Raksasa Minyak BP Sediakan Dana Kompensasi US $ 20 Miliar

Reporter

Editor

Kamis, 17 Juni 2010 05:30 WIB

Direktur Utama BP, Carl-Henric Svanberg konferensi pers usai bertemu Obama di Gedung Putih (17/6). AP/Susan Walsh

TEMPO Interaktif, Washington - Perusahaan minyak raksasa, BP, akan menyediakan uang US$20 miliar sebagai dana kompensasi bagi korban bencana minyak tumpah di Teluk Meksiko, dan tidak akan membagikan dividen pada pemegang saham tahun ini.

Presiden Amerika Serikat Barack Obama mengumumkan kesepakatan kompensasi itu setelah melakukan perundingan dengan pejabat senior BP di Gedung Putih. Sesaat setelah itu, direktur utama BP Carl-Henric Svanberg mengatakan tahun ini dividen pemegang saham tidak akan dibagikan.

Dana kompensasi korban ini akan dikelola oleh Kenneth Feinberg, seorang pengacara yang dulu memimpin pengelolaan kompensasi korban serangan 11 September. Saat ini Feinberg bertugas sebagai "pengawas pemberian gaji" pemerintah Obama yang bertugas membatasi gaji eksekutif perusahaan yang menerima dana penyelamatan dari pemerintah.

Presiden Obama mengatakan dana sejumlah $120 juta juga akan disediakan sebagai dana kompensasi para pekerja industri minyak. Dia mengatakan sebelumnya mendengar keluhan mengenai percepatan pembayaran kompensasi, dan dana baru itu akan memastikan seluruh klaim "yang sah" akan segera dibayar.

"Jika anda atau perusahaan anda mengalami kerugian ekonomi akibat tumpahan minyak ini, anda bisa mengajukan klaim," ujar Obama. Meski BP sepakat menyediakan dana sebesar $20 miliar -setara dengan keuntungan tahunan BP- namun dilaporkan kemungkinan tidak ada batas jumlah dana yang bisa diminta disediakan BP.

Advertising
Advertising

Seusai perundingan Svanberg mengemukakan penyesalan atas tumpahan minyak itu, dengan mengatakan BP merasa berduka dan sedih atas insiden tragis yang seharusnya tidak terjadi. "Kami harus memikul tanggungjawab yang diatur oleh hukum," ujarnya.

BP sebelumnya tidak membayar dividen pada pemegang saham saat Perang Dunia II. Perusahaan ini sebelumnya dijadwalkan membagikan dividen bernilai $2,6 miliar pada hari Senin (14/06), namun rencana itu kini dibatalkan.

BBC | ANGIOLA HARRY

Berita terkait

Profesor Riset Termuda BRIN Dikukuhkan, Angkat Isu Sampah Indonesia yang Cemari Laut Afrika

9 hari lalu

Profesor Riset Termuda BRIN Dikukuhkan, Angkat Isu Sampah Indonesia yang Cemari Laut Afrika

Reza dikukuhkan sebagai profesor riset berkat penelitian yang dilakukannya pada aspek urgensi pengelolaan plastik.

Baca Selengkapnya

Koalisi Desak Pemimpin ASEAN Sukseskan Perjanjian Plastik Global untuk Akhiri Pencemaran

15 hari lalu

Koalisi Desak Pemimpin ASEAN Sukseskan Perjanjian Plastik Global untuk Akhiri Pencemaran

TEMPO, Jakarta- Koalisi Organisasi Masyarakat Sipil mendesak pemimpin ASEAN untuk mengambil sikap tegas dalam negosiasi yang sedang berlangsung untuk mengembangkan instrumen hukum internasional yang mengikat demi mengatasi pencemaran plastik, termasuk di lingkungan laut.

Baca Selengkapnya

Taman Nasional Karimunjawa Rusak karena Limbah Tambak Udang, KLHK Tetapkan Empat Tersangka

44 hari lalu

Taman Nasional Karimunjawa Rusak karena Limbah Tambak Udang, KLHK Tetapkan Empat Tersangka

KLHK menetapkan empat orang tersangka perusakan lingkungan Taman Nasional Karimunjawa pada Rabu, 20 Maret 2024.

Baca Selengkapnya

Busa Penuhi Aliran Kali Baru di Depok, Tebalnya Sampai Tutupi 5 Rumah

27 November 2023

Busa Penuhi Aliran Kali Baru di Depok, Tebalnya Sampai Tutupi 5 Rumah

Busa sampai menutup lima rumah dan menjebak pemancing. Dulu sekali, peristiwa serupa pernah terjadi di Kali Baru Depok.

Baca Selengkapnya

Kabut Asap Selimuti Singapura, Titik Api di Sumatera Naik

7 Oktober 2023

Kabut Asap Selimuti Singapura, Titik Api di Sumatera Naik

Kualitas udara Singapura turun ke kisaran tidak sehat pada Sabtu, seiring meningkatnya kebakaran hutan di Indonesia, yang membawa kabut asap ke sana.

Baca Selengkapnya

DLH DKI Kembali Beri Sanksi Pabrik Pengolahan Kelapa Sawit di Jakut Karena Cerobong Tak Sesuai Baku Mutu

5 Oktober 2023

DLH DKI Kembali Beri Sanksi Pabrik Pengolahan Kelapa Sawit di Jakut Karena Cerobong Tak Sesuai Baku Mutu

DLH DKI kembali memberikan sanksi kepada sebuah perusahaan pengolahan kepala sawit karena cerobongnya tak memenuhi baku mutu.

Baca Selengkapnya

Pencemaran Air Kian Mengkhawatirkan, Walhi Dorong Pemprov DKI Intervensi Produk Deterjen

5 Oktober 2023

Pencemaran Air Kian Mengkhawatirkan, Walhi Dorong Pemprov DKI Intervensi Produk Deterjen

Walhi mendorong Pemprov DKI untuk mengintervensi produksi deterjen agar tidak semakin menambah pencemaran yang kian mengkhawatirkan.

Baca Selengkapnya

Tak Ada IPAL, Limbah Deterjen dan Sabun dari Rumah Tangga di DKI Mengalir Langsung ke Sungai

5 Oktober 2023

Tak Ada IPAL, Limbah Deterjen dan Sabun dari Rumah Tangga di DKI Mengalir Langsung ke Sungai

Seharusnya limbah seperti sabun dan deterjen dari rumah tangga diolah dahulu di IPAL baru dialirkan ke sungai. Penebab air baku dibawah standar.

Baca Selengkapnya

Dinas Lingkungan Hidup Pastikan Pencemaran di Kanal Banjir Barat, Air Baku untuk IPA Hutan Kota

3 Oktober 2023

Dinas Lingkungan Hidup Pastikan Pencemaran di Kanal Banjir Barat, Air Baku untuk IPA Hutan Kota

IPA Hutan Kota ingin tetap memproduksi air bersih meski ada pencemaran di sumber air bakunya itu.

Baca Selengkapnya

Polusi Udara Jakarta, Dinas Lingkungan Hidup DKI Segel 4 Perusahaan yang Terindikasi Sumbang Pencemaran

19 September 2023

Polusi Udara Jakarta, Dinas Lingkungan Hidup DKI Segel 4 Perusahaan yang Terindikasi Sumbang Pencemaran

Kalau perusahan tetap lanjutkan kegiatan yang terindikasi menyumbang polusi udara, DLH DKI akan proses hukum ke Polda Metro Jaya.

Baca Selengkapnya