TEMPO Interaktif, Yerusalem - Pengadilan Yeruaalem kemarin memutuskan Muhammad Abut Tir, anggota parlemen Palestina dari Hamas, meninggalkan Yerusalem paling lambat awal pekan depan. Jika menolak, ia akan mendekam seterusnya di penajara.
Abut Tir saat ini berada di penjara. Ia juga diminta meneken sebuah dokumen yang menyatakan tidak akan pernah lagi memasuki wilayah Israel. Padahal, status Yerusalem masih dibawah kontrol Perserikatan Bangsa-Bangsa.
Pengacara Abu Tir, Usamah al-Sa'di, mengatakan pihaknya akan mengajukan petisi karena ini merupakan proses politik dan bukan hukum. “Ia (Abu Tir) menolak keras keputusan itu,” kata Sa'di dalam pernyataan tertulis.
Selain Abu Tir, Israel juga memerintahkan tiga legislator Hamas lainnya untuk keluar dari yerusalem, yakni Ahmad Atoun, Khalid Abu Arafah, dan Muhammad Totach.
Setelah lama tenggelam oleh berita Negara Islam Irak dan Suriah (ISIS) dan sengkarut Timur Tengah, kisruh Palestina-Israel kini kembali menjadi pusat perhatian dunia. Setiap hari sejak 14 Juli, warga Palestina di Yerusalem Timur dan Tepi Barat berdemonstrasi menentang pemasangan detektor logam di pintu-pintu masuk ke kompleks Masjid Al-Aqsa (Al-Haram Al-Syarif). Palestina memandangnya sebagai upaya Israel untuk mengontrol tempat suci tersebut.