TEMPO Interaktif, Prancis - Perdana Menteri Prancis mengecam serangan dengan bom molotov kemarin dini hari yang membakar kantor sebuah majalah satire yang dalam edisi pekan ini "mengundang" Nabi Muhammad sebagai pemimpin redaksi tamu. Pejabat polisi di Paris menyebutkan, ledakan terjadi di kantor redaksi mingguan Charlie Hebdo.
Tak ada korban jiwa karena kantor kosong. Pejabat yang enggan menyebutkan nama karena investigasi tengah dilakukan itu mengutip seorang saksi bahwa seseorang melemparkan dua benda bersumbu dan api pun berkobar. Sekujur kantor berlantai dua itu rusak berat.
Perdana Menteri Prancis Francois Fillon menyeru aparat keamanan agar memburu mereka yang bertanggung jawab dan menyeretnya ke pengadilan. "Kebebasan berekspresi adalah nilai tak tergantikan dalam demokrasi kami. Tak ada yang bisa membenarkan aksi kekerasan," Fillon menegaskan.
Pemimpin Redaksi Charlie Hebdo, Stephane Charbonnier atau Charb, mengatakan api dipicu oleh bom molotov. Dia menuding pelakunya adalah orang-orang radikal bodoh yang tidak tahu apa itu Islam. "Mereka idiot yang mengkhianati kepercayaan mereka sendiri," ujarnya kepada televisi berita Associated Press, Rabu, 2 November 2011 kemarin. "Tak ada yang tahu apa isinya kecuali mereka membelinya pagi ini."
Halaman sampul mingguan yang terbit saban Rabu itu bertajuk "Syariah Hebdo", memajang sosok kartun pria dengan sorban, jubah putih, dengan wajah berjanggut, dan tersenyum lebar. Sosok “Nabi Muhammad” itu bilang, "100 cambukan jika kalian tidak mati karena tertawa."
Sehari sebelumnya, muncul pernyataan majalah itu di situsnya bahwa edisi terbaru akan "merayakan" kemenangan partai Islam, Ennhada, dalam pemilu Tunisia dan mengundang Nabi Muhammad sebagai "pemimpin redaksi" tamu untuk edisi pekan ini. "Sang nabi Islam tidak perlu ditanya dua kali dan kami berterima kasih untuk itu," demikian pernyataan Charlie Hebdo.
Partai Ennhada saat ini tengah menyusun koalisi pemerintahan. Partai di negeri awal “Musim Semi Arab” itu berjanji bekerja sama dengan partai-partai lebih liberal dan menghargai kesetaraan gender.
Kartun Nabi yang terbit pada 2005 di sebuah harian Denmark sempat memicu gelombang protes di negara-negara Islam.
Presiden sebuah payung kelompok yang mewakili komunitas muslim Prancis—ada sekitar 5 juta pemeluk, yang terbesar di Eropa Barat—juga mengutuk serangan atas Charlie Hebdo. Ketua French Council for the Muslim Faith, Mohammed Moussaoul, menyatakan organisasinya menyesalkan nada sangat mengejek mingguan itu terhadap Islam dan Nabi, tetapi menegaskan perlawanan total terhadap semua aksi dan kekerasan.
Ditambahkan Charb, majalahnya sudah menerima "banyak surat protes, ancaman, dan penghinaan" di Twitter dan Facebook sebelum serangan. "(Padahal) itu adalah sebuah lelucon yang topiknya membayangkan sebuah dunia di mana syariah akan diterapkan," tuturnya.
AP | THE TELEGRAPH | BFM TV | DWI ARJANTO
Berita terkait
Ini Alasan Polisi Tak Tahan Roy Suryo
29 Juli 2022
Roy Suryo meninggalkan Polda Metro Jaya Kamis malam, 28 Juli 2022 sekitar pukul 22.30 WIB.
Baca SelengkapnyaDaftar Film yang Dilarang Tayang oleh Banyak Negara, Ada Apa?
11 Desember 2021
Kontroversi-kontroversi itu meliputi film-film yang memiliki konten sadis, menjijikkan, penghinaan, hingga mengandung pelecehan.
Baca SelengkapnyaKongres Ulama Perempuan: Promosi Kawin Anak Aisha Weddings Melecehkan Agama
12 Februari 2021
KUPI menyoroti promosi kawin anak, nikah siri, dan poligami oleh Aisha Weddings dengan narasi ketaatan dan ketakwaan adalah bentuk pelecehan agama.
Baca SelengkapnyaAbu Janda Penuhi Panggilan Penyidik Bareskrim
1 Februari 2021
Permadi Arya atau Abu Janda hadir memenuhi panggilan penyidik Badan Reserse Kriminal Polri pada hari ini, Senin, 1 Februari 2021.
Baca SelengkapnyaPadukan Azan dengan Musik Disko, Klub Malam Tunisia Ditutup
4 April 2017
Otoritas Tunisia menutup sebuah klub malam yang memutar musik berpadu dengan azan atau panggilan salat bagi umat Islam.
Baca SelengkapnyaPendeta Minahasa Laporkan Rizieq FPI ke Bareskrim
27 Januari 2017
Mengaku sebagai pendeta di Minahasa, Sulawesi Utara, Max datang bersama beberapa pengurus Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI).
Baca SelengkapnyaRizieq FPI Yakin Ahok Jadi Tersangka
15 November 2016
Menurut Rizieq, kelengkapan saksi dan kekuatan argumentasi para pelapor akan membuat Ahok dinyatakan sebagai tersangka.
Baca SelengkapnyaGelar Perkara Ahok, Pelapor Berdatangan
15 November 2016
Ahok tidak menghadiri gelar perkara ini karena melanjutkan kampanye di Rumah Lembang.
Baca Selengkapnya9 Jam Diperiksa Bareskrim, Penyidik Tanyakan Ini kepada Ahok
8 November 2016
Penyidik mencari niat buruk dan faktor kesengajaan terkait dengan perkataan Ahok soal Al-Quran Surat Al-Maidah ayat 51.
Baca SelengkapnyaMunarman FPI Bandingkan Video Ahok dengan Ariel 'Noah'
7 November 2016
Menurut Munarman, dalam kasus ahok yang pertama kali mengunggah video adalah Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
Baca Selengkapnya