Kementerian Luar Negeri: Korban Tindakan Asusila Ketua KPU Bukan Diplomat
Reporter
Antara
Editor
Suci Sekarwati
Kamis, 4 Juli 2024 22:30 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Luar Negeri RI menjelaskan CAT, korban tindakan asusila Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Hasyim Asy’ari, bukan seorang diplomat Indonesia. Pernyataan itu disampaikan Juru Bicara II Kemlu Rolliansyah Soemirat guna meluruskan pemberitaan dari beberapa media kalau CAT, yang merupakan anggota Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) Den Haag yang disebut-sebut dalam kasus asusila Ketua KPU, adalah seorang diplomat.
“Kami harus luruskan dan memberi klarifikasi bahwa individu yang bersangkutan bukan diplomat Indonesia, dan bukan pegawai Kementerian Luar Negeri maupun KBRI Den Haag,” kata Rolliansyah, atau akrab disapa Roy, Kamis malam, 4 Juli 2024.
Lebih lanjut dia menjelaskan CAT adalah WNI yang tinggal di Belanda. Pada saat kejadian, dia merupakan anggota PPLN Den Haag.
“Anggota PPLN biasanya terdiri dari unsur perwakilan RI dan masyarakat Indonesia di negara setempat,” ujar Roy.
Hasyim Asy’ari diberhentikan dari jabatannya sebagai Ketua KPU berdasarkan putusan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) yang menerima aduan soal dugaan tindakan asusila yang dia lakukan terhadap CAT, anggota PPLN Den Haag.
"Menjatuhkan sanksi pemberhentian tetap kepada teradu Hasyim Asy'ari selaku ketua merangkap anggota Komisi Pemilihan Umum RI terhitung putusan ini dibacakan," kata Ketua DKPP RI Heddy Lugito dalam sidang pembacaan putusan di Kantor DKPP RI di Jakarta, Rabu, 3 Juli 2024.
CAT, yang hadir secara langsung dalam sidang tersebut, mengapresiasi DKPP yang sudah berani mengambil keputusan yang dianggapnya adil atas kasus yang menimpanya. Walaupun demikian, CAT selaku pengadu mengaku tidak mudah menjalani proses di DKPP RI.
"Dari awal sampai sekarang ini saya mengalami ups and downs yang cukup besar yang di mana saya terkadang juga bingung, tetapi saya didampingi oleh kuasa hukum yang sangat hebat. Jadi, sampai hasil yang pada hari ini telah ditentukan," ujarnya.
Pada kesempatan itu, ia juga mengaku sengaja hadir dari Belanda ke Kantor DKPP RI untuk menghadiri persidangan secara langsung. CAT mengaku ingin mengikuti dan melihat secara langsung bagaimana keadilan di Indonesia ditegakkan.
"Sekarang adalah buktinya di mana semua keadilan itu ditegakkan oleh DKPP. Dan juga saya ingin memberikan inspirasi kepada semua korban, mau kasus apa pun itu untuk dapat berani, terutamanya perempuan, untuk mengajukan atau memperjuangkan keadilan," ujar CAT.
Pilihan editor: Sulit Selamatkan WNI yang Terancam Hukuman Mati Karena RI juga Terapkan Hukuman yang Sama
Ikuti berita terkini dari Tempo.co di Google News, klik di sini