Retno Marsudi Tekankan Perlindungan HAM di Pertemuan AMM
Reporter
Tempo.co
Editor
Suci Sekarwati
Kamis, 25 Juli 2024 13:00 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Luar Negeri RI Retno Marsudi pada Rabu, 24 Juli 2024, menghadiri rangkaian pertemuan ke-57 para Menteri Luar Negeri negara anggota ASEAN atau AMM/PMC. Retno menjelaskan dalam pertemuan itu dilakukan AICHR review process yakni proses peninjauan kembali TOR AICHR agar AICHR tetap relevan untuk menghadapi tantangan saat ini, utamanya untuk memastikan keseimbangan mandat promosi dan pelindungan Hak Asasi Manusia (HAM).
Proses review AICHR saat ini masih terkendala, sehingga memerlukan komitmen politik semua pihak agar upaya pemajuan HAM di kawasan dapat dilakukan.Terkait HAM, agar ASEAN dapat berkontribusi untuk memajukan HAM secara global, Retno mengusulkan agar ASEAN dapat menjalin dialog HAM yang lebih luas dengan mitra-mitra ASEAN. Sebelumnya pada tahun lalu saat Indonesia menjadi ketua ASEAN, Indonesia mengusulkan dilembagakannya pelaksanaan Dialog HAM ASEAN secara reguler.
Dalam pertemuan dengan AICHR, Retno juga menambahkan dua pressing issues yang perlu mendapatkan perhatian AICHR dan juga ASEAN. Pertama, mengenai trend peningkatan kejahatan perdagangan orang di kawasan, dimana sebagian besar korbannya adalah perempuan. Concern ini juga menjadi concern sejumlah negara anggota ASEAN di dalam pernyataan mereka masing-masing, antara lain Brunei Darussalam, Filipina, dan Thailand juga menyampaikan concern yang sama. Sementara itu, Wakil Indonesia untuk Komisi AICHR, Yuyun Wahyuningrum juga menyoroti mengenai isu ini.
Pressing issue yang kedua yang disampaikan Retno adalah ASEAN tidak boleh diam menyaksikan pelanggaran HAM yang luar biasa, yang terus menerus terjadi di Gaza.
Hampir 38.800 warga Palestina, yang sebagian besar perempuan dan anak-anak, tewas sejak serangan 7 Oktober 2023. Lebih dari 89.100 orang lainnya luka-luka, menurut otoritas kesehatan setempat.
Lebih dari sembilan bulan perang Gaza, sebagian besar wilayah Gaza hancur di tengah blokade yang melumpuhkan terhadap akses makanan, air bersih, dan obat-obatan. Mahkamah Internasional memutuskan Israel melakukan genosida dan memerintahkan Tel Aviv untuk segera menghentikan operasi militernya di kota selatan Rafah, di mana lebih dari satu juta warga Palestina mencari perlindungan dari perang sebelum mereka diserang pada 6 Mei 2024.
Pilihan editor: Ini Alasan Menteri Luar Negeri RI Belum Kunjungi Palestina