Jemaat Gereja Katolik Hati Kudus Yesus Tanah Mas, melakukan prosesi penyaliban Yesus, Semarang (02/4). Prosesi ini merupakan rangkaian Misa Paskah. TEMPO/Budi Purwanto
TEMPO Interaktif, Berlin -Pastor kontroversial Inggris, Richard Williamson, disidang di Jerman lantaran menyangkal peristiwa Holocaust. Ia membantah anggapan bahwa Nazi telah secara sistematis membunuh jutaan orang Yahudi.
Penyangkalan Williamson itu ia sampaikan dalam sebuah wawancara televisi selama kunjungan ke Jerman dua tahun lalu. Dalam wawancara itu, ia membantah Holocaust adalah kejahatan rasial. Ia juga menyatakan kamar gas Nazi itu tak pernah ada, dan hanya 200 ribu sampai 300 ribu orang Yahudi telah dibunuh oleh Nazi.
Pengadilan kemudian mendenda Williamson sebesar 16 ribu dolar AS atau sekitar Rp 1,5 milar atas komentarnya itu. Tapi pastur 70 tahun itu tidak hadir di pengadilan di kota Regensburg Jerman selatan.
Pengacara Williamson, Matthias Lossmann, menolak putusan itu dan mengajukan banding. Menurutnya, sidang pengadilan penuh diperlukan untuk menyelesaikan kasus ini.
Eropa meyakini 5-6 juta orang Yahudi Eropa dibunuh selama Perang Dunia II. Ratusan ribu orang Yahudi tewas dengan cara dikirim ke kamar gas di kamp Auschwitz. Hanya Swedia yang menerapkan hukum yang tak melarang siapa pun menyangkal Holocaust. Komentar anti-Holocaust Williamson dimuat di sebuah media di Swedia.
Bocah 5 Tahun Didenda Rp 2,5 Juta Gara-gara Jualan Minuman
22 Juli 2017
Bocah 5 Tahun Didenda Rp 2,5 Juta Gara-gara Jualan Minuman
Bocah perempuan berusia 5 tahun terisak di hadapan ayahnya, menceritakan dirinya didenda Rp 2,5 juta gara-gara berjualan minuman lemon di dekat rumahnya.