Ratu Elizabeth Resmi Menyetujui Pernikahan William
Reporter
Editor
Kamis, 21 April 2011 19:09 WIB
Ratu Elizabeth II (topnews.in)
TEMPO Interaktif, LONDON - Penguasa Inggris, Ratu Elizabeth, telah menyetujui secara resmi pernikahan cucunya, Pangeran William dan Kate Middleton. Persetujuan resmi itu tertuang dalam kertas kulit yang ditulis tangan oleh Ratu Elizabeth. Berikutnya persetujuan itu menjadi dokumen sah dan bersejarah.
Berdasarkan Undang-undang Pernikahan Kerajaan tahun 1772, raja atau ratu Inggris harus menyetujui secara formal pernikahan anak-anaknya yang merupakan keturunan langsung Raja George II, yang memerintah pada abad 18, sebelum mereka menikah. Instrumen persetujuan dibubuhi tanda tangan ratu "Elizabeth R" dan dicap dengan tanda kebesaran kerajaan.
Persetujuan ini merupakan salah satu yang penting dari beberapa instrumen yang harus dilalui dengan cap dan tanda tangan raja. Persetujuan ini akan diberikan kepada William dan Kate setelah pernikahan mereka 29 April nanti. Menurut kantor William, kertas kulit hanya digunakan untuk dokumen negara yang sangat penting.
Bocah 5 Tahun Didenda Rp 2,5 Juta Gara-gara Jualan Minuman
22 Juli 2017
Bocah 5 Tahun Didenda Rp 2,5 Juta Gara-gara Jualan Minuman
Bocah perempuan berusia 5 tahun terisak di hadapan ayahnya, menceritakan dirinya didenda Rp 2,5 juta gara-gara berjualan minuman lemon di dekat rumahnya.