Thailand Keluarkan 17 Surat Perintah Penahanan

Reporter

Editor

Sabtu, 10 April 2010 09:44 WIB

Gerakan Kaus Merah Thailand. AP Photo
TEMPO Interaktif, Bangkok -Pengadilan mengabulkan permohonan polisi Thailand untuk mengeluarkan surat perintah penahanan terhadap 17 anggota terkemuka Front Persatuan untuk Demokrasi Melawan Kediktatoran (UDD). Menurut kepala sementara Divisi Penindakan Kejahatan, Kolonel Polisi Supisan Pakdinarunart, mereka akan ditahan karena memimpin massa Kaus Merah menduduki persimpangan Ratchaprasong, jantung bisnis Thailand, sejak 3 April lalu.

Angka berbeda disebutkan oleh CNN, yakni 18 orang. Di antara mereka yang akan ditahan adalah pemimpin inti UDD, Veera Musikhapong, Jatuporn Prompan, dan Nattawut Saikua. Mereka sebelumnya pernah berunding dengan Perdana Menteri Abhisit Vejjajiva, tapi gagal mencapai kesepakatan.

Menurut Supisan, permintaan itu diajukan ke pengadilan pada Kamis malam, setelah pemerintah memberlakukan status darurat. Kendati demikian, Kaus Merah, yang merupakan pendukung bekas Perdana Menteri Thaksin Shinawatra, tetap menentang pemerintah.

Kemarin, kata juru bicara pemerintahan darurat, sekitar 15 ribu demonstran berkumpul di dekat Rajaprasong dan area Phan Fah, dua jalan utama di Ibu Kota Bangkok yang diharamkan dimasuki demonstran. Mereka berkumpul di tempat itu untuk menuntut pemerintah membuka kembali stasiun televisi mereka yang ditutup pemerintah karena dianggap menyebarkan berita bohong.

Selain mendekati dua jalan terlarang itu, demonstran menyerbu halaman kantor Stasiun Thaicom di Provinsi Pathum Thani. Namun polisi antihuru-hara dan tentara berusaha menghalau mereka dengan gas air mata dan semprotan air.

Aksi balasan ini merupakan yang pertama kalinya dilakukan pasukan keamanan setelah massa Kaus Merah berunjuk rasa hampir sebulan lamanya.

Bentrokan antara Kaus Merah dan pasukan keamanan juga terjadi di depan pintu rumah sakit umum polisi, yang letaknya tak jauh dari Rajaprasong, tempat demonstran berkumpul. Insiden itu terjadi pukul 17.20 waktu setempat. Bentrokan pecah saat massa Kaus Merah berusaha memblokade pintu rumah sakit untuk mencegah polisi keluar. Sejauh ini tidak ada korban terluka maupun tewas.

Kemarin polisi juga menahan dua tersangka pengendara sepeda motor yang membawa enam bom rakitan. Keduanya juga membawa tongkat, peralatan listrik, dan alat komunikasi.


CNN | BANGKOK POST | STRAITS TIMES | PHILSTAR | SUNARIAH

Berita terkait

Lupakan Kekalahan dari Thailand, Timnas Indonesia Bidik Filipina

18 November 2018

Lupakan Kekalahan dari Thailand, Timnas Indonesia Bidik Filipina

Timnas Indonesia sekarang fokus pada pertandingan terakhir Piala AFF 2018 melawan Filipina di Jakarta pada 25 November mendatang.

Baca Selengkapnya

110 Ribu Orang Hadiri Kremasi Raja Thailand, Bhumibol Hari Ini

26 Oktober 2017

110 Ribu Orang Hadiri Kremasi Raja Thailand, Bhumibol Hari Ini

Sekitar 110 ribu orang diizinkan memasuki area dekat jenazah Raja Thailand, Bhumibol Adulyadej yang akan dikremasi hari ini.

Baca Selengkapnya

Thaksin Tweet 'Tirani' Montesquieu Kritik Junta Militer Thailand  

30 Agustus 2017

Thaksin Tweet 'Tirani' Montesquieu Kritik Junta Militer Thailand  

Thaksin Shinawatra, eks Perdana Menteri Thailand meng-tweet ucapan Montesquieu tentang tirani untuk mengkritik junta militer.

Baca Selengkapnya

Yingluck Lari ke Dubai Bergabung dengan Thaksin, Abangnya  

27 Agustus 2017

Yingluck Lari ke Dubai Bergabung dengan Thaksin, Abangnya  

Yingluck Shinawatra, eks Perdana Menteri Thailand, terbang ke Singapura lalu ke Dubai, negara tempat Thaksin, abangnya tinggal sebagai eksil.

Baca Selengkapnya

Hebat, Nenek 91 Tahun Raih Gelar Sarjana di Thailand

11 Agustus 2017

Hebat, Nenek 91 Tahun Raih Gelar Sarjana di Thailand

Kimlan Jinakul, nenek asal Thailand meraih gelar sarjana ekologi dari Universitas Terbuka Sukhothai Thammathirat

Baca Selengkapnya

UU Baru Disahkan, Raja Thailand Kuasai Warisan Rp 399,2 Triliun

20 Juli 2017

UU Baru Disahkan, Raja Thailand Kuasai Warisan Rp 399,2 Triliun

Raja Thailand kini menguasai penuh warisan kerajaan itu, menyusul pemerintah mengesahkan sebuah undang-undang baru.

Baca Selengkapnya

Hina Kerajaan Thailand di Facebook, Pria Ini Dipenjara 35 Tahun

11 Juni 2017

Hina Kerajaan Thailand di Facebook, Pria Ini Dipenjara 35 Tahun

Wichai, 34 tahun, asal Thailand, harus menjalani hukuman 35 tahun karena unggahannya di Facebook dianggap menghina keluarga Kerajaan Thailand.

Baca Selengkapnya

Karena Video Tato Vajilalongkorn, Thailand Ancam Adili Facebook

16 Mei 2017

Karena Video Tato Vajilalongkorn, Thailand Ancam Adili Facebook

Pemerintah Kerajaan Thailand mengancam akan mengadili Facebook jika tidak menghapus video yang menampilkan tubuh bertato Raja Maha Vajiralongkorn

Baca Selengkapnya

FB Blokir Video Raja Thailand, Vajiralongkorn Seliweran, Bertato  

11 Mei 2017

FB Blokir Video Raja Thailand, Vajiralongkorn Seliweran, Bertato  

FB memblokir video yang menunjukkan Raja Thailand, Vajiralongkorn, berseliweran di pusat belanjadengan mengenakan kaus dan tubuh bertato.

Baca Selengkapnya

Anggap Dirinya Kebal, Dukun Ini Tewas Saat Atraksi

28 April 2017

Anggap Dirinya Kebal, Dukun Ini Tewas Saat Atraksi

Seorang dukun di wilayah Chieng Mai, Thailand, tewas setelah ia sengaja menikam jantungnya sendiri karena menganggap dirinya kebal.

Baca Selengkapnya