Kuasa Hukum Basri Menilai Polisi Australia Bertindak Rasial

Reporter

Editor

Kamis, 4 Desember 2003 15:33 WIB

TEMPO Interaktif, Sydney:Stephen Hopper, kuasa hukum Fadli Basri Jaya, warga negara Indonesia yang kediamannya digeledah polisi Australia, Minggu (27/10) malam lalu, menilai kasus itu bernuansa rasial. Ada dugaan kuat dia diperlakukan seperti itu hanya karena dia kebetulan berkebangsaan Indonesia, muslim, dan pernah memiliki kontak dengan Abu Bakar Baasyir, kata Hopper pada Tempo News Room melalui sambungan telepon internasional, Kamis (31/10) malam. Menurut Hopper, kliennya sama sekali tidak terlibat dengan kelompok internasional apapun. Kediaman Basri digeledah satu regu gabungan polisi federal Australia dan petugas Australian Security Intelligence Organization (ASIO), karena diduga memiliki kaitan dengan Jemaah Islamiyah dan Abu Bakar Ba'asyir. Jemaah Islamiyah sendiri sudah dinyatakan PBB sebagai organisasi teroris internasional. Sedangkan Ba'asyir ditahan polisi Indonesia dengan dugaan terkait dengan rencana pembunuhan Presiden Megawati dan sejumlah peledakan di Indonesia. Masih menurut Hopper, tindakan penggeledahan kediaman Basri adalah sebuah tindakan yang tidak berdasar hukum. Hopper juga mengaku sudah menerima laporan dari sedikitnya 10 orang warga negara asing maupun warga Australia yang mendapat perlakuan serupa dari aparat intelejen Australia. ASIO telah melakukan sebuah tindakan ilegal yang tidak dibenarkan hukum terhadap orang-orang ini, kata Hopper. Tindakan penggeledahan yang sewenang-wenang tanpa bukti awal memadai, menurut Hopper, dulu tidak pernah dilakukan pemerintah Australia. Namun kini kian sering dilakukan aparat keamanan setempat. Ini sangat mengecewakan, karena seharusnya polisi Australia lebih berhati-hati melakukan penyelidikan dan melihat bukti-bukti yang ada secara seksama, sebelum mengambil tindakan, kata Hopper. Semua penggeledahan dan pemeriksaan yang kini gencar dilakukan intel dan polisi Australia dengan dalih mencegah terorisme internasional, kata Hopper, dilakukan hanya berdasarkan kepanikan prematur dan tanpa bukti awal yang cukup. Mereka merasa sudah melakukan penanganan keamanan, namun sebenarnya mereka tidak melakukannya dengan benar, kata Hopper. Hopper sendiri mengaku sedang menyiapkan berkas gugatan di pengadilan untuk memprotes penggeledahan atas Basri. Gugatan itu untuk menguji mekanisme dikeluarkannya surat perintah penggeledahan untuk pria berkewarganegaraan Indonesia yang sudah tinggal di Australia sejak 1994 lalu itu. Seharusnya, kata Hopper, sebelum Jaksa Agung bisa mengeluarkan surat perintah penggeledahan, polisi sudah mengajukan bukti awal yang cukup lengkap. Hopper juga mengaku sudah berhubungan dengan pemimpin komunitas muslim Indonesia di Australia untuk secepatnya merencanakan sebuah aksi protes kolektif. (Wahyu Dhyatmika-Tempo News Room)

Berita terkait

Pendaftaran UTBK Jalur Seleksi Mandiri UNS 2024 Dibuka Esok, Ini Ketentuan dan Cara Mendaftarnya

2 menit lalu

Pendaftaran UTBK Jalur Seleksi Mandiri UNS 2024 Dibuka Esok, Ini Ketentuan dan Cara Mendaftarnya

Sejak adanya peraturan rektor Universitas Sebelas Maret pada 2023, kini kampus di Surakarta ini mulai membuka jalur Seleksi Mandiri khusus UTBK

Baca Selengkapnya

Gempa M 6,5 di Garut, Begini Penjelasan Lengkap Badan Geologi ESDM

4 menit lalu

Gempa M 6,5 di Garut, Begini Penjelasan Lengkap Badan Geologi ESDM

Badan Geologi ESDM membeberkan analisis tentang gempa bumi berkekuatan 6,2 magnitudo pada Sabtu malam, 27 April 2024.

Baca Selengkapnya

Otorita Bakal Bangun Nusantara Knowledge di IKN

9 menit lalu

Otorita Bakal Bangun Nusantara Knowledge di IKN

Otorita IKN mencanangkan pembangunan pusat riset dan kampus startup bernama Nusantara Knowledge Hub atau K-Hub.

Baca Selengkapnya

Kompolnas Minta Atasan Lima Polisi Terduga Pesta Narkoba Harus Diperiksa

12 menit lalu

Kompolnas Minta Atasan Lima Polisi Terduga Pesta Narkoba Harus Diperiksa

Lima polisi digerebek saat pesta narkoba di sebuah rumah di Depok. Kompolnas minta atasan lima polisi itu juga harus diperiksa.

Baca Selengkapnya

IU Makin Melokal Menjelang Konser Hari Kedua, Juluki Fans Indonesia Naga

24 menit lalu

IU Makin Melokal Menjelang Konser Hari Kedua, Juluki Fans Indonesia Naga

Menjelang konser hari kedua di ICE BSD sore nanti, IU menuliskan pesan untuk para penggemarnya dengan Bahasa Indonesia.

Baca Selengkapnya

Indonesia vs Uzbekistan di Piala Asia U-23, Tim Serigala Putih Waspada dan Mulai Analisis Taktik Skuad Garuda

33 menit lalu

Indonesia vs Uzbekistan di Piala Asia U-23, Tim Serigala Putih Waspada dan Mulai Analisis Taktik Skuad Garuda

Timnas U-23 Uzbekistan mengambil langkah besar menuju gelar keduanya pada Piala Asia U-23 2024. Pelatih dan pemain mulai menyiapkan strategi.

Baca Selengkapnya

PHE Menjamin Kesempatan yang Setara bagi Perempuan

35 menit lalu

PHE Menjamin Kesempatan yang Setara bagi Perempuan

Nicke Widyawati, perempuan Tangguh yang menjadikan Pertamina sebuah perusahaan energi nasional yang mendunia, adalah contoh konkret peranan penting perempuan di industri energi.

Baca Selengkapnya

Nurul Ghufron Gugat ke PTUN, Dewas KPK Tetap Gelar Sidang Etik dan Anggap Kasusnya Tidak Kedaluwarsa

36 menit lalu

Nurul Ghufron Gugat ke PTUN, Dewas KPK Tetap Gelar Sidang Etik dan Anggap Kasusnya Tidak Kedaluwarsa

Dewas KPK tetap akan menggelar sidang etik terhadap Wakil Ketua Nurul Ghufron, kendati ada gugatan ke PTUN.

Baca Selengkapnya

Profil Erastus Radjimin, CEO dan Pendiri Artotel Group yang Mengakuisisi Hotel Atlet Century Senayan

36 menit lalu

Profil Erastus Radjimin, CEO dan Pendiri Artotel Group yang Mengakuisisi Hotel Atlet Century Senayan

Artotel Group resmi mengakuisisi Hotel Atlet Century Senayan. Berikut profil Erastus Radjimin CEO Artotel Group.

Baca Selengkapnya

Soal Gugatan PDIP ke PTUN, KPU Bilang Harusnya Ada Putusan Bawaslu Dulu

40 menit lalu

Soal Gugatan PDIP ke PTUN, KPU Bilang Harusnya Ada Putusan Bawaslu Dulu

PDIP menggugat KPU ke Pengadilan Tata Usaha Negara atau PTUN Cakung, Jakarta Timur.

Baca Selengkapnya