“Sebagai tahanan perang, saya punya hak seperti yang tercantum dalam Konvensi Jenewa untuk dipulangkan setelah selesai menjalani hukuman” ujarnya, Rabu (28/4). Permohonan yang sama juga disampaikan pengacara Noriega, bahwa kliennya sedang menjalani perawatan kesehatan dan tampak “sangat lemah”.
tapi permohonan ini tak diindahkan hakim dan memutuskan untuk tetap menahannya di Prancis . Noriega diekstradisi ke Prancis oleh Amerika Serikat untuk menjalani persidangan kasus pencucian uang hasil penjualan nakoba,
pekan ini.
Namun kebijakan itu dikritik keluarga korban kekejaman dan pembunuhan Noriega di Panama. Patria Portugal, warga Panama yang ayahnya hilang ketika Noriega menjadi kepala intelijen pada 1970, menyatakan kehilangan harapan untuk melihat Noriega diadli dan dikutuk di negaranya karena ekstradisi itu.
“Saya ingin dia dikembalikan kesini dan menyampaikan kebenaran dan mengutuknya,” kata Portugal.
RFI | WASHINGTON POST | SUNARIAH