TEMPO Interaktif, Rangoon - Tokoh oposisi Burma Aung San Suu Kyi Jumat lalu menyebutkan rakyat negaranya berhak memboikot pelaksanaan pmilihan umum mendatang.
“Nyonya Suu mengatakan rakyat Burma berhak memilih dan tidak memilih,” kata pengacaranya, Nyan Win, kepada majalah berita Irrawady yang terbit hari ini. Namun Nyan Win menolak menjelaskan lebih lanjut soal komentar Suu Kyi itu.
Pemimpin junta Burma Jenderal Senior Than Shwe telah menetapkan 10 Oktober untuk menggelar pemilu kedua dalam dua dekade terakhir. Namun sesuai undang-undang yang baru dikeluarkan tahun ini, Suu Kyi tidak dapat ikut karena statusnya sebagai tahanan politik. Sebab itu, partainya, Liga Nasional bagi Demokrasi (NLD) memutuskan memboikot.
Dalam pertemuan dua jam dengan Nyan Win, Suu Kyi menolak mengomentari soal sangkaan junta Burma sedang mengembangkan senjata nuklir.