Polisi Australia Kembali Geledah Warga Muslim Indonesia

Reporter

Editor

Jumat, 5 Desember 2003 16:48 WIB

TEMPO Interaktif, Melbourne:Aksi penggeledehan dan interogasi terhadap warga muslim Indonesia di Australia kembali terjadi. Setelah rumah Fadli Basri Jaya, kini giliran rumah Taufik Ali, warga negara Indonesia, yang tinggal di Perth, Australia. Sekitar pukul pukul 5 pagi, Rabu (30/10), rumah pria berusia 47 tahun itu, digerebek sejumlah petugas polisi federal dan badan intelijen Australia, Australian Security Intelligence Organisation (ASIO). Seperti diberitakan radio ABC Australia, rumah Ali didobrak hingga pintunya rusak. Saat itu polisi yang bersenjata pistol lantas menggeledah rumah warga Indonesia yang bermukim di daerah pinggiran kota Perth itu. Perlakuan yang sama juga dialami oleh Suparta, warga Indonesia yang kini sudah menjadi warga negara Australia. Rumahnya juga digeledah dan dia diinterogasi. Tidak hanya itu, Kamis (31/10) siang, warga negara Indonesia di Melbourne juga mengalami hal yang sama. Dua warga negara Indonesia, yaitu Isah Sungkar dan Abdilah Sungkar, juga diperiksa oleh polisi dan pihak intelijen Australia. Isah dan Abdilah adalah warga negara Indonesia yang sudah mengantongi permanent resident di Australia. “Tapi mereka diperlakukan sopan dan sesuai dengan hak asasi manusia. Saat ini mereka tidak ditahan,” kata Kamapradipta Isnomo, Wakil Konsulat Jenderal di Melbourne. Sehari sebelumnya, Surlya, juga warga negara Indonesia di Melbourne, diinterogasi di rumah Nisma Nukmal, warga negara Indonesia lainnya. Semua pemeriksaan dan interogasi itu dilakukan karena mereka dicurigai sebagai anggota Jemaah Islamiyah. Tuduhan tersebut salah satunya berkaitan dengan kehadiran mereka dalam acara ceramah Abu Bakar Ba’asyir pada pertengahan 1997-an. Kiai asal Solo, Jawa Tengah itu, menurut pengakuan Fadli Basri Jaya, memang pernah ke negeri Kangguru itu. “Beliau beberapa kali datang atas undangan Komunitas Muslim Indonesia di Australia untuk berceramah agama,” kata Basri Jaya kepada Radio ABC. Terakhir, tokoh agama itu datang ke Australia dan memberi ceramah, secara resmi dan seizin pemerintah setempat, pada 1997 lalu. Kendati dibekali surat perintah, aksi penggeledahan secara kasar itu memperoleh protes keras dari kelompok warga Australia sendiri. Di antaranya muncul dari The Civil Liberties Council (Dewan Kemerdekaan Sipil). “Jelas tidak bisa dibenarkan oleh publik cara penggeledahan seperti itu,” kata O’Gorman, Presiden Civil Liberties Council kepada pers di Australia. Jaksa Agung Australia Daryl Williams menanggapi enteng aksi protes tersebut. “Kalau ada keberatan terhadap operasi tersebut, silakan melaporkan ke badan Ombudsman,” ujarnya kepada pers di Australia. Menurut dia, warga Australia mengharapkan perlindungan dari pemerintah. “Kami melakukan apa yang menjadi keinginan warga Australia,” kata dia. Aksi polisi dan badan intelijen untuk menggeledah dan menginterogasi warga Indonesia itu memang atas surat perintah dari Jaksa Agung. Sementara itu, Imran Cotan, Kuasa Usaha yang juga ad-interim Duta Besar Indonesia di Australia, mengatakan, masih melakukan penelitian soal kasus tersebut. “Jika terbukti aparat keamanan Australia melakukan pelanggaran terhadap hak-hak warga negara Indonesia, jelas kami akan melakukan protes,” ujarnya kepada Johan Budi S.P dari Tempo News Room. Kendati demikian, Imron memahami sikap dan tindakan pemerintah Australia. “Saya kira itu pemeriksaan standar di sini,” ujarnya. Komentar berbeda dilontarkan Arief Budiman. Pengamat politik yang kini bermukim di Australia itu, justru melihat tindakan pemerintah Australia sudah berlebihan. “Saya kira tidak dibenarkan oleh hukum di sini perlakuan seperti yang ditunjukkan oleh aparat kepolisian dan badan intelijen Australia itu,” ujarnya. Melanggar atau tidak, perlakuan pemerintah Australia terhadap warga Indonesia mempunyai dampak yang luas. Fadli Basri Jaya misalnya, mengaku keluarganya mendapat kesulitan gara-gara peristiwa itu. “Saat ini kakak saya punya masalah dengan kartu visanya, dia sedang dibawa oleh pihak imigrasi,” kata ayah dua anak, yang bermukim di Australia sejak 1994 itu. (Johan Budi S.P-Tempo News Room)

Berita terkait

4 Tips Atasi Masalah Kantung Mata

9 menit lalu

4 Tips Atasi Masalah Kantung Mata

Kantung mata dapat disebabkan oleh faktor seperti penuaan, genetika, alergi, asap rokok, diet yang buruk, atau konsumsi garam yang berlebihan.

Baca Selengkapnya

Dikepung Bencana, Garut Tetapkan Status Tanggap Darurat Bencana

12 menit lalu

Dikepung Bencana, Garut Tetapkan Status Tanggap Darurat Bencana

Akibat dikepung bencana, Kabupaten Garut Jawa Barat, tetapkan status Tanggap Darurat Bencana. Selain gempa bumi 6,2 Magnitudo yang baru terjadi kemarin, daerah ini juga tengah dilanda bencana pergerakan tanah. Tiga warga diantaranya tertimbun longsor dan 48 Kepala Keluarga mengungsi.

Baca Selengkapnya

Ricky Soebagdja Minta Tim Bulu Tangkis Piala Thomas dan Piala Uber Tak Lengah Hadapi Laga Kedua

13 menit lalu

Ricky Soebagdja Minta Tim Bulu Tangkis Piala Thomas dan Piala Uber Tak Lengah Hadapi Laga Kedua

Ricky Soebagdja mengingatkan para pemain tidak lengah pada laga Piala Thomas dan Piala Uber 2024. Tim putra hadapi Thailand, tim putri hadapi Uganda.

Baca Selengkapnya

Rencana Anies Usai MK Tolak Gugatan: Istirahat Sejenak, Lalu Perjalanan Baru

18 menit lalu

Rencana Anies Usai MK Tolak Gugatan: Istirahat Sejenak, Lalu Perjalanan Baru

Anies Baswedan membeberkan rencananya setelah gugatan kubunya ditolak Mahkamah Konstitusi.

Baca Selengkapnya

Imbauan BNPB untuk Warga Terdampak Gempa Garut

25 menit lalu

Imbauan BNPB untuk Warga Terdampak Gempa Garut

Gempa dengan magnitudo 6,2 mengguncang wilayah Jawa Barat pada Sabtu malam, 27 April 2024 pada sekitar jam 23.29 WIB. Badan Nasional Penanggulangan Bencana atau BNPB memberi imbauan kepada warga yang terdampak gempa tersebut.

Baca Selengkapnya

Rusia Akan Balas Jika Aset-asetnya Disita Amerika Serikat

28 menit lalu

Rusia Akan Balas Jika Aset-asetnya Disita Amerika Serikat

Kementerian Luar Negeri Rusia mengancam negara-negara Barat akan mendapat balasan tegas jika aset-aset Rusia yang dibekukan, disita

Baca Selengkapnya

Putusan Bermasalah Mahkamah Konstitusi di Sengketa Pilpres

28 menit lalu

Putusan Bermasalah Mahkamah Konstitusi di Sengketa Pilpres

Putusan Mahkamah Konstitusi menyebutkan gugatan kecurangan Pemilu di sengketa pilpres tidak terbukti.

Baca Selengkapnya

Desain Unik Skywalk Terpanjang di Dunia yang Baru Dibuka di Langkawi

31 menit lalu

Desain Unik Skywalk Terpanjang di Dunia yang Baru Dibuka di Langkawi

Langkawi menyuguhkan objek wisata baru berupa skywalk dengan desain untuk

Baca Selengkapnya

BI Optimistis Pertumbuhan Ekonomi Naik 4,7-5,5 Persen Tahun Ini

40 menit lalu

BI Optimistis Pertumbuhan Ekonomi Naik 4,7-5,5 Persen Tahun Ini

BI sedang mempersiapkan instrumen insentif agar mendorong pertumbuhan ekonomi.

Baca Selengkapnya

Prabowo Ungkap Restu Jokowi Jadi Alasan Dia Maju Pilpres 2024

48 menit lalu

Prabowo Ungkap Restu Jokowi Jadi Alasan Dia Maju Pilpres 2024

Prabowo menjelaskan alasan mengapa dia maju dalam Pilpres 2024.

Baca Selengkapnya