TEMPO Interaktif, Putrajaya - Kementerian Dalam Negeri Malaysia telah melarang peredaran buku panduan seks yang dilansir oleh klub istri taat suami. Siapa saja yang ketahuan memiliki buku berjudul Seks Islam, Perangi Yahudi untuk Kembalikan Seks Islam Kepada Dunia bisa dikenai denda hingga Rp 14,3 juta.
Seperti dilaporkan Asia One, Kamis, 3 November 2011, sanksi lebih berat akan menimpa pihak-pihak yang berusaha memperbanyak buku itu. Mereka terancam hukuman penjara hingga tiga tahun atau denda maksimal Rp 57 juta. Bahkan, bisa kedua-duanya.
Menurut Sekretaris Divisi Teks dan Penerbitan Al-Quran Kementerian dalam Negeri Malaysia, Abdul Aziz Mohamad Nor, ada dua alasan untuk melarang buku itu beredar. Pertama, buku itu dikeluarkan oleh organisasi yang memiliki kaitan jelas dengan kelompok Al-Arqam yang terlarang.
“Karena gerakan itu (Al-Arqam) telah dilarang, maka segala sesuatu yang terkait dengan itu, seperti klub dan buku, juga dilarang,” katanya. Alasan kedua, isi buku itu juga melanggar aturan sensor.
Abdul Azizi mengungkapkan sejauh penelusuran pihaknya, buku itu sudah tidak ada lagi di pasaran. Termasuk di negara bagian Kelantan, di mana buku itu dijual pertama kali.
Buku ini dikarang oleh Hatijan Am yang juga pendiri klub istri taat suami. Klub ini dibentuk oleh Global Ikhwan Sdn. Bhd, sebuah organisasi yang didirikan oleh mantan anggota Al-Arqam.
Juru bicara Global Ikhwan Siti Maznah Mohamad Taufik menanyakan alasan pemerintah melarang peredaran buku mereka. “Kami tidak pernah berencana mendistribusikan kepada orang luar. Buku itu sebagai pengetahuan buat anggota kami,” ujarnya.
ASIA ONE | FAISAL ASSEGAF
Berita terkait
Malaysia Tangkap 2 Komandan ISIS Asal Irak
6 September 2017
Malaysia menangkap dua warga Irak yang diyakini komandan ISIS di Irak Selatan.
Baca SelengkapnyaHarapan Oposisi Jiran
23 Agustus 2017
Dalam akun Twitter-nya, mantan Wakil Perdana Menteri Malaysia Anwar Ibrahim menulis "Harapan yang menggunung". Setelah melalui jalan panjang, akhirnya koalisi oposisi dideklarasikan secara resmi dengan logo bertulisan "HARAPAN", yang huruf "A" keempat berupa anak panah Arjuna- tokoh dalam kisah epik Mahabarata. Dengan pilihan ini, metamorfosis Pakatan Rakyat, partai oposisi Malaysia, membayangkan pemilihan umum yang akan datang sebagai arena perang melawan Karna, yakni Barisan Nasional- partai berkuasa sekarang.
Baca SelengkapnyaWakil PM Malaysia Kutuk Pelemparan Sepatu ke Mahathir Mohamad
14 Agustus 2017
Wakil PM Malaysia Ahmad Zahid Hamidi menegaskan perbedaan pendapat dengan Mahathir Mohamad tidak membenarkan seseorang untuk melakukan kekerasan.
Baca SelengkapnyaMahathir Mohamad Dilempari Sandal, Sepatu dan Botol Saat Pidato
14 Agustus 2017
Mahathir Mohamad dilempari sandal, sepatu, botol bekas air minum, kembang api, hingga kursi di saat berpidato.
Baca SelengkapnyaPemimpin ISIS Asal Malaysia Beristerikan WNI Tewas di Suriah
21 Juli 2017
Pemimpin milisi ISIS asal Malaysia, Mohamad Fuzi Harun,tewas dalam serangan udara di Suriah.
Bom Kampung Melayu, Malaysia Tingkatkan Keamanan Perbatasan
28 Mei 2017
ISIS mengaku bertanggung jawab atas insiden bom bunuh diri tersebut.
Baca SelengkapnyaBersatu Lawan Najib, Mahathir Janji Kampanye Bebaskan Anwar
21 Mei 2017
Mahathir Mohamad telah menjanjikan dukungannya untuk kampanye pembebasan musuhnya di masa lalu, Anwar Ibrahim.
Baca SelengkapnyaDuh, Pengungsi Rohingya Minum Air Toilet di Malaysia
17 Mei 2017
Pengungsi Rohingya di Malaysia hanya diberi secangkir kecil air dan sedikit makanan, serta terpaksa minum air toilet.
Baca SelengkapnyaMuslim Moderat Malaysia Terusik dengan Ceramah Ekstrem Zakir Naik
11 Mei 2017
Organisasi muslim moderat Malaysia terusik dengan keberadaan
Zakir Naik yang ceramahnya dianggap ekstrem.
Kesebelasan Malaysia Tolak Bertanding di Korea Utara
10 Mei 2017
Kesebelasan Malaysia menolak bertanding untuk kualifikasi Asian Cup di Pyongyang, Korea Utara, 8 Juni mendatang.
Baca Selengkapnya