Suu Kyi Pidato di Hadapan Ribuan Pendukungnya  

Reporter

Editor

Minggu, 14 November 2010 15:17 WIB

Aung San Suu Kyi. AP
TEMPO Interaktif, Rangoon- Tokoh pro-demokrasi Myanmar, Aung San Suu Kyi berbicara langsung di hadapan ribuan pendukungnya di depan markas Partai Liga Nasional untuk Demokrasi (NLD) hari ini di Rangoon. Inilah untuk pertama kalinya Suu Kyi berbicara dalam tujuh tahun terakhir.

"Dasar dari demokrasi adalah kebebasan untuk berbicara," kata Suu Kyi. "Rakyat Burma harus bersatu, bekerja sama, kita harus bersama untuk mencapai cita-cita."

Aung San Suu Kyi, kemarin dibebaskan dari tahanan rumah oleh junta militer. Suu Kyi merupakan ikon demokrasi Burma. Sepanjang hampir 21 tahun ia habiskan sebagai tahanan rumah, karena aktivitasnya memperjuangkan demokrasi di negaranya. Pada 1991, dia meraih nobel atas perjuangannya.
Terakhir, Suu Kyi dinyatakan bersalah dan menjadi tahanan rumah pada Agustus tahun lalu, setelah seorang warga Amerika ketahuan menyelinap masuk ke rumahnya di Rangoon. Aksi nekat warga Amerika itu membuat Suu Kyi, yang seharusnya sudah bebas, terpaksa menjalani lagi 18 bulan kurungan rumah.

Ribuan pendukung Suu Kyi ini sama sekali tidak takut. Mereka berkumpul dengan mengenakan kaos begambar wajah Suu Kyi. Padahal di Myanmar, berkumpul lebih dari lima orang adalah tindakan ilegal. Yang aneh, meski ribuan pendukung Suu Kyi tumpah ruah, polisi maupun tentara tidak tampak berjaga-jaga.

THE AGE | REUTERS | POERNOMO GR

Berita terkait

Militer Tuduh Pemilu Myanmar Dicurangi, Pemerintahan Aung San Suu Kyi Terancam

29 Januari 2021

Militer Tuduh Pemilu Myanmar Dicurangi, Pemerintahan Aung San Suu Kyi Terancam

Militer Myanmar menuduh pemilu diwarnai kecurangan dan tidak mengesampingkan kemungkinan kudeta terhadap pemerintahan Aung San Suu Kyi

Baca Selengkapnya

Investigasi Reuters: Cerita Pembantaian 10 Muslim Rohingya

10 Februari 2018

Investigasi Reuters: Cerita Pembantaian 10 Muslim Rohingya

Dua orang disiksa hingga tewas, sedangkan sisanya, warga Rohingya, ditembak oleh tentara.

Baca Selengkapnya

Militer Myanmar Temukan 17 Jasad Umat Hindu, ARSA Dituding Pelaku

27 September 2017

Militer Myanmar Temukan 17 Jasad Umat Hindu, ARSA Dituding Pelaku

Militer Myanmar?kembali menemukan 17 jasad umat Hindu?di sebuah kuburan massal di Rakhine dan ARSA dituding sebagai pelakunya.

Baca Selengkapnya

Dewan Keamanan PBB Lusa Bahas Nasib Rohingya

26 September 2017

Dewan Keamanan PBB Lusa Bahas Nasib Rohingya

Dewan Keamanan PBB akan bertemu lusa untuk membahas penindasan Rohingya di Myanmar.

Baca Selengkapnya

Myanmar Sebut Milisi Rohingya Tindas Warga Hindu di Rakhine

26 September 2017

Myanmar Sebut Milisi Rohingya Tindas Warga Hindu di Rakhine

Pasukan militer?Myanmar mulai membuka satu persatu?tudingan?kekejaman?oleh?milisi Rohingya atau ARSA.

Baca Selengkapnya

Pengadilan Rakyat Mendakwa Mynmar Melakukan Genosida

25 September 2017

Pengadilan Rakyat Mendakwa Mynmar Melakukan Genosida

Pengadailan Rakyat Internasional menyimpulkan Myanmar melakukan genosida terhadap minoritas muslim Rohingya.

Baca Selengkapnya

Bangladesh Bebaskan 2 Jurnalis Myanmar yang Ditahan di Cox Bazar

23 September 2017

Bangladesh Bebaskan 2 Jurnalis Myanmar yang Ditahan di Cox Bazar

Kedua jurnalis Myanmar ini berpengalaman bekerja untuk berbagai media internasional.

Baca Selengkapnya

Warga Hindu Ikut Jadi Korban Kerusuhan di Rakhine Myanmar  

6 September 2017

Warga Hindu Ikut Jadi Korban Kerusuhan di Rakhine Myanmar  

Sebagian warga Hindu mengungsi ke Banglades dan tinggal berdampingan dengan warga Muslim Rohingya.

Baca Selengkapnya

Jet Tempur Myanmar Hilang Kontak Saat Latihan

5 September 2017

Jet Tempur Myanmar Hilang Kontak Saat Latihan

Satu pesawat tempur militer Myanmar hilang saat melakukan pelatihan penerbangan di wilayah selatan Ayeyarwady.

Baca Selengkapnya

Bentrok di Myanmar, Kemenlu: ASEAN Pegang Prinsip Non-Intervensi

27 Agustus 2017

Bentrok di Myanmar, Kemenlu: ASEAN Pegang Prinsip Non-Intervensi

ASEAN mendukung Myanmar dalam proses demokrasi, rekonsiliasi, dan pembangunan di negara tersebut dengan memegang prinsip non-intervensi.

Baca Selengkapnya