Swedia Kritik Larangan Israel terhadap Operasi UNRWA
Reporter
Savero Aristia Wienanto
Editor
Suci Sekarwati
Rabu, 30 Oktober 2024 15:25 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Luar Negeri Swedia Ignazio Cassis mengutarakan kekhawatiran atas pengesahan undang-undang yang melarang beroperasinya UNRWA oleh Knesset atau parlemen Israel. Dia juga mendesak agar Dewan Keamanan PBB turun tangan.
"Kami bertemu di sini juga untuk menegaskan kembali peran utama PBB untuk perdamaian, stabilitas, dan bantuan kemanusiaan di kawasan ini," kata Menteri Luar Negeri Swedia Ignazio Cassis pada sesi Dewan Keamanan tentang Palestina, Selasa, 29 Oktober 2024.
Cassis menekankan pentingnya mengizinkan badan-badan PBB untuk melaksanakan tugas mereka. Dia juga mendesak Sekretaris Jenderal PBB Antonio Guterres untuk dapat bersikap tegas.
"Sekretaris Jenderal PBB harus dapat berbicara tanpa hambatan dengan semua pihak. Setiap upaya sepihak untuk melemahkan mandatnya hanya akan melemahkan multilateralisme secara keseluruhan," tuturnya.
Lebih lanjut, Cassis juga mengkritik resolusi Dewan yang tidak dilaksanakan. Menurut dia, kata-kata tak lagi cukup untuk menyelesaikan konflik.
Cassis menilai keputusan Israel melarang UNRWA bukan hanya tidak sesuai dengan hukum internasional, tetapi juga mengancam bantuan kemanusiaan bagi penduduk sipil. "Sudah waktunya menemukan jalan keluar dari konflik ini," tegasnya,
Cassis mendesak Israel memenuhi kewajibannya berdasarkan hukum internasional, termasuk Piagam PBB dan hukum humaniter internasional. Senada dengan itu, utusan Inggris, Barbara Woodward, juga mengecam keputusan Israel dan menekankan tidak ada pembenaran untuk memutus hubungan dengan UNRWA.
Perwakilan Rusia Vassily Nebenzia juga menyoroti keputusan Israel untuk melarang UNRWA. Dia mengatakan hal itu bertentangan dengan kewajiban Israel sebagai kekuatan pendudukan.
Sebelumnya pada Senin, 28 Oktober 2024, Knesset mengesahkan undang-undang yang melarang UNRWA beroperasi, yang pada akhirnya akan berdampak pada tugas-tugas UNRWA di Jalur Gaza, Tepi Barat yang diduduki, dan Yerusalem Timur. Pemungutan suara menghasilkan 92 dari 120 anggota Knesset yang mendukung larangan tersebut, dengan 10 suara menentang.
RUU terpisah dari anggota Knesset Ron Katz, Yulia Malinovsky, dan Dan Illouz, yang disetujui oleh anggota parlemen dengan suara 87-9, mengamanatkan Israel memutus semua hubungan dengan UNRWA, yang melarang kerja sama atau hak istimewa apa pun yang sebelumnya dimiliki badan tersebut. Undang-undang tersebut akan berlaku dalam 90 hari.
Israel menuduh karyawan UNRWA terlibat dalam serangan Hamas tahun lalu, dengan menuduh bahwa program pendidikan lembaga tersebut mempromosikan terorisme dan kebencian. UNRWA didirikan berdasarkan resolusi Majelis Umum PBB pada tahun 1949, dengan mandat untuk memberikan bantuan dan perlindungan kepada pengungsi Palestina.
Tentara Israel terus melancarkan serangan yang menghancurkan di Gaza sejak serangan 7 Oktober 2023 meskipun ada resolusi Dewan Keamanan PBB yang menuntut gencatan senjata segera. Menurut otoritas kesehatan Gaza, lebih dari 43 ribu orang tewas sejak saat itu, sebagian besar perempuan dan anak-anak, dan lebih dari 101.100 lainnya terluka.
Serangan Israel telah mengungsikan hampir seluruh penduduk wilayah tersebut di tengah blokade yang terus berlanjut dan menyebabkan kekurangan makanan, air bersih, dan obat-obatan yang parah. Israel juga menghadapi kasus genosida di Mahkamah Internasional atas tindakannya di Gaza.
Sumber: Anadolu
Pilihan editor: Israel Ancam Naim Qassem Hizbullah Pengganti Nasrallah: Tidak Akan Lama
Ikuti berita terkini dari Tempo.co di Google News, klik di sini