TEMPO Interaktif, Jakarta - Pemerintah Cina mengeksekusi bekas direktur bandar udara Beijing hari Jumat akibat korupsi. Eksekusi dilakukan atas Li Peiying, 60, setelah Mahkamah Agung menolak kasasi Li yang terbukti bersalah menerima suap sebesar US$4 miliar dan menggunakan dana pemerintah sebesar US$12 juta sejak tahun 1995 oleh pengadilan tingkat menengah.
Langkah Cina untuk memerangi korupsi cukup radikal karena menerapkan hukuman mati termasuk bagi para pejabat pemerintah. Tidak ada laporan resmi soal jumlah orang yang diekskusi akibat korupsi namun hukuman itu juga berlaku untuk kasus lain. Tahun ini dilaporkan pemerintah Cina menjadwalkan 5.000 eksekusi.
Dua hari sebelum eksekusi itu dilaksanakan muncul kabar bahwa kepala badan tenaga nuklir Cina mulai diperiksa atas tuduhan korupsi.
Pengelola bandara yang dipimpin Li adalah perusahaan pemerintah yang mengatur aset bernilai 100 miliar yuan pada 30 bandara di sembilan provinsi.