Enam Orang Ditahan Terkait Dugaan Ancaman terhadap Paus
Reporter
Editor
Sabtu, 18 September 2010 03:20 WIB
Paus Benedictus XVI. AP/Stefan Wermuth
TEMPO Interaktif, London - Polisi Inggris melancarkan serangan sebelum fajar di sebuah depot sampah London hari Jumat dan menangkap lima pembersih jalanan yang dicurigai akan melakukan serangan terhadap Paus Benediktus XVI pada hari kedua kunjungan kenegaraannya ke Inggris. Orang keenam ditangkap terpisah pada hari itu juga.
Vatikan mengatakan Paus tenang menyusul penangkapan itu dan tidak berencana mengubah jadwalnya. Tapi penangkapan itu membayangi pidato utama Paus Benediktus terhadap politisi Inggris, pengusaha dan tokoh budaya tentang perlunya memulihkan iman dan etika kebijakan publik.
Polisi menahan pria, usia 26 sampai 50, di bawah Undang-Undang Terorisme di depot pembersihan di pusat kota London setelah menerima informasi tentang kemungkinan ancaman itu. Mereka diperiksa di kantor polisi London dan belum dikenakan dakwaan. Polisi mengatakan pencarian awal tidak menemukan adanya barang berbahaya.
Polisi mengatakan pria keenam berusia 29 tahun ditangkap di rumahnya sehubungan serangan sebelumnya, tetapi tidak ada rincian lain yang tersedia. Keenamnya ditangkap "karena dicurigai mempersiapkan atau mendorong tindakan terorisme."
Kunjungan Paus telah memecah opini di Inggris yang secara resmi menganut Protestan dan sangat sekuler. Perjalanan itu dibayangi oleh rasa jijik atas skandal pelecehan pimpinan Gereja Katolik dan mereka yang menentang sikap Paus terhadap homoseksualitas dan penggunaan kondom untuk melawan virus yang menyebabkan AIDS.
Para tersangka yang ditahan bekerja untuk sebuah kontraktor Westminster Council, otoritas yang bertanggung jawab atas sebagian besar pusat kota London. Benediktus banyak menghabiskan sore di Westminster Hall dan Westminster Abbey.
Depot tempat orang-orang itu ditangkap bertanggung jawab untuk membersihkan bagian lain dari London di mana Paus tidak dijadwalkan untuk mengunjunginya, kata polisi.
Bocah 5 Tahun Didenda Rp 2,5 Juta Gara-gara Jualan Minuman
22 Juli 2017
Bocah 5 Tahun Didenda Rp 2,5 Juta Gara-gara Jualan Minuman
Bocah perempuan berusia 5 tahun terisak di hadapan ayahnya, menceritakan dirinya didenda Rp 2,5 juta gara-gara berjualan minuman lemon di dekat rumahnya.