Eks Menteri Singapura yang Nebeng Jet Pribadi Dihukum 12 Bulan Penjara

Reporter

Kamis, 3 Oktober 2024 14:35 WIB

Menteri Perdagangan dan Industri Singapura S. Iswaran. REUTERS/Edgar Su

TEMPO.CO, Jakarta - Pengadilan Singapura menjatuhkan hukuman 12 bulan penjara kepada bekas Menteri S. Iswaran. Ia dihukum karena menghalangi keadilan dan menerima hadiah senilai lebih dari US$ 300.000.

Keputusan terhadap Iswaran adalah kasus pertama korupsi yang melibatkan seorang mantan anggota kabinet di negara-kota yang terkenal dengan pemerintahannya yang bersih. S. Iswaran, yang merupakan anggota kabinet selama 13 tahun dan telah memegang portofolio perdagangan, komunikasi, dan transportasi, mengaku bersalah pekan lalu atas empat tuduhan. Ia mengaku menerima hadiah dan satu tuduhan menghalangi keadilan.

Hukuman yang dijatuhkan lebih berat daripada hukuman enam hingga tujuh bulan yang diminta jaksa penuntut. Menurut hakim ketua Vincent Hoong, hukuman yang diminta jaksa jelas tidak memadai mengingat beratnya pelanggaran Iswaran dan dampaknya terhadap kepercayaan publik.

"Kepercayaan dan keyakinan terhadap lembaga publik merupakan landasan tata kelola yang efektif, yang dapat dengan mudah dirusak oleh kesan bahwa seorang pegawai negeri sipil telah gagal memenuhi standar integritas dan akuntabilitas," katanya saat menjatuhkan hukuman kepada Iswaran.

Kasus ini menggemparkan Singapura, yang bangga karena memiliki birokrasi yang efisien dan bergaji tinggi serta tata kelola yang kuat dan bersih. Tahun lalu, negara ini masuk dalam lima besar negara dengan tingkat korupsi paling rendah di dunia, menurut indeks persepsi korupsi Transparency International.

Advertising
Advertising

Kasus korupsi terakhir yang melibatkan menteri Singapura terjadi pada tahun 1986, ketika menteri pembangunan nasional diselidiki atas dugaan penyuapan. Sang Menteri meninggal sebelum tuntutan apa pun diajukan di pengadilan.

Penyelidikan tersebut menimbulkan kehebohan di pusat keuangan Asia. Iswaran dituduh menerima hadiah mahal dari sejumlah pengusaha, termasuk tiket pertandingan sepak bola Liga Primer Inggris, Grand Prix Formula 1 Singapura, pertunjukan musikal London, dan tumpangan jet pribadi saat ia menjabat sebagai menteri perhubungan. Nilai totalnya lebih dari S$ 400.000 (308.880,31), menurut jaksa penuntut.

Hakim mengizinkannya untuk tetap dibebaskan dengan jaminan selama beberapa hari ke depan. Ia akan menjalani hukuman penjaranya mulai Senin pekan depan.

Iswaran awalnya mengatakan dia tidak bersalah dan akan berjuang untuk membersihkan Namanya. Namun ia akhirnya mengaku bersalah minggu lalu atas lima tuduhan yang diajukan ke pengadilan.

Mantan menteri tersebut menghadapi total 35 dakwaan, dua di antaranya terkait korupsi. Dakwaan itu kemudian diubah menjadi menerima hadiah saat menjadi pegawai negeri.

Iswaran ditangkap pada Juli tahun lalu dan dituduh menerima suap dari sejumlah pengusaha termasuk taipan properti Ong Beng Seng. Iswaran adalah penasihat panitia pengarah Grand Prix Singapura, sementara Ong memiliki hak siar balapan tersebut.

REUTERS

Pilihan editor: Perbandingan Kekuatan Militer dan Pertahanan Iran dan Israel

Berita terkait

Penyidik KPK Periksa 4 Saksi Dugaan Korupsi di Pemerintah Kota Bandung

5 jam lalu

Penyidik KPK Periksa 4 Saksi Dugaan Korupsi di Pemerintah Kota Bandung

Keempat saksi diperiksa penyidik KPK perihal sejumlah paket pekerjaan di Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bandung serta peran mereka.

Baca Selengkapnya

Rieke Diah Pitaloka Terpilih Lagi Jadi Anggota DPR, Tetapkan Lawan Kebijakan Ekspor Pasir Laut

10 jam lalu

Rieke Diah Pitaloka Terpilih Lagi Jadi Anggota DPR, Tetapkan Lawan Kebijakan Ekspor Pasir Laut

Politikus PDIP, Rieke Diah Pitaloka menolak kebijakan ekspor pasir laut yang dibuka kembali Jokowi. Sebelumnya telah dihentikan Megawati pada 2003.

Baca Selengkapnya

KPK Berharap Anggota DPR Baru Prioritaskan RUU Perampasan Aset yang Tak Tuntas Sejak 2012

11 jam lalu

KPK Berharap Anggota DPR Baru Prioritaskan RUU Perampasan Aset yang Tak Tuntas Sejak 2012

KPK berharap para anggota DPR baru bisa prioritaskan pengesahan RUU Perampasan Aset. Begini penjelasan tentang RUU Perampasan Aset.

Baca Selengkapnya

Singapura, Bangkok, Tokyo dan Hong Kong Kota Teramah di Dunia 2024

11 jam lalu

Singapura, Bangkok, Tokyo dan Hong Kong Kota Teramah di Dunia 2024

Singapura, Bangkok, Tokyo dan Hong Kong termasuk dalam sepuluh teratas daftar kota teramah di dunia menurut pembaca Conde Nast Traveller

Baca Selengkapnya

Alasan Yusril Ihza Mahendra Ikut Menambang Pasir Laut: Singapura Membutuhkan

22 jam lalu

Alasan Yusril Ihza Mahendra Ikut Menambang Pasir Laut: Singapura Membutuhkan

Yusril Ihza Mahendra menjadi sorotan karena perusahaannya ikut mengajukan izin sebagai calon penambang pasir laut di Indonesia.

Baca Selengkapnya

KPK Periksa 2 Saksi dari Sarana Jaya Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan Tanah DP Nol Rupiah di Rorotan

1 hari lalu

KPK Periksa 2 Saksi dari Sarana Jaya Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan Tanah DP Nol Rupiah di Rorotan

Dalam kasus dugaan korupsi pengadaan tanah DP nol rupiah oleh Sarana Jaya ini, KPK menduga terdapat kerugian negara/daerah Rp223 miliar.

Baca Selengkapnya

Saingi Singapura, Anak Mulai dari Usia 6 Tahun Bisa Pakai Autogate di Bandara Indonesia

1 hari lalu

Saingi Singapura, Anak Mulai dari Usia 6 Tahun Bisa Pakai Autogate di Bandara Indonesia

Sebelumnya, anak-anak di bawah 14 tahun harus melewati pemeriksaan manual. Kini mereka bisa lewat autogate.

Baca Selengkapnya

KY Surati MA Soal PK Mardani Maming, Pemantauan Persidangan

2 hari lalu

KY Surati MA Soal PK Mardani Maming, Pemantauan Persidangan

Apabila ditemukan dugaan pelanggaran kode etik dan pedoman perilaku hakim dalam putusan PK Mardani Maming, KY akan turunkan tim investigasi

Baca Selengkapnya

Singapura Jadi Calon Pembeli Pasir Laut Indonesia

2 hari lalu

Singapura Jadi Calon Pembeli Pasir Laut Indonesia

Singapura merupakan salah satu pasar terbesar untuk pasir laut karena membutuhkan pasir dalam jumlah besar untuk megaproyek reklamasi.

Baca Selengkapnya

4 Hal yang Perlu Diketahui Pelancong sebelum Liburan ke Singapura

2 hari lalu

4 Hal yang Perlu Diketahui Pelancong sebelum Liburan ke Singapura

Wisatawan bisa melakukan banyak aktivitas mulai dari bersantai, berbelanja, memperkaya budaya, hingga kulineran di Singapura.

Baca Selengkapnya