PBB: Situasi Kemanusiaan di Gaza adalah Noda Moral Kita Semua
Reporter
Antara
Editor
Suci Sekarwati
Kamis, 18 Juli 2024 21:47 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Sekretaris Jenderal PBB Antonio Guterres pada Rabu, 17 Juli 2024, menegaskan kembali tuntutannya untuk gencatan senjata di Jalur Gaza. Dia menyebut situasi kemanusiaan di daerah kantong Palestina itu merupakan "noda moral bagi kita semua."
Guterres mengatakan dalam sebuah pernyataan yang dibacakan oleh kepala stafnya, Courtenay Rattray, bahwa ada kebutuhan untuk melakukan gencatan senjata kemanusiaan segera dan pembebasan semua sandera tanpa syarat. Pernyataan tersebut dibacakan dalam pertemuan terkait Timur Tengah yang dipimpin oleh Menteri Luar Negeri Rusia Sergey Lavrov.
Guterres mencatat perundingan dengan Mesir, Qatar, dan AS untuk mencapai kesepakatan pembebasan sandera dan gencatan senjata terus berlanjut dengan beberapa kemajuan yang dilaporkan.
"Semua pihak harus mencapai kesepakatan tersebut sekarang. Situasi kemanusiaan di Gaza adalah noda moral bagi kita semua," kata Guterres. Dia memperingatkan sistem dukungan kemanusiaan di Gaza hampir runtuh dan ketertiban umum hancur total.
Sementara itu, terkait situasi di Tepi Barat, Guterres mengatakan wilayah tersebut dan Yerusalem Timur menghadapi kondisi yang sama berbahaya. Tingkat kekerasan di dua wilayah itu masih tinggi dan masih terjadi -- termasuk yang dilakukan pasukan keamanan Israel, para pemukim, dan kelompok bersenjata Palestina. Dia pun mendesak diakhirinya konflik dan dicari solusi untuk mengakhiri pendudukan Israel.
"Perang yang mengerikan ini harus diakhiri," kata Guterres. "Kita harus kembali fokus menemukan solusi politik yang akan mengakhiri pendudukan dan menyelesaikan konflik sesuai dengan hukum internasional, dan resolusi PBB yang relevan."
Hampir 38.800 warga Palestina, yang sebagian besar perempuan dan anak-anak, tewas sejak serangan 7 Oktober 2023. Lebih dari 89.100 orang lainnya luka-luka, menurut otoritas kesehatan setempat.
Lebih dari sembilan bulan perang Gaza, sebagian besar wilayah Gaza hancur di tengah blokade yang melumpuhkan terhadap akses makanan, air bersih, dan obat-obatan. Mahkamah Internasional memutuskan Israel melakukan genosida dan memerintahkan Tel Aviv untuk segera menghentikan operasi militernya di kota selatan Rafah, di mana lebih dari satu juta warga Palestina mencari perlindungan dari perang sebelum mereka diserang pada 6 Mei 2024.
Sumber: Anadolu-OANA
Pilihan editor: Iran Bantah Tudingan Amerika Serikat soal Pengiriman Rudal ke Houthi di Yaman
Ikuti berita terkini dari Tempo.co di Google News, klik di sini