Ayah Perkosa Anak Sendiri Tiga Kali Sebulan selama Enam Tahun
Reporter
Editor
Selasa, 12 Januari 2010 10:46 WIB
TEMPO Interaktif, Singapura - Selama enam tahun, seorang ayah tega memperkosa anak perempuannya sejak sang anak berusia delapan tahun di Singapura. Pria berusia 57 tahun yang berprofesi sebagai petugas keamanan tersebut akhirnya divonis penjara 24 tahun atas kejahatannya, kemarin (11/1).
Menurut situs The Straits Times, dalam persidangan di Pengadilan Tinggi Singapura kemarin, terungkap bahwa aksi bejat sang ayah terjadi sejak 2002. Pada kejadian pertama, sang anak baru saja bangun ketika si ayah memperkosanya. Meski merasa sakit, sang anak menahan tangis. Sebab korban takut dengan ayahnya.
Saat kejadian, adik laki-laki korban yang berusia empat tahun masih tertidur. Sedangkan, tiga saudara kandung korban lainnya beserta ibu korban sedang tidak di rumah.
Korban akhirnya memberitahukan kepada psikiater bahwa ayahnya biasa memperkosa dia dua sampai tiga kali sebulan setelah insiden pertama.
Sang ayah biasanya meminta kepada korban apakah dirinya bisa bersetubuh dengan korban. Sang korban hanya membisu ketika sang ayah membuka baju korban dan memperkosanya di kamar sang ayah.