Sidang Pekerja Migran Meriance Kabu, Majikan Bebas dari Dakwaan Penganiayaan dan Percobaan Pembunuhan

Reporter

Tempo.co

Rabu, 31 Juli 2024 20:30 WIB

Meriance Kabu, TKW asal Kupang Nusa Tenggara Timur, disiksa secara sadis oleh majikannya di Malaysia. Menurut Kabu, majikan yang bernama, Ong Su Ping, kerap menyiksa dengan cara dipukul, disetrum, dan ditendang. TEMPO/Masrur Dimyathi

Kementerian Luar Negeri RI bersama KBRI Kuala Lumpur telah memfasilitasi kehadiran Pekerja Migran Indonesia Meriance Kabu (MK) dalam Sidang Pembacaan Putusan Awal (prima facie) Mahkamah Sesyen Ampang pada 30 Juli 2024 di Selangor – Malaysia. Dari empat hal yang didakwakan yaitu perdagangan manusia (TPPO), penganiayaan, percobaan pembunuhan, dan aturan keimigrasian, mantan majikan Meriance dinyatakan bersalah dalam dakwaan pasal TPPO dan pelanggaran keimigrasian.

Sedangkan dakwaan pasal penganiayaan dan percobaan pembunuhan dibatalkan hakim karena dipandang tidak memenuhi unsur pidana karena kurangnya alat bukti. Indonesia menilai jatuhnya putusan bersalah untuk kasus TPPO dan keimigrasian memiliki arti penting dalam upaya pelindungan WNI, serta menjadi tolok ukur penegakan hukum atas kasus yang menimpa Pekerja Migran Indonesia, khususnya di Malaysia.

Kendati demikian, Indonesia menyayangkan putusan hakim yang membatalkan tuntutan pasal penganiayaan dan percobaan pembunuhan, karena tidak memenuhi rasa keadilan bagi Mariance. Bukti kecederaan permanen yang diderita oleh Mariance Kabu akibat dugaan penganiayaan oleh majikan tidak dapat dinafikkan begitu saja.

Indonesia mendorong Jaksa penuntut Malaysia agar memperhatikan kembali bukti bukti yang ada untuk menempuh upaya banding untuk tuntutan penganiayaan dan percobaan pembunuhan. Watching brief lawyer yang ditunjuk KBRI Kuala Lumpur, juga akan mendalami kemungkinan upaya hukum lanjutan yang dapat ditempuh agar Mariance dapat memperoleh keadilan.

Selanjutnya, KBRI Kuala Lumpur dan watching brief lawyer akan terus memonitor pelaksanaan sidang lanjutan dengan agenda mendengarkan pembelaan terdakwa.

Advertising
Advertising

Kasus penganiayaan pada Meriance terungkap saat Atase Konsuler di KBRI Kuala Lumpur pada 2014 mendapatkan informasi mengenai penyiksaan Meriance dari Kepolisian Ampang Jaya. KBRI kemudian mengirimkan Satuan Tugas Perlindungan WNI dan menunjuk firma pengacara Shamsuddin & Co. Setelah menyelamatkan Meriance, polisi menahan majikan yang menyiksanya, Ong Su Ping Serene, 47 tahun. Ong Su Ping diduga menyiksa Meriance Kabu di flat (rumah susun) Pandan Jaya, Jalan Pandan 7, Ampang, Selangor.

Beberapa media lokal memberitakan polisi menyelamatkan Meriance, yang bekerja sebagai pembantu rumah tangga, setelah mendapat laporan dari tetangga Ong Su Ping. Sebelumnya, para tetangga mendapatkan secarik kertas yang dilempar oleh Meriance. Kertas itu berisi permintaan tolong agar dirinya diselamatkan dari siksaan majikan.

Saat datang ke tempat kejadian, polisi menemukan Mariance dalam kondisi lemah. Dari pengakuan Mariance, dia kerap disiksa dengan cara dipukul, disetrum, dan ditendang. Akibatnya, Meriance mengalami patah tulang dan sekujur tubuhnya penuh luka.

Pilihan editor: Pembunuhan Pempimpin Hamas: Harga Minyak Naik, Tetap Tertekan Melemahnya Permintaan Cina?

Berita terkait

Pelaku Pencungkil Mata di Gunung Putri Menyerahkan Diri Ke Polisi

2 jam lalu

Pelaku Pencungkil Mata di Gunung Putri Menyerahkan Diri Ke Polisi

Pelaku pencungkil mata di Gunung Putri menyerahkan diri ke polres Bogor pada Jumat (20/9/2024) pada pukul 23.30 WIB

Baca Selengkapnya

Kementerian Luar Negeri Pastikan Tak Ada WNI Korban Ledakan di Lebanon

4 jam lalu

Kementerian Luar Negeri Pastikan Tak Ada WNI Korban Ledakan di Lebanon

KBRI Beirut telah menjalin komunikasi dengan simpul WNI di Lebanon dan tidak ada WNI yang menjadi korban ledakan pada perangkat komunikasi

Baca Selengkapnya

Kronologi BNN Ungkap Kasus Peredaran Narkotika Asal Malaysia

19 jam lalu

Kronologi BNN Ungkap Kasus Peredaran Narkotika Asal Malaysia

Dari penggeledahan itu, BNN temukan dua bungkus kemasan teh Cina berisi 10.345 butir narkotika jenis ekstasi.

Baca Selengkapnya

Momen Ngeri Saat Pria Cungkil Mata di Festival Vespa Gunung Putri

21 jam lalu

Momen Ngeri Saat Pria Cungkil Mata di Festival Vespa Gunung Putri

Momen mengerikan terjadi saat pria cungkil mata seorang korban di Festival Vespa di Gunung Putri, Kabupaten Bogor.

Baca Selengkapnya

Saling Lapor Polisi Usai Ribut dengan Stafsus Arsjad Rasjid di Menara Kadin, Begini Kronologi Versi Umar Kei

23 jam lalu

Saling Lapor Polisi Usai Ribut dengan Stafsus Arsjad Rasjid di Menara Kadin, Begini Kronologi Versi Umar Kei

Selang sehari, giliran pihak Umar Kei yang melaporkan balik staf khusus Arsjad Rasjid atas kasus yang sama yakni dugaan penganiayaan.

Baca Selengkapnya

Polres Jakarta Pusat Belum Bisa Tetapkan Bos Brandoville Studios Cherry Lai Sebagai Tersangka

1 hari lalu

Polres Jakarta Pusat Belum Bisa Tetapkan Bos Brandoville Studios Cherry Lai Sebagai Tersangka

Pemilik Brandoville Studios, Cherry Lai, seorang WN Cina, diketahui sudah tidak berada di Indonesia

Baca Selengkapnya

Waspada Mpox: Kasus Ditemukan di Filipina dan Malaysia, Negara Mana Lagi yang Terpapar?

1 hari lalu

Waspada Mpox: Kasus Ditemukan di Filipina dan Malaysia, Negara Mana Lagi yang Terpapar?

Pada Agustus 2024, beberapa negara di Asia Tenggara, termasuk di Swedia, Filipina, dan Thailand, melaporkan peningkatan kasus Mpox atau cacar monyet.

Baca Selengkapnya

Menkeu Pangkas Besaran Pungutan Ekspor Produk Sawit, Malaysia Ketar-ketir

1 hari lalu

Menkeu Pangkas Besaran Pungutan Ekspor Produk Sawit, Malaysia Ketar-ketir

Pemerintah Indonesia akan memangkas besaran pungutan ekspor produk sawit untuk meningkatkan daya saing di pasar internasional.

Baca Selengkapnya

Pondok Pesantren Rizieq Shihab Pecat Santri Pelaku Penganiayaan ke Santri Lainnya

1 hari lalu

Pondok Pesantren Rizieq Shihab Pecat Santri Pelaku Penganiayaan ke Santri Lainnya

Pondok pesantren yang diasuh oleh Rizieq Shihab menyesalkan terjadinya penganiayaan tersebut.

Baca Selengkapnya

Top 3 Dunia: Penerbangan ke Australia Anjlok Hingga 49 Petugas Imigrasi Malaysia Ditangkap

1 hari lalu

Top 3 Dunia: Penerbangan ke Australia Anjlok Hingga 49 Petugas Imigrasi Malaysia Ditangkap

Berita Top 3 Dunia pada Kamis 19 September 2024 diawali kabar sebuah pesawat Qantas Australia yang anjlok 20.000 kaki dalam waktu hanya enam menit

Baca Selengkapnya