Jepang Jatuhkan Sanksi terhadap Pemukim Israel atas Kekerasan di Tepi Barat

Reporter

Antara

Selasa, 23 Juli 2024 17:14 WIB

Haneen, saudara perempuan Mohammad Shehada yang tewas dalam serangan udara Israel, mencium senapannya saat pemakaman empat warga Palestina di kamp Nour Shams, di Tulkarm, di Tepi Barat yang diduduki Israel, 3 Juli 2024. REUTERS/Raneen Sawafta

TEMPO.CO, Jakarta - Jepang pada Selasa 23 Juli 2024 untuk pertama kalinya menjatuhkan sanksi kepada empat pemukim Israel yang terlibat dalam kekerasan di daerah pendudukan Tepi Barat, tulis pernyataan Kementerian Luar Negeri Jepang.

Sanksi tersebut mencakup pembatasan pembayaran dan transaksi modal, demikian menurut pernyataan tersebut.

Pemerintah Jepang menjatuhkan sanksi itu setelah menetapkan Undang-Undang Pertukaran Valuta Asing dan Perdagangan Luar Negeri, berdasarkan pertimbangan kabinet tentang "Pembekuan Aset untuk pemukim Israel yang terlibat dalam tindakan kekerasan per 23 Juli 2024", kata kementerian itu dalam sebuah pernyataan.

Penjatuhan sanksi memberikan kontribusi pada upaya internasional untuk mencapai perdamaian internasional yang bertujuan menyelesaikan masalah seputar tindakan kekerasan oleh pemukim Israel di Tepi Barat, serta mengingat langkah-langkah yang diambil oleh negara-negara besar lainnya, demikian pernyataan itu menambahkan.

"Kami bertekad untuk melanjutkan kerja sama erat dengan komunitas internasional, termasuk negara-negara G7, untuk meminta Israel sepenuhnya menghentikan kegiatan pemukiman," kata Menteri Sekretaris Kabinet Jepang Yoshimasa Hayashi, mengomentari sanksi tersebut pada kesempatan berikutnya.

Advertising
Advertising

Ini adalah pertama kalinya Jepang memberlakukan langkah-langkah pembatasan terhadap pemukim Israel.

"Tindakan kekerasan dan perusakan properti oleh beberapa ekstremis sering kali menyebabkan korban jiwa dan telah menjadi masalah serius yang membuat warga Palestina kehilangan tempat tinggal mereka," ujarnya.

Sebelumnya pada Jumat (19/7), pengadilan PBB mengeluarkan pendapat hukum tentang konsekuensi dari pendudukan wilayah Palestina oleh Israel.

Pengadilan Internasional (ICJ) menyatakan bahwa aktivitas pemukiman Israel melanggar hukum internasional dan merupakan aneksasi.

Pengadilan meminta Israel untuk menghentikan kegiatan pemukiman baru dan kehadiran ilegalnya di wilayah Palestina serta membayar ganti rugi atas kerusakan yang disebabkan oleh pendudukan tersebut.

Pada awal Juli, Amerika Serikat (AS) juga memberlakukan sanksi terhadap tiga warga Israel dan lima entitas atas tindakan kekerasan terhadap warga sipil Palestina di Tepi Barat, dengan mengatakan bahwa Washington sangat prihatin dengan kekerasan ekstremis dan ketidakstabilan di Tepi Barat.

AS juga mendesak Israel untuk segera mengambil tindakan terhadap individu dan entitas yang bertanggung jawab.

Departemen Luar Negeri AS juga memperingatkan langkah-langkah akuntabilitas AS yang berkelanjutan jika tidak ada tindakan yang diambil.

Pilihan Editor: Jenderal Israel Kecam Kekerasan Pemukim Yahudi terhadap Warga Palestina

ANTARA

Berita terkait

Di Tengah Perang Gaza, Israel Rayakan 4 Tahun Normalisasi Hubungan dengan 4 Negara Arab

5 jam lalu

Di Tengah Perang Gaza, Israel Rayakan 4 Tahun Normalisasi Hubungan dengan 4 Negara Arab

Israel merayakan empat tahun normalisasi hubungan dengan empat negara Arab di tengah Perang Gaza yang telah menelan korban lebih dari 41.000 jiwa.

Baca Selengkapnya

Mengenal Mikoshi, Arak-arakan Miniatur Kuil Khas Jepang yang Dilakukan saat Panen

6 jam lalu

Mengenal Mikoshi, Arak-arakan Miniatur Kuil Khas Jepang yang Dilakukan saat Panen

Mikoshi yang berarti "kuil portabel" merupakan pertunjukan miniatur kuil yang diarak berkeliling dengan tandu oleh puluhan orang.

Baca Selengkapnya

Raja Abdullah II Tunjuk Teknokrat Lulusan Harvard sebagai PM Baru Yordania

6 jam lalu

Raja Abdullah II Tunjuk Teknokrat Lulusan Harvard sebagai PM Baru Yordania

Raja Abdullah II berpesan agar perdana menteri baru melakukan segalanya untuk membantu rakyat Palestina.

Baca Selengkapnya

Menjelajah Jepang di Jak-Japan Matsuri 2024, Intip 8 Prefektur dengan Destinasi Menawan

7 jam lalu

Menjelajah Jepang di Jak-Japan Matsuri 2024, Intip 8 Prefektur dengan Destinasi Menawan

Pengunjung Jak-Japan Matsuri bisa melihat keunikan budaya hingga destinasi wisata terkenal di beberapa prefektur di Jepang.

Baca Selengkapnya

Profil Ryan Routh: Dari Pendukung Menjadi Musuh Donald Trump

8 jam lalu

Profil Ryan Routh: Dari Pendukung Menjadi Musuh Donald Trump

Tersangka ditahan atas dugaan percobaan pembunuhan terhadap mantan Presiden AS Donald Trump yang merupakan pendukung setia Ukraina dan Palestina

Baca Selengkapnya

Polisi Tangkap Tersangka Percobaan Pembunuhan Kedua Donald Trump

10 jam lalu

Polisi Tangkap Tersangka Percobaan Pembunuhan Kedua Donald Trump

David Aronberg, jaksa negara bagian Palm Beach County, mengonfirmasi tersangka percobaan pembunuhan Donald Trump adalah Ryan Wesley Routh.

Baca Selengkapnya

Psikolog dan Pengamat Pendidikan Bicara Soal Maraknya Kasus Bullying di Sekolah-Sekolah Elite

10 jam lalu

Psikolog dan Pengamat Pendidikan Bicara Soal Maraknya Kasus Bullying di Sekolah-Sekolah Elite

Kasus bullying dan kekerasan semakin marak terjadi di sekolah-sekolah elite.

Baca Selengkapnya

Aktivis AS Bakar Diri Dekat Konsulat Israel, Protes Genosida di Gaza

11 jam lalu

Aktivis AS Bakar Diri Dekat Konsulat Israel, Protes Genosida di Gaza

Seorang aktivis AS bakar diri di depan Konsulat Israel di Boston, Amerika Serikat sebagai protes terhadap genosida di Gaza

Baca Selengkapnya

KemenPPPA Minta Aparat Kepolisian Bergerak Cepat Tangani Kasus Kekerasan di Brandoville Studios

11 jam lalu

KemenPPPA Minta Aparat Kepolisian Bergerak Cepat Tangani Kasus Kekerasan di Brandoville Studios

Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak memberikan perhatian kasus kekerasan di perusahaan Brandoville Studios.

Baca Selengkapnya

Kronologi dan Penyebab Kekerasan oleh Kakak Kelas di SMA Kebangsaan Lampung

11 jam lalu

Kronologi dan Penyebab Kekerasan oleh Kakak Kelas di SMA Kebangsaan Lampung

Salah seorang siswa berinisial BAW SMA Kebangsaan Lampung menjadi korban kekerasan dan pengeroyokan oleh kakak kelasnya.

Baca Selengkapnya