Kementerian Luar Negeri Jelaskan Sikap Indonesia atas Nasib Pengungsi Etnis Rohingya

Selasa, 8 Oktober 2024 19:30 WIB

Petugas dari United Nations High Commissioner for Refugees (UNHCR) mendata imigran etnis Rohingya di Desa Kwala Langkat, Tanjung Pura, Langkat, Sumatera Utara, Kamis, 23 Mei 2024. Sebanyak 51 imigran etnis Rohingya terdampar di kawasan tersebut pada Rabu (22/5) sekitar pukul 10.00 WIB. ANTARA FOTO/Fransisco Carolio

TEMPO.CO, Jakarta - Juru bicara Kementerian Luar Negeri, Roy Soemirat, pada Selasa, 8 Oktober 2024, memastikan Kementerian Luar Negeri RI akan menerapkan prinsip non-refoulement terhadap pada pengungsi, termasuk etnis Rohingya. Artinya, Kementerian Luar Negeri RI tidak akan mengembalikan pengungsi, termasuk pengungsi Rohingya ke negara asal.

Prinsip non-refoulement adalah asas larangan suatu negara untuk menolak atau mengusir pengungsi ke negara asalnya atau ke wilayah di mana pengungsi itu akan berhadapan dengan ancaman ataupun bahaya karena alasan ras, agama, atau kebangsaan.

"Hal ini untuk mencegah berulangnya tindakan kepada pengungsi," ujar Roy kepada Tempo.

Roy menjelaskan pemulangan etnis Rohingya ke Myanmar akan dipengaruhi oleh kondisi politik negara asal mereka itu. Demokrasi dan stabilitas di Myanmar akan menjadi kunci penyelesaian masalah Rohingya agar mereka pulang ke Myanmar secara sukarela, aman dan bermartabat. Oleh sebab itu, Kementerian Luar Negeri RI secara konsisten mendorong penyelesaian krisis di Myanmar, khususnya lewat Five Point Consensus (5PC) ASEAN.

Adapun sejumlah poin utama 5PC itu meliputi seruan penghentian kekerasan, dialog dengan semua pemangku kepentingan, penunjukan utusan khusus untuk memfasilitasi mediasi dan dialog, mengizinkan ASEAN untuk memberikan bantuan kemanusiaan kepada warga Myanmar, serta mengizinkan utusan khusus ASEAN untuk mengunjungi dan bertemu dengan pemangku kepentingan di Myanmar.

Advertising
Advertising

Lebih lanjut, Roy mengatakan Indonesia telah melakukan diplomasi, baik secara bilateral dengan negara pihak Konvensi Jenewa 1951 maupun secara multilateral di berbagai forum. Kementerian Luar Negeri RI mendorong pelaksanaan resettlement segera para pengungsi, termasuk pengungsi Rohingya, ke negara ketiga.

Roy menyebut Menteri Luar Negeri RI (Menlu) Retno Marsudi juga telah bertemu beberapa kali dengan Komisaris Tinggi PBB untuk Pengungsi atau United Nations High Commissioner for Refugees (UNHCR) untuk membahas isu ini. Retno mendesak agar negara pihak Konvensi mulai menerima resettlement sehingga beban tidak bergeser ke negara lain.

Kementerian Luar Negeri RI melalui berbagai jalur dan forum diplomatik, menekankan bukan negara pihak Konvensi Pengungsi 1951 & Protokol 1967. Namun atas dasar kemanusiaan, Indonesia menerima pengungsi, termasuk Pengungsi Rohingya, sebagai negara transit.

Dalam penanganan Pengungsi Rohingya, Roy menuturkan, Indonesia berkoordinasi dengan UNHCR untuk registrasi status pengungsi dan proses resettlement pengungsi ke negara ketiga yang menjadi negara pihak Konvensi Jenewa 1951. Selain itu, Roy menuturkan pemerintah Indonesia juga berkoordinasi dengan Organisasi Internasional untuk Migrasi atau International Organization for Migration (IOM) untuk fasilitas penampungan dan persiapan resettlement.

Penanganan pengungsi di Indonesia diatur melalui Perpres 125/2016. Implementasi Perpres dilakukan melalui pembentukan Satgas Penanganan Pengungsi dari Luar Negeri (PPLN) yang dipimpin Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) untuk mengkoordinasikan penanganan pengungsi di pusat dan daerah.

Pilihan editor: Pulau St. Martin di Tengah Krisis Sheikh Hasina dan Bangladesh

Serial liputan ini merupakan bagian dari jurnalisme konstruktif yang didukung oleh International Media Support.

Ikuti berita terkini dari Tempo.co di Google News, klik di sini

Berita terkait

KTT ASEAN di Laos Diprediksi Bahas Krisis di Myanmar dan Sengketa Laut Cina Selatan

2 jam lalu

KTT ASEAN di Laos Diprediksi Bahas Krisis di Myanmar dan Sengketa Laut Cina Selatan

Perang sipil di Myanmar dan naiknya ketegangan di Laut Cina Selatan bakal menjadi fokus pembahasan KTT ASEAN.

Baca Selengkapnya

40 WNI yang Dievakuasi dari Lebanon Selamat Tiba di Indonesia

1 hari lalu

40 WNI yang Dievakuasi dari Lebanon Selamat Tiba di Indonesia

Sebanyak 40 WNI berhasil dievakuasi dari Lebanon dalam pemberangkatan gelombang keempat dan kelima tiba di Indonesia.

Baca Selengkapnya

Kementerian Luar Negeri: Forum Bisnis INASCA dan IEBF Hasilkan Kesepakatan Senilai Rp 304 Triliun

1 hari lalu

Kementerian Luar Negeri: Forum Bisnis INASCA dan IEBF Hasilkan Kesepakatan Senilai Rp 304 Triliun

Kementerian Luar Negeri RI menyebut INASCA dan IEBF menghasilkan kesepakatan total keuntungan senilai Rp 304 triliun.

Baca Selengkapnya

Kementerian Luar Negeri Pertemukan Pelaku Usaha Indonesia dan Eropa di Bisnis Forum

1 hari lalu

Kementerian Luar Negeri Pertemukan Pelaku Usaha Indonesia dan Eropa di Bisnis Forum

Indonesia-Europe Business Forum 2024 ditujukan untuk mempertemukan pelaku usaha Indonesia dengan mitra di Eropa

Baca Selengkapnya

Kemlu Sebut Pemulangan Jenazah WNI yang Tewas Dikeroyok Di Kamboja Dijamin Perusahaan

2 hari lalu

Kemlu Sebut Pemulangan Jenazah WNI yang Tewas Dikeroyok Di Kamboja Dijamin Perusahaan

Kemlu: Apapun penyebabnya (kematian), kita minta mereka (perusahaan) bertanggung jawab penuh.

Baca Selengkapnya

Kemlu Pastikan 22 WNI Pelaku Pengeroyokan di Kamboja Mendapat Keadilan

2 hari lalu

Kemlu Pastikan 22 WNI Pelaku Pengeroyokan di Kamboja Mendapat Keadilan

Kementerian Luar Negeri (Kemlu) tengah mengajukan permohonan pendampingan hukum bagi seluruh pelaku pengeroyokan di Kamboja.

Baca Selengkapnya

Evakuasi WNI dari Lebanon Gelombang 4 dan 5 akan Tiba di Indonesia 7 Oktober 2024

2 hari lalu

Evakuasi WNI dari Lebanon Gelombang 4 dan 5 akan Tiba di Indonesia 7 Oktober 2024

KBRI Amman menjamin keselamatan para WNI yang dievakuasi dari Lebanon yang akan dipulangkan ke Indonesia.

Baca Selengkapnya

Kemlu: Kematian WNI di Kamboja Berhubungan dengan Bisnis Judi Online

3 hari lalu

Kemlu: Kematian WNI di Kamboja Berhubungan dengan Bisnis Judi Online

Kementerian Luar Negeri menyebut korban dan pelaku dalam kasus kematian di Kamboja terlibat dalam bisnis judi online.

Baca Selengkapnya

Kementerian Luar Negeri Sarankan WNI di Lebanon Ikut Evakuasi Selagi Masih Ada Kesempatan

3 hari lalu

Kementerian Luar Negeri Sarankan WNI di Lebanon Ikut Evakuasi Selagi Masih Ada Kesempatan

Kementerian Luar Negeri meminta WNI di Lebanon agar tidak menunda evakuasi selagi masih ada kesempatan.

Baca Selengkapnya

Kementerian Luar Negeri Benarkan 1 WNI di Kamboja Tewas Dikeroyok

4 hari lalu

Kementerian Luar Negeri Benarkan 1 WNI di Kamboja Tewas Dikeroyok

Kementerian Luar Negeri RI membenarkan adanya kasus WNI meninggal di Kamboja akibat kekerasan yang diduga dilakukan sesama WNI

Baca Selengkapnya