TEMPO Interaktif, Jakarta - Aborsi terhadap janin perempuan di India mencapai tingkat tertinggi dibandingkan sebelumnya berdasarkan sensus terakhir India, sebagaimana dilaporkan Globe and Mail.
India memiliki populasi besar, saat ini 1,21 miliar atau 17 persen dari populasi dunia, dengan menempati sekitar 2,4 persen dari luas permukaan dunia.
Karena bias lama yang dipegang masyarakat terhadap anak perempuan, aborsi perempuan dan anak-anak berada pada risiko yang lebih besar daripada sebelumnya.
Sejak sensus terakhir, rasio anak perempuan terhadap anak laki-laki usia 6 dan lebih muda telah turun menjadi 914 anak perempuan per 1.000 anak laki-laki, turun dari 927 anak perempuan terhadap 1.000 anak laki-laki dalam sensus sebelumnya.
Rasio global perempuan terhadap angka kelahiran laki-laki 950 perempuan untuk setiap 1.000 anak laki-laki.
Jumlah ini adalah rata-rata nasional, yang berarti di beberapa daerah di India rasio tersebut jauh lebih buruk - satu daerah di India melaporkan rasio mengerikan 883 anak perempuan terhadap 1.000 anak laki-laki.
Alasan kecenderungan ini adalah kompleks. Di India, tradisi masih menuntut orang tua anak perempuan membayar mas kawin mahal pada saat menikah, meskipun faktanya hal itu adalah ilegal.
Untuk alasan itu serta pandangan luas yang menyatakan perempuan kurang diinginkan daripada anak laki-laki, maka perempuan diaborsi, dibunuh saat lahir, atau sekadar tidak diberikan perawatan yang memadai saat bayi atau anak kecil, yang berarti bahwa anak perempuan lebih sedikit lagi yang selamat saat usia dini.
Pemerintah India telah berusaha untuk mengambil tindakan mengatasi kecenderungan ini. Penentuan jenis kelamin prenatal adalah ilegal sejak tahun 1994. Pemerintah memberikan insentif kepada orang tua bayi perempuan, seperti pembayaran keuangan saat lahir, pemberian sepeda bagi gadis-gadis dan akses dana untuk pendidikan menengah, dan bahkan pembayaran berkala kepada keluarga yang dimaksudkan untuk mengimbangi biaya mahar masa depan.
CARE2 | ERWIN Z
Berita terkait
Polisi Bongkar Praktik Aborsi Ilegal di Bekasi, Pelaku Cuma Tenaga Kebersihan
10 Februari 2021
Dalam menjalankan praktik aborsi ilegal ini, pasangan suami istri tersebut memasang tarif Rp 5 juta.
Baca SelengkapnyaRS Tanggapi Sanksi Pencabutan Izin jika Lakukan Aborsi Ilegal
6 Februari 2021
Dalam RPP tentang Penyelenggaraan Bidang Perumahsakitan pasal 42 disebutkan aborsi ilegal salah satu yang dapat membuat izin rumah sakit dicabut.
Baca SelengkapnyaUnjuk Rasa Menolak Aturan Aborsi di Polandia Masuk Hari Ketiga
30 Januari 2021
Unjuk rasa di Polandia menolak aturan pembatasan aborsi di Polandia masuk hari ketiga.
Baca SelengkapnyaPolandia Melarang Aborsi Janin Cacat
28 Januari 2021
Lewat aturan baru, melakukan aborsi karena janin cacat sekarang tidak diperbolehkan lagi di Polandia.
Baca SelengkapnyaSah, Argentina Legalkan Aborsi
31 Desember 2020
Legalisasi aborsi ini dinilai memberikan kemenangan bagi aktivis perempuan meski ada keberatan dari Gereja Katolik.
Baca SelengkapnyaArgentina Selangkah Lagi Legalkan Aborsi
12 Desember 2020
Majelis Rendah Argentina resmi menyetujui rancangan undang-undang (RUU) tentang legalisasi aborsi. RUU ini selanjutnya akan dibahas di tingkat senat
Baca SelengkapnyaTiga Hari Dirawat di RS Polri, Tersangka Kasus Aborsi Dokter Sarsanto Meninggal
30 September 2020
Klinik aborsi dokter Sarsanto beroperasi sejak Januari 2019. Menurut catatan polisi, hingga 10 April 2020 klinik itu telah menggugurkan 2.638 janin.
Baca SelengkapnyaCara Kerja Calo Gaet Pasien Aborsi dan Keruk Keuntungan
27 September 2020
Tingginya keuntungan yang diperoleh ini membuat para calo berusaha semaksimal mungkin mempromosikan klinik aborsi.
Baca SelengkapnyaBisnis Aborsi Ilegal Makin Menggurita, Polda Metro Jaya: Kami Akan Bongkar
26 September 2020
Wakil Direktur Kriminal Umum Polda Metro Jaya AKBP Jean Calvijn Simanjuntak mengatakan bisnis aborsi ilegal saat ini sudah makin menggurita.
Baca SelengkapnyaPolisi: Proses Aborsi di Klinik Percetakan Negara Hanya Lima Menit
25 September 2020
Polisi mengatakan proses aborsi di Klinik Aborsi Ilegal di Percetakan Negara III, Senen, Jakarta Pusat sangat singkat.
Baca Selengkapnya