TEMPO Interaktif, Kuala Lumpur - Pemerintah Malaysia telah mendeportasi sepuluh warga asing yang merupakan anggota Jamaah Islamiyah. Kebijakan itu diambil karena mereka mencoba merekrut 30 mahasiswa di negara itu untuk berjihad di luar negeri.
Kepala Kepolisian Malaysia Inspektur Jenderal Musa Hassan mengatakan sepuluh anggota Jemaah Islamiyah itu ditangkap di pelbagai lokasi di Malaysia sejak enam bulan lalu. Namun ia tidak menyebutkan kewarganegaraan semua tersangka itu. Sejumlah laporan menyebutkan mereka berasal dari Yaman, Yordania, Nigeria, dan Suriah.
Ia memperingatkan akan terus mengawasi para mahasiswa yang menghadiri pengajian yang mengajarkan soal jihad. “Kecenderungan ini sangat mengkhawatirkan karena lemen-elemen militan ini mengubah taktik dan strategi mereka dalam merekrut anggota-anggota baru,” kata Musa Hassan.
Para tersangka itu itu ditangkap berdasarkan Akta Keamanan Dalam Negeri (ISA). Alhasil, mereka boleh ditahan dua tahun tanpa melalui proses peradilan. Undang-undang itu menyasar orang-orang yang dianggap membahayakan keamanan negara Malaysia.
Dalam akun Twitter-nya, mantan Wakil Perdana Menteri Malaysia Anwar Ibrahim menulis "Harapan yang menggunung". Setelah melalui jalan panjang, akhirnya koalisi oposisi dideklarasikan secara resmi dengan logo bertulisan "HARAPAN", yang huruf "A" keempat berupa anak panah Arjuna- tokoh dalam kisah epik Mahabarata. Dengan pilihan ini, metamorfosis Pakatan Rakyat, partai oposisi Malaysia, membayangkan pemilihan umum yang akan datang sebagai arena perang melawan Karna, yakni Barisan Nasional- partai berkuasa sekarang.