TEMPO Interaktif, Washington - Departemen Keuangan Amerika Serikat hari ini menerapkan sanksi terhadap perusahaan-perusahaan negara milik Iran, seperti bank, perkapalan. Kebijakan ini merupakan pelaksanaan resolusi yang dikeluarkan Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa awal bulan ini.
Departemen Keuangan juga membekukan aset milik sekitar 20 perusahaan minyak dan petrokimia yang dikendalikan Negeri Mullah itu. Beberapa di antaranya berada di luar Iran. Washington juga menyatakan ada dua perusahaan asuransi Iran di luar negeri yang dikenai sanksi, termasuk satu yang berkantor di Inggris.
“Tindakan kami hari ini pemerintah dan lembaga keuangan asing nertransaksi dengan perusahaan-perusahaan itu,” kata Menteri Keuangan Amerika Timothy Geithner dalam jumpa pers. Ia menambahkan dalam beberapa pekan mendatang pihaknya bakal memberikan tekanan keuangan terhadap negara Persia itu.
Sanksi PBB ini merupakan yang keempat sejak 2006 untuk menekan Iran mengehntikan proyek nuklir mereka. Negara-negara Barat yang disponsori Amerika dan Israel meyakini Teheran edang mengembangkan senjata pemusnah massal. Iran berkali-kali menegaskan program nuklir itu untuk kepentingan sipil.