Buku Once a Jolly Hangman: Singapore Justice in the Dock karya Alan Sadrakh.
TEMPO Interaktif, Singapura -Polisi Singapura hari ini mengatakan mereka telah menangkap seorang penulis Inggris dalam konteks pencemaran nama baik pidana yang berhubungan dengan buku tentang politik hukuman mati di negara kota tersebut.
Alan Sadrakh, 75 tahun, sedang berada di Singapura untuk mempromosikan buku itu dan ditangkap kemarin, kata polisi dalam sebuah pernyataan. Dia tengah menyelenggarakan sebuah acara sehari sebelum mempromosikan buku bertajuk “Once a Jolly Hangman: Singapore Justice in the Dock”.
Polisi mengatakan mereka menangkap Shadrake berdasarkan suatu komplain oleh lembaga pemerintah Media Development Authority dan sedang menyelidikinya atas pelanggaran lain. Mereka tak bersedia menyebutkan rinciannya.
Kantor Kejaksaan Agung juga tengah mencari tuduhan penghinaan pengadilan terhadap Sadrakh karena pernyataan dalam buku itu diduga menyerang imparsialitas, integritas dan independensi peradilan. Demikian disebutkan seorang juru bicara kantor tersebut. Wanita itu menolak menyebutkan identiitasnya karena terkait kebijakan kantornya. Sidang penghinaan terhadap pengadilan tersebut akan digelar pada 30 Juli mendatang.