TEMPO Interaktif, Putrajaya - Pengadilan Federal Malaysia kemarin menolak permohonan mantan wakil perdana menteri Anwar Ibrahim agar kasus sodomi yang membelit dirinya dihentikan. Alhasil, sidang kasus dengan terdakwa Anwar akan terus berjalan.
Dalam bandingnya, tim kuasa hukum Anwar menyebutkan tuduhan sodomi terhadap Anwar merupakan persekongkolan untuk membunuh karir politiknya. Mereka menyatakan pula hasil pemeriksaan medis menyimpulkan tidak ada bukti selibat telah berlangsung. Anwar menuduh Perdana Menteri Najib Razak sebagai dalang dalam dakwaan kasus sodomi itu. Namun Najib membantah.
Majelis hakim yang beranggotakan tiga orang memutuskan laporan pemeriksaan medis itu perlu dianalisa bersama hasil uji DNA dari Mohamad Saiful Bukhari Azlan, 25 tahun. Ia mengaku disodomi oleh mantan bosnya itu di sebuah kondominium di kawasan elite Damansara dua tahun lalu.
Menurut jadwal, sidang kasus sodomi Anwar akan dimulai lagi Senin pekan depan setelah mandek tiga bulan. Saat sidang Februari lalu, Saiful Bukhari mengaku di hadapan majelis hakim bahwa ia benar-benar disodomi. Ia memberikan keterangan dengan bahasa vulgar.
Dalam akun Twitter-nya, mantan Wakil Perdana Menteri Malaysia Anwar Ibrahim menulis "Harapan yang menggunung". Setelah melalui jalan panjang, akhirnya koalisi oposisi dideklarasikan secara resmi dengan logo bertulisan "HARAPAN", yang huruf "A" keempat berupa anak panah Arjuna- tokoh dalam kisah epik Mahabarata. Dengan pilihan ini, metamorfosis Pakatan Rakyat, partai oposisi Malaysia, membayangkan pemilihan umum yang akan datang sebagai arena perang melawan Karna, yakni Barisan Nasional- partai berkuasa sekarang.