Sindikat Australia Rekrut Remaja dari Indonesia Jadi PSK, Seperti Apa Modusnya?

Reporter

Rabu, 24 Juli 2024 10:58 WIB

Ilustrasi TPPO. Shutterstock

TEMPO.CO, Jakarta - Australa menangkap seorang pria Surya Subekti yang diduga menjadi dalang sindikat perdagangan manusia atau TPPO. Kelompok itu merekrut gadis remaja dari Indonesia untuk dipekerjakan di rumah bordil di Sydney sebagai pekerja seks komersial atau PSK.

Namun pengadilan telah membebaskan Surya Subekti pada Selasa, 23 Juli 2024 setelah ia membayar jaminan. Subekti meninggalkan pengadilan Sydney dengan syarat ia tidak berada dalam jarak 500 meter dari rumah bordil atau mengakses internet.

Pria asal Indonesia yang telah menjadi warga negara Austrlia itu berusia 43 tahun. Subekti dituduh bertindak sebagai fasilitator kelompok tersebut dan didakwa melakukan perdagangan manusia terhadap seorang gadis berusia 17 tahun dari Indonesia.

Selain Subekti, polisi menangkap terduga lainnya serang wanita. Pelaku diduga merayu gadis remaja dari Indonesia dengan iming-iming bahwa mereka bisa belajar di Australia.

Sekitar 20 rumah bordil di Sydney dan Central Coast NSW diyakini terkait dengan aktivitas sindikat tersebut. Menurut polisi, korbannya banyak.

Advertising
Advertising

Komandan Polisi Federal Australia Kate Ferry mengatakan sedikitnya sembilan wanita diduga dibawa ke Australia dengan visa turis untuk bekerja di rumah bordil dalam kondisi yang mengerikan.

Tujuh orang telah dikeluarkan dari jaringan eksploitasi seksual di seluruh New South Wales, sementara sejumlah warga negara asing perempuan lainnya telah diidentifikasi sebagai calon korban perdagangan manusia.

<!--more-->

Polisi menduga ada enam wanita lain di Jakarta yang dipersiapkan untuk diperdagangkan ke Australia untuk dipekerjakan sebagai pelacur.

Wanita yang ditangkap di Indonesia juga diduga mendaftarkan korban di sebuah penyedia pendidikan di Sydney untuk memperpanjang masa tinggal mereka di Australia.

"Mereka dieksploitasi lebih lanjut untuk bekerja di industri seks alih-alih menempuh pendidikan tinggi," kata Ferry.

Para penyelidik kesulitan membuat para korban berbicara. "Ada kesenjangan kekuasaan yang besar antara korban kejahatan ini dan para pelaku," kata Ferry. "Mereka berasal dari situasi rentan di negara asal mereka. Kadang-kadang mereka tidak percaya pada polisi atau mereka takut. Mereka ketakutan dan banyak di antara mereka juga tidak bisa berbahasa Inggris."

Penyelidikan dimulai pada bulan Desember 2022 ketika Kepolisian Federal Australia menerima informasi yang menduga adanya warga negara asing yang tiba di Australia. Para korban dipaksa menjadi pekerja seksual yang melanggar ketentuan visa mereka.

Subekti, dari Arncliffe di selatan Sydney, diduga bekerja sebagai fasilitator bagi para wanita yang baru tiba. Ia bekerja sama dengan seorang wanita di Jakarta yang diduga merekrut korban.

Subekti didakwa dengan satu tuduhan perdagangan anak, yang hukumannya maksimal 25 tahun penjara.

Saat hadir di Pengadilan Negeri Downing Centre Sydney pada hari Selasa, Subekti diberikan jaminan dengan syarat ia tidak boleh menghubungi atau ditemani oleh siapa pun yang berusia di bawah 18 tahun, kecuali anak-anaknya sendiri atau jika istrinya hadir.

Dia tidak boleh berada dalam jarak 500 meter dari rumah bordil berizin atau menggunakan atau memiliki telepon seluler atau perangkat elektronik apa pun yang dapat terhubung internet. Kasusnya akan disidangkan pada 20 September mendatang.

NEW CASTLE HERALD

Pilihan editor: Joe Biden Bertemu dengan Netanyahu hingga Dukungan Dia untuk Kamala Harris

Berita terkait

Kemlu Sebut 15 Korban TPPO Myanmar Berhasil Dipulangkan

2 hari lalu

Kemlu Sebut 15 Korban TPPO Myanmar Berhasil Dipulangkan

Korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) WNI yang berada di Myanmar mengalami kekerasan.

Baca Selengkapnya

Kemlu Sebut 12 WNI Korban Penyekapan di Myanmar Berhasil Selamat

2 hari lalu

Kemlu Sebut 12 WNI Korban Penyekapan di Myanmar Berhasil Selamat

Kemlu menyebut 12 WNI korban penyekapan di Myanmar berhasil diselamatkan.

Baca Selengkapnya

Bule Australia Amati Budaya Kencan di India, Disebut Mirip Adegan di Film Bollywood

3 hari lalu

Bule Australia Amati Budaya Kencan di India, Disebut Mirip Adegan di Film Bollywood

Seorang perempuan Australia menarik perhatian para pengguna internet karena melakukan observasi soal budaya berkencan di India

Baca Selengkapnya

Mantan Anggota DPRD jadi Korban TPPO di Myanmar, Disnaker Indramayu Surati Kemlu

3 hari lalu

Mantan Anggota DPRD jadi Korban TPPO di Myanmar, Disnaker Indramayu Surati Kemlu

"Dari informasi yang didapatkan diduga kuat Robiin merupakan korban TPPO," tutur Kabid Penempatan Tenaga Kerja Disnaker Indramayu.

Baca Selengkapnya

Program INOVASI Kerja Sama Indonesia Australia Dapat Penghargaan Kemendikbud

3 hari lalu

Program INOVASI Kerja Sama Indonesia Australia Dapat Penghargaan Kemendikbud

Program INOVASI memperoleh Penghargaan Apresiasi Mitra Literasi dan Numerasi dari Kemendikbud

Baca Selengkapnya

Polri Imbau Masyarakat Jangan Mudah Tergiur Tawaran Kerja Bergaji Tinggi di Luar Negeri

4 hari lalu

Polri Imbau Masyarakat Jangan Mudah Tergiur Tawaran Kerja Bergaji Tinggi di Luar Negeri

Sejak pandemi Covid-19, Polri menyebut banyak orang Indonesia yang bekerja di sektor penipuan online khususnya di wilayah Myanmar, Laos, dan Kamboja.

Baca Selengkapnya

Fakta - Fakta Kasus Mantan DPRD Indramayu yang Jadi Korban TPPO

5 hari lalu

Fakta - Fakta Kasus Mantan DPRD Indramayu yang Jadi Korban TPPO

Berikut rangkuman fakta kasus mantan DPRD Indramayu Robiin yang jadi korban TPPO.

Baca Selengkapnya

Kasus Penyekapan Mantan Anggota DPRD Indramayu Ditangani KBRI Yangon

5 hari lalu

Kasus Penyekapan Mantan Anggota DPRD Indramayu Ditangani KBRI Yangon

Kementerian Luar Negeri RI memastikan kasus penyekapan mantan anggota DPRD Indramayu tengah ditangani KBRI Yangon.

Baca Selengkapnya

Mantan Anggota DPRD Indramayu yang Jadi Korban TPPO Terdeteksi Ada di Hpa Lu

5 hari lalu

Mantan Anggota DPRD Indramayu yang Jadi Korban TPPO Terdeteksi Ada di Hpa Lu

Kemlu telah berkoordinasi dengan KBRI Yangon, Myanmar, perihal mantan anggota DPRD Indramayu yang diduga disekap. di Myanmar.

Baca Selengkapnya

Mantan Anggota DPRD Indramayu Diduga Korban TPPO di Myanmar, Kemlu Terima Laporan Keluarga

5 hari lalu

Mantan Anggota DPRD Indramayu Diduga Korban TPPO di Myanmar, Kemlu Terima Laporan Keluarga

Eks anggota DPRD Indramayu itu diduga menjadi korban TPPO karena perekrutan Robiin semua melalui jalur sosial media dan susah dilacak.

Baca Selengkapnya