Indonesia Bangun Kerjasama Dengan Tunisia

Reporter

Editor

Selasa, 16 Desember 2003 13:52 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta:Pemerintah Indonesia berharap agar kerjasama dengan Tunisia dapat membuka jalan bagi Indonesia menuju pasar Eropa. Harapan ini diungkapkan Makarim Wibisono, ketua Delegasi Indonesia, kepada wartawan usai acara pembukaan Pertemuan ke-6 Komisi Bersama Indonesia–Tunisia, yang berlangsung di Hotel Sari Pan Pasific Jakarta, Selasa (3/7) pagi.

“Kita menginginkan, Tunisia dapat menjadi gateway bagi perdagangan Indonesia di pasar Eropa,” ujar Makarim di sela-sela kesibukannya melayani tamu delegasi Tunisia. Pasalnya, kata dia, Tunisia dianggap berhasil dalam menjalin hubungan perdagangan dengan Eropa. Ini terutama didukung dengan letak geografisnya yang memudahkan melakukan kontak dagang dengan negara-negara Eropa.

Indonesia dan Tunisia akan menandatangani Memorandum of Understanding yang memuat kerjasama promosi perdagangan kedua negara. “Proyek-proyeknya, kita tunggu saja kepastiannya besok (Rabu, 4/7, red),” kata Makarim yang juga menjabat sebagai Dirjen Hubungan Luar Negeri, Departemen Luar Negeri. Hubungan Indonesia–Tunisia dalam bidang perdagangan resmi dimulai sejak ditandatanganinya Persetujuan Perdagangan oleh Menteri Luar Negeri kedua negara pada 1983.

Sasaran kerjasama lainnya yang diutamakan kedua negara, jelas Makarim, adalam mengenai kemungkinan dilakukannya perdagangan dengan cara counter trade. “Nanti akan dibicarakan, bagaimana kita menggunakan mata uang lokal dalam perdagangan bilateral serta pengembangan usaha kecil dan menengah. Ini adalah salah satu realisasi Joint Communique G-5 bidang perbankan,” ungkap Makarim yang mengingatkan kembali para wartawan pada even yang berlangsung akhir Juni lalu.

Rencananya, pada pertemuan komisi bersama yang ke-6 ini kedua negara akan membahas upaya perluasan kerjasama bidang pertanian, kebudayaan, pariwisata, serta kerjasama teknik. Kerjasama dalam bidang-bidang tersebut merupakan rangkaian program Kerjasama Teknik Negara Berkembang (KNTB), menurut Ketua Delegasi Tunisia, Mohammed Mouldi Kefi, belum dimanfaatkan secara maksimal. Ini ia katakan kepada Makarim saat baru tiba di Indonesia, Senin (2/3) malam.

Kedua negara juga mengajak sektor swasta untuk ambil bagian dalam pertemuan sebagai sarana memajukan ekspor-impor kedua negara. TNR sempat melihat berbagai produk seperti hasil pertanian, kulit dan sepatu, tekstil dan pakaian jadi, furniture, bahan bangunan, hingga komponen mobil dari Indonesia dan Tunisia dipamerkan sebagai sampel untuk mencari peluang dagang sektor swasta kedua negara.

Advertising
Advertising

Pertemuan berlangsung selama dua hari, 3 dan 4 Juli, dengan memuat agenda yang padat dari pagi hingga malam dalam dua hari tersebut. Pertemuan ditutup 4 Juli dengan ditandataganinya MoU bidang perdagangan oleh Makrim Wibisono dan Mohammed Mouldi Kafi yang juga menjabat sebagai Direktur Jenderal Amerika dan Asia, Departemen Luar Negeri Tunisia. (Sri Wahyuni)

Berita terkait

Polres Metro Depok Tangkap 2 Kurir Narkoba Modus Tempel dan Bungkus Permen

54 menit lalu

Polres Metro Depok Tangkap 2 Kurir Narkoba Modus Tempel dan Bungkus Permen

Dari kedua kurir narkoba itu, polisi juga mengamankan 6 botol liquid ganja cair dan alat hisap.

Baca Selengkapnya

Polisi Ungkap Alasan Keluarga Tak Mau Jenazah Brigadir RA yang Tewas Bunuh Diri Diautopsi

1 jam lalu

Polisi Ungkap Alasan Keluarga Tak Mau Jenazah Brigadir RA yang Tewas Bunuh Diri Diautopsi

Brigadir RA disebut bunuh diri dengan menembakkan senjata api HS Kaliber 9mm ke aras kepalanya saat berada di dalam mobil Alphard.

Baca Selengkapnya

Kompolnas Turun Tangan Selidiki Motif Bunuh Diri Brigadir RA dalam Mobil Alphard

1 jam lalu

Kompolnas Turun Tangan Selidiki Motif Bunuh Diri Brigadir RA dalam Mobil Alphard

Polisi telah menutup kasus tewasnya Brigadir RA dalam mobil Alphard di sebuah rumah di Mampang. Disebut bunuh diri.

Baca Selengkapnya

KPK Eksekusi Eks Kadis PUPR Papua Gerius One Yoman ke Lapas Sukamiskin Bandung

1 jam lalu

KPK Eksekusi Eks Kadis PUPR Papua Gerius One Yoman ke Lapas Sukamiskin Bandung

Hakim memvonis eks Kadis PUPR Papua, Gerius One Yoman dengan hukuman empat tahun delapan bulan penjara dan uang pengganti Rp 4,5 miliar.

Baca Selengkapnya

5 Hal yang Jadi Fokus Tangani Penyakit Arbovirus seperti DBD

1 jam lalu

5 Hal yang Jadi Fokus Tangani Penyakit Arbovirus seperti DBD

Kementerian Kesehatan Indonesia dan Brazil berkolaborasi untuk memformulasikan upaya mencegah peningkatan insiden penyakit Arbovirus seperti DBD

Baca Selengkapnya

Hakim Izinkan Kasdi Subagyono Hadir di Sidang Etik Nurul Ghufron di Dewas KPK

1 jam lalu

Hakim Izinkan Kasdi Subagyono Hadir di Sidang Etik Nurul Ghufron di Dewas KPK

Majelis hakim memberikan izin kepada bekas Sekretaris Jenderal Kementan Kasdi Subagyono untuk mengikuti sidang Dewas KPK tentang kasus Nurul Ghufron.

Baca Selengkapnya

Dies Natalis ke-3 Politeknik Tempo, Program Studi Produksi Media Gelar Bedah Film

1 jam lalu

Dies Natalis ke-3 Politeknik Tempo, Program Studi Produksi Media Gelar Bedah Film

Dalam acara ini, ditayangkan film karya mahasiswa Politeknik Tempo yang berjudul Kala: Rahasia Fana.

Baca Selengkapnya

KPK Sita Rp 48,5 Miliar dari Berbagai Rekening Orang Kepercayaan Mantan Bupati Labuhanbatu

1 jam lalu

KPK Sita Rp 48,5 Miliar dari Berbagai Rekening Orang Kepercayaan Mantan Bupati Labuhanbatu

KPK melakukan operasi tangkap tangan pada Januari 2024 lalu terhadap Erik Adtrada Ritonga yang saat itu menjabat Bupati Labuhanbatu

Baca Selengkapnya

Kemenkes, UNDP dan WHO Perkuat Layanan Kesehatan Hadapi Perubahan Iklim

2 jam lalu

Kemenkes, UNDP dan WHO Perkuat Layanan Kesehatan Hadapi Perubahan Iklim

Kemenkes, UNDP dan WHO kolaborasi proyek perkuat layanan kesehatan yang siap hadapi perubahan iklim.

Baca Selengkapnya

Jaksa KPK Buka Kemungkinan Hadirkan Febri Diansyah dan Rasamala Aritonang soal Kebocoran BAP

2 jam lalu

Jaksa KPK Buka Kemungkinan Hadirkan Febri Diansyah dan Rasamala Aritonang soal Kebocoran BAP

Jaksa KPK mengatakan bisa saja menghadirkan Febri Diansyah dan Rasamala Aritonang soal kebocaran BAP

Baca Selengkapnya