat. Terpidana korupsi berhak menerima amnesti tahun ini. Tahun lalu, amnesti diberikan kepada terpidana, kecuali kasus perdagangan narkoba dan korupsi.
Thaksin adalah kakak kandung Yingluck Shinawatra, perdana menteri Thailand saat ini. Oposisi mendesak Dewan Negara memeriksa rancangan dekrit ini secara hati-hati. "Masalah ini harus ditinjau ulang karena melewati proses yang belum lengkap," ujarnya.
Wakil Perdana Menteri Chalerm Yoobamrung menegaskan bahwa panel Departemen Kehakiman akan dibentuk untuk mempelajari perincian amnesti kerajaan tahunan yang bertepatan ulang tahun Raja pada Desember.
Belum jelas apakah ada perubahan dalam daftar amnesti. "Keputusan amnesti kerajaan berada di bawah kekuasaan Raja. Pemerintah tidak akan melakukan apa pun yang melawan hukum dan tidak mengizinkan siapa pun untuk melakukannya," katanya.
Perdana Menteri Thailand Srettha Thavisin membahas cara mengatasi perpecahan politik dengan pendahulunya Prayuth Chan-ocha, arsitek kudeta 2014 terhadap pemerintahan terakhir Partai Pheu Thai.