Pilih Dipenjara Daripada Dicereweti Istri

Reporter

Editor

Jumat, 23 Oktober 2009 15:16 WIB

ambrosefamilylaw.com
TEMPO Interaktif, Palermo - Seorang pria Italia, yang status hukumannya diubah dari penghuni penjara menjadi tahanan rumah, datang ke kantor polisi. Ia meminta dimasukkan kembali ke penjara karena, dengan menjadi tahanan rumah, ia tidak tahan dengan kecerewetan istri.

Pria itu, Santo Gambino, 30 tahun, mencari uang sebagai pekerja konstruksi. Saat bekerja ia membuang sampah berbahaya sehingga ditangkap polisi dan dimasukkan tahanan.

Aparat hukum, seperti dilaporkan koran-koran Italia pada Kamis (22/10), kemudian menganti status Gambino ke hukuman yang lebih ringan. Ia dikeluarkan dari penjara dan berstatus tahanan rumah. Tapi menjadi tahanan rumah memaksanya seharian tinggal di rumahnya di Villabate, pinggiran ibu kota Sicilia, Palermo.

Di rumahnya itu, Gambino sering bertengkar dengan istrinya yang cerewet. Istrinya terus-menerus bilang Gambino tidak bisa memberi uang untuk makan kedua anaknya. Bisa dibayangkan jika hukum memaksanya tinggal dalam rumah terus-menerus.

Karena sudah tidak tahan, Gambino pergi ke kantor polisi dan memintanya masuk penjara kembali saja, seperti sebelumnya. Daripada menjadi tahanan rumah tapi terus mendengar kecerewetan istrinya.

Polisi tidak mengabulkan permintaan Gambino dan menyuruhnya pulang, berdamai dengan istri. Selain itu, polisi juga mendakwanya melanggar perintah tahanan rumah karena pergi ke kantor polisi.

REUTERS/NURKHOIRI

Berita terkait

Esti Andayani, Dubes RI Perempuan Pertama untuk Italia

20 Mei 2017

Esti Andayani, Dubes RI Perempuan Pertama untuk Italia

Dubes Esti Andayani menyerahkan surat kepercayaan kepada Presiden Italia Sergio Mattarella.

Baca Selengkapnya

Terbongkar, Penampungan Imigran Dikelola Mafia Selama Satu Dekade

16 Mei 2017

Terbongkar, Penampungan Imigran Dikelola Mafia Selama Satu Dekade

Polisi Italia mengungkapkan salah satu pusat penampungan imigran terbesar di Italia berada dalam cengkeraman mafia selama lebih dari satu dekade

Baca Selengkapnya

Wali Kota Italia Beri Rp 30 Juta Jika Mau Tinggal di Kota Ini  

10 Mei 2017

Wali Kota Italia Beri Rp 30 Juta Jika Mau Tinggal di Kota Ini  

Wali kota Italia beri uang Rp 30 juta bagi siapa saja yang mau tinggal di kota sepi di Bormida.

Baca Selengkapnya

Italia Selamatkan 3.000 Pengungsi Afrika di Laut Mediterania  

7 Mei 2017

Italia Selamatkan 3.000 Pengungsi Afrika di Laut Mediterania  

Hingga tahun ini sekitar 43 ribu pengungsi dan pendatang tiba di Eropa melalui laut, lebih dari 1.000 orang meninggal.

Baca Selengkapnya

Perempuan Tertua di Dunia Meninggal di Usia 117 Tahun

16 April 2017

Perempuan Tertua di Dunia Meninggal di Usia 117 Tahun

Emma Morano diyakini adalah orang terakhir di dunia yang lahir pada 1800-an.

Baca Selengkapnya

Hakim Bebaskan Terdakwa Pemerkosa karena Korban Tidak Menangis  

25 Maret 2017

Hakim Bebaskan Terdakwa Pemerkosa karena Korban Tidak Menangis  

Hakim di Turin, Italia, membebaskan terdakwa kasus perkosaan seorang wanita dari tuntutan hukum. Alasannya, wanita itu tidak menangis.

Baca Selengkapnya

Uskup Sisilia Haramkan Anggota Mafia Jadi Ayah Baptis

20 Maret 2017

Uskup Sisilia Haramkan Anggota Mafia Jadi Ayah Baptis

Seorang uskup agung di Sisilia melarang setiap anggota mafia
menjadi ayah baptis bagi setiap anak yang menerima sakramen
pembaptisan di keuskupannya

Baca Selengkapnya

Tunawisma Dibakar Hidup-Hidup, Polisi Italia Buru Pelaku

12 Maret 2017

Tunawisma Dibakar Hidup-Hidup, Polisi Italia Buru Pelaku

Polisi memburu pelaku pembakaran terhadap seorang tunawisma yang tewas karena dibakar hidup-hidup di Kota Palermo, Sisilia, Italia.

Baca Selengkapnya

Dubes Parengkuan Terima Penghargaan dari La Sponda

23 Desember 2016

Dubes Parengkuan Terima Penghargaan dari La Sponda

Dubes Parengkuan dinilai sebagai figur yang memajukan hubungan Indonesia-Italia.

Baca Selengkapnya

Promosi Gencar ITPC Milan Tingkatkan Ekspor RI ke Italia

19 Desember 2016

Promosi Gencar ITPC Milan Tingkatkan Ekspor RI ke Italia

Dari pameran saja, total potensi perdagangan mencapai 1,52 juta Euro (Rp 21,23 miliar)

Baca Selengkapnya