Rafat Ali Rizvi Ancam Gugat Interpol

Reporter

Editor

Minggu, 11 April 2010 07:51 WIB

TEMPO Interaktif, London - Pengusaha asal Inggris yang menjadi tersangka dalam kasus Bank Century, Rafat Ali Rizvi, mengancam akan mengambil langkah hukum terhadap Interpol. Ancaman itu dilayangkan setelah Interpol memasukkan nama Rafat ke dalam daftar buron terkait kasus Bank Century.

Menurut berita yang dilansir Telegraph, Sabtu (10/4), kuasa hukum Rafat mengancam akan menggugat perdata Interpol jika Interpol tidak mencabut nama Rafat dari daftar buron. Kuasa hukum Rafat menilai Interpol merusak reputasi Rafat.

Rafat, 49 tahun, yang tinggal di London dan Singapura, dituding mencuri aset dari Bank Century di Indonesia setelah bank tersebut dikucurkan dana talangan Rp 6,7 triliun pada November 2008.

Rafat adalah salah satu pemilik First Gulf Asia Holding yang menjadi pemegang saham Bank Century. Kejaksaan Agung Indonesia telah menetapkan Rafat sebagai tersangka. Sedangkan Kepolisian Indonesia meminta bantuan Interpol memburu pria kelahiran Pakistan tersebut.

Pengacara Rafat dari Kingsley Napley telah menulis surat kepada Interpol dan Departemen Kehakiman Hong Kong. Surat juga disampaikan ke otoritas di Hong Kong karena mayoritas aset Rafat yang telah dibekukan ada di Hongkong. Dalam surat tersebut, Kingsley Napley menengarai Departemen Kehakiman Hongkong dan Interpol melanggar konstitusi karena memenuhi keluhan yang dianggap bermuatan politis dari Indonesia.

Angus McBride dari Kingsley Napley menulis surat yang menyatakan Rafat bisa mengambil langkah hukum terhadap Interpol “karena melanggar konstitusi dan merusak reputasinya”.

Surat serupa juga dikirim ke Kementerian Kehakiman di Hongkong. Dalam surat tersebut, McBride menulis Hongkong seharusnya tidak menyediakan bantuan dalam 'sebuah penyelidikan yang terkait dengan tuntutan yang menyerang karakter politik'. Kingsley Napley juga tengah berbicara dengan Kementerian Luar Negeri mengenai masalah Rafat.

Kingsley Napley juga membantah kliennya menggelapkan dana dari Bank Century.

TELEGRAPH| KODRAT SETIAWAN

Berita terkait

Hilirisasi Banyak Dimodali Asing, Bahlil Sentil Perbankan

5 hari lalu

Hilirisasi Banyak Dimodali Asing, Bahlil Sentil Perbankan

Menteri Investasi Bahlil Lahadalia buka suara soal dominasi penanaman modal asing (PMA) atau investasi asing ke sektor hilirisasi di Indonesia.

Baca Selengkapnya

Kenaikan BI Rate Berpotensi Tekan Penyaluran Kredit

5 hari lalu

Kenaikan BI Rate Berpotensi Tekan Penyaluran Kredit

Kenaikan suku bunga acuan Bank Indonesia (BI Rate) menjadi 6,25 persen bisa berdampak pada penyaluran kredit.

Baca Selengkapnya

Meski Sama-sama Entitas Perbankan Ketahui 6 Perbedaan BPR dan Bank Umum

14 hari lalu

Meski Sama-sama Entitas Perbankan Ketahui 6 Perbedaan BPR dan Bank Umum

Bank perkreditan rakyat (BPR) dan bank umum merupakan dua entitas keuangan yang memberikan layanan perbankan. Apa perbedan keduanya?

Baca Selengkapnya

OJK Cabut Izin Usaha 10 BPR hingga April 2024, Ini Sebabnya

14 hari lalu

OJK Cabut Izin Usaha 10 BPR hingga April 2024, Ini Sebabnya

Dalam empat bulan di 2024 ada 10 bank perkreditan rakyat (BPR) yang bangkrut dan dicabut izin usahanya oleh Otoritas Jasa Keuangan atau OJK.

Baca Selengkapnya

15 Perusahaan Terbaik untuk Kembangkan Karier Versi LinkedIn, Banyak di Sektor Keuangan

17 hari lalu

15 Perusahaan Terbaik untuk Kembangkan Karier Versi LinkedIn, Banyak di Sektor Keuangan

Jaringan profesional LinkedIn merilis daftar Top Companies 2024 edisi ketiga untuk Indonesia.

Baca Selengkapnya

Bank Indonesia Sebut 176 Ribu Orang Tukarkan Uang Baru Menjelang Idul Fitri

25 hari lalu

Bank Indonesia Sebut 176 Ribu Orang Tukarkan Uang Baru Menjelang Idul Fitri

Bank Indonesia (BI) mencatat total penukaran uang baru mencapai Rp 1,13 triliun per 3 April 2024 atau H-7 Lebaran.

Baca Selengkapnya

Bank BJB Buka Layanan Operasional Terbatas dan Weekend Banking selama Libur Lebaran

27 hari lalu

Bank BJB Buka Layanan Operasional Terbatas dan Weekend Banking selama Libur Lebaran

Selama periode libur Hari Raya Idul Fitri, Bank BJB tetap membuka beberapa jaringan kantor melalui kegiatan operasional terbatas dan layanan weekend banking.

Baca Selengkapnya

Terkini: Tol Bocimi Ambrol Penanganan Permanen Setelah Lebaran, Anggota DPR Usul Jasa Marga Buat Rest Area Fungsional

30 hari lalu

Terkini: Tol Bocimi Ambrol Penanganan Permanen Setelah Lebaran, Anggota DPR Usul Jasa Marga Buat Rest Area Fungsional

Ruas jalan Tol Bogor-Ciawi-Sukabumi atau Tol Bocimi mengalami longsor, diduga karena intensitas hujan deras pada Rabu malam

Baca Selengkapnya

BCA Umumkan Penyesuaian Jadwal Operasional selama Libur Lebaran

30 hari lalu

BCA Umumkan Penyesuaian Jadwal Operasional selama Libur Lebaran

BCA mengumumkan penyesuaian jadwal operasional kantor cabang selama periode libur Idul Fitri 2024 berdasarkan hari libur yang ditetapkan pemerintah.

Baca Selengkapnya

Restrukturisasi Kredit Berakhir, Bank Mandiri: Sebagian Debitur Terdampak Telah Masuk Tahap Normalisasi

32 hari lalu

Restrukturisasi Kredit Berakhir, Bank Mandiri: Sebagian Debitur Terdampak Telah Masuk Tahap Normalisasi

Bank Mandiri menyatakan bahwa kondisi para debiturnya yang terdampak Covid-19 telah kembali normal.

Baca Selengkapnya