New York Mengesahkan Undang-Undang Pernikahan Homoseksual
Reporter
Editor
Minggu, 26 Juni 2011 12:40 WIB
AP/Dita Alangkara
TEMPO Interaktif, New York - Negara bagian New York Amerika Serikat akhirnya mengesahkan Undang-Undang Pernikahan Homoseksual pada Jumat malam, 24 Juni, setelah senator setempat melakukan negosiasi yang berlarut-larut.
Undang-undang pernikahan sejenis itu disahkan setelah melalui voting dengan jumlah dukungan 33 melawan 29.
Seperti yang dilaporkan The Telegraph, Sabtu, 25 Juni 2011, pengambilan keputusan itu sempat diwarnai kebuntuan ketika voting berlangsung imbang 31-31. Namun, pada saat-saat terakhir, dua orang senator dari Partai Republik menyatakan dukungannya sehingga voting menghasilkan angka dukungan 33-29.
Senator Stephen Saland dari Partai Republik menyatakan dirinya memberikan voting di saat-saat genting untuk mendukung pengesahan pernikahan sejenis. Dukungan itu kemudian diikuti satu senator Republik lainnya untuk bergabung dengan dua senator Republik yang telah memberikan dukungannya sebelumnya. Dengan bertambahnya suara untuk dukungan pernikahan sejenis tersebut maka mereka mengalahkan suara minoritas Partai Demokrat yang hanya berjumlah 29.
Saland menyatakan suara yang diberikannya itu merupakan bentuk dukungan terhadap kesetaraan. "Saya tahu, hak pilih saya adalah hak pilih hati nurani," katanya. Ia mengaku memberikan hak pilihnya dalam kedamaian, sukarela. Pernikahan sejenis merupakan perjuangan dan kebebasan yang luar biasa.
Hanya berselang dua jam, Gubernur New York Andrew Cuomo yang berasal dari Partai Demokrat langsung menandatangani undang-undang tersebut, meski partainya tidak mendukung undang-undang itu. Dan undang-undang itu akan efektif berlaku di New York dalam waktu 30 hari.
Pengesahan undang-undang tersebut langsung disambut gembira oleh para pendukungnya. Seperti yang ditulis oleh Huffingtonpost, perancang New York Malcolm Harris langsung melamar pasangan homonya melalui microblogging Twiter. "Maukah kamu menikahiku?" tanyanya kepada kekasih yang telah ia pacari selama 9 tahun.
Demikian pula dua pendeta di Brooklyn bernama Ann Kansfield dan Jennifer Aull langsung mendapat permintaan dari pasangan homoseksual yang ingin menikah di gereja mereka.