Singapura Bakal Mempermudah Pemberantasan Kasus Pencucian Uang

Selasa, 2 Juli 2024 19:17 WIB

Merlion, patung yang menjadi ikon Singapura (TEMPO/Nia Pratiwi)

TEMPO.CO, Jakarta -Singapura sedang menggodok peraturan yang akan mempermudah penegakan hukum untuk mengadili pelanggaran tindak pidana pencucian uang, kata kementerian dalam negerinya. Pemerintah mencatat bahwa saat ini beberapa kasus tidak dilanjutkan kecuali ada kemungkinan untuk menunjukkan sepenuhnya jejak dugaan dana hasil pencucian uang yang masuk ke Singapura.

Hal ini merupakan salah satu amandemen rancangan undang-undang (RUU) Anti Pencucian Uang dan Hal Lain yang diajukan ke parlemen pada Selasa, 2 Juli 2024.

RUU baru ini akan menghilangkan kebutuhan penuntut untuk menunjukkan hubungan langsung antara tindakan kriminal dan dana yang dicuci, kata Kementerian Dalam Negeri Singapura dalam sebuah siaran pers.

“Penuntut akan cukup membuktikan tanpa keraguan bahwa pelaku pencucian uang mengetahui atau memiliki alasan yang masuk akal untuk percaya bahwa dia berurusan dengan hasil pidana,” kata kementerian tersebut, dikutip oleh Reuters.

Hal ini akan membantu penuntutan terhadap pelaku pencucian uang ketika dana yang dicuci telah terlebih dahulu melewati rekening bank dan perantara di yurisdiksi asing, kata Kementerian.

Tahun lalu, Singapura memberantas jaringan pencucian uang senilai US$2,24 miliar yang dilakukan oleh warga negara asing, dengan sepuluh orang pelanggar terakhir dijatuhi hukuman pada 10 Juni 2024,

Diketahui, para penjahat menyimpan uang yang diperoleh dari penipuan dan perjudian daring di luar negeri ke dalam rekening bank di Singapura dan mengkonversikannya menjadi real estat, mobil, tas, dan perhiasan.

Perdana Menteri Singapura Lawrence Wong mengatakan bulan lalu Singapura menghadapi risiko pencucian uang dan pendanaan terorisme yang lebih besar dibandingkan negara lain karena negara itu merupakan pusat keuangan dan bisnis internasional.

Sejak kasus pencucian uang muncul tahun lalu, pemerintah telah membentuk panel antarkementerian untuk meninjau rezim anti pencucian uang.

Dengan RUU Anti Pencucian Uang dan Hal Lain, pengadilan Singapura juga akan diizinkan untuk memerintahkan penjualan properti yang disita terkait dengan kegiatan kriminal oleh tersangka yang telah meninggalkan negara itu.

Saat ini, aparat penegak hukum harus mendapatkan persetujuan dari semua pihak yang terlibat jika ingin mendapatkan perintah pengadilan untuk menjual properti yang tidak lagi diperlukan untuk penyidikan atau proses pengadilan.

Bulan lalu, Singapura menerbitkan laporan strategi pemulihan aset nasional yang menyatakan bahwa mereka berupaya untuk “menghilangkan keuntungan ilegal dari para penjahat, sehingga menghilangkan insentif keuangan untuk mencuci uang mereka di Singapura”.

Pilihan Editor: Singapura Ungkap Pencucian Uang Rp35 Triliun, 2 Warga Asing Pelakunya Buron

REUTERS | CHANNEL NEWS ASIA

Berita terkait

Pemuda Disiksa dan Disekap Hampir 3 Bulan di Duren Sawit Jaktim karena Masalah Jual-Beli Mobil

1 hari lalu

Pemuda Disiksa dan Disekap Hampir 3 Bulan di Duren Sawit Jaktim karena Masalah Jual-Beli Mobil

Seorang pemuda diduga mengalami penyiksaan dan penyekapan selama hampir 3 bulan oleh 30 orang di kawasan Duren Sawit, Jakarta Timur.

Baca Selengkapnya

OJK Sebut Telah Selesaikan 127 Berkas Perkara hingga Juni 2024, dari Tindak Pidana Perbankan hingga Pasar Modal

2 hari lalu

OJK Sebut Telah Selesaikan 127 Berkas Perkara hingga Juni 2024, dari Tindak Pidana Perbankan hingga Pasar Modal

Otoritas Jasa Keuangan atau OJK telah menyelesaikan berkas perkara yang dinyatakan lengkap oleh Kejaksaan RI sebanyak 127 perkara sejak 2017 hingga 30 Juni 2024.

Baca Selengkapnya

7 Pengalaman Baru yang Bisa Coba saat Berlibur ke Singapura

2 hari lalu

7 Pengalaman Baru yang Bisa Coba saat Berlibur ke Singapura

Dari Trifecta Singapura hingga Minion Land, wisatawan bisa segera merasakan pengalaman baru saat berlibur ke Singapura.

Baca Selengkapnya

Pengacara Ungkap Kondisi Terkini Harvey Moeis: Sudah Kembali Ceria

2 hari lalu

Pengacara Ungkap Kondisi Terkini Harvey Moeis: Sudah Kembali Ceria

Harvey Moeis bersama pengacaranya juga sudah membahas persiapan persidangan dalam kasus korupsi timah.

Baca Selengkapnya

YouTuber di Jepang Dikecam karena Merekam Anaknya yang Terkunci dalam Mobil Sendirian

2 hari lalu

YouTuber di Jepang Dikecam karena Merekam Anaknya yang Terkunci dalam Mobil Sendirian

Bukannya segera menolong, seorang YouTuber di Jepang menuai kecaman karena merekam anaknya yang tak sengaja terkunci dalam mobil yang panas.

Baca Selengkapnya

Kerap Mangkir dari Panggilan Kejagung, Tersangka Korupsi Timah Hendry Lie Diduga di Singapura

2 hari lalu

Kerap Mangkir dari Panggilan Kejagung, Tersangka Korupsi Timah Hendry Lie Diduga di Singapura

Bos Sriwijaya Air, Hendry Lie, dikabarkan tengah berada di Singapura dan menjalani perawatan di Rumah Sakit Mount Elizabeth.

Baca Selengkapnya

Begini Cara Mengecek Siapa Saja yang Menggunakan WiFi Anda

3 hari lalu

Begini Cara Mengecek Siapa Saja yang Menggunakan WiFi Anda

Ada beberapa cara untuk mengetahui siapa saja yang menggunakan WiFi pribadi kita.

Baca Selengkapnya

Digugat Perdata Rp3 Triliun, PT Waskita Karya dan Kedutaan Besar India Mangkir Sidang di PN Jaktim

3 hari lalu

Digugat Perdata Rp3 Triliun, PT Waskita Karya dan Kedutaan Besar India Mangkir Sidang di PN Jaktim

Majelis menunda sidang dengan nomor perkara 316/Pdt.G/PN.JKT.TIM ini lantaran Tergugat I PT Waskita Karya dan Tergugat II Kedutaan Besar India mangkir.

Baca Selengkapnya

Penegak Hukum Diminta Sikat Bandar Judi Online dari Hulu ke Hilir

4 hari lalu

Penegak Hukum Diminta Sikat Bandar Judi Online dari Hulu ke Hilir

Peneliti Elsam Nurul Izmi meminta para penegak hukum untuk sigap memberingkus bandar dan pelaku judi online.

Baca Selengkapnya

Singapura Siap Akui Negara Palestina, Syaratnya Harus Menerima Keberadaan Israel

4 hari lalu

Singapura Siap Akui Negara Palestina, Syaratnya Harus Menerima Keberadaan Israel

Singapura siap untuk mengakui Palestina sebagai negara jika memiliki pemerintahan efektif yang menolak terorisme dan menerima hak keberadaan Israel

Baca Selengkapnya