Kementerian Luar Negeri Kerja Sama dengan OJK dan Pos Indonesia di Sektor Keuangan dan Logistik

Selasa, 4 Juni 2024 17:30 WIB

(Dari kiri ke kanan) Sekretaris Jenderal Kementerian Luar Negeri (Kemlu) Cecep Herawan, Menteri Luar Negeri Retno Marsudi, Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Mahendra Siregar dan Direktur Utama PT Pos Indonesia Faizal Djoemadi usai penandatanganan nota kesepahaman antara Kemlu dengan OJK dan Pos Indonesia di Jakarta Pusat pada Selasa, 4 Juni 2024. TEMPO/Nabiila Azzahra A

TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Luar Negeri RI (Kemlu) mengesahkan kerja sama dengan Otoritas Jasa Keuangan dan PT Pos Indonesia (Persero) melalui penandatanganan nota kesepahaman pada Selasa, 4 Juni 2024, di Jakarta Pusat. Menteri Luar Negeri Retno Marsudi meneken dua nota kesepahaman terpisah dengan Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar dan Direktur Utama PT Pos Indonesia Faizal Djoemadi.

Retno mengatakan dua kolaborasi tersebut penting untuk dilakukan guna mendukung kerja diplomasi ekonomi, yang nantinya akan mendukung pembangunan ekonomi di Indonesia. Dalam kerja sama antara Kementerian Luar Negeri dan OJK, kedua pihak akan berfokus pada dua hal di sektor keuangan, yakni penguatan ekonomi hijau Indonesia dan pelindungan pekerja migran Indonesia (PMI) serta diaspora Indonesia di luar negeri.

Penguatan ekonomi hijau yang dimaksud akan dilakukan dengan mengoptimalkan pasar karbon dan transformasi digital perbankan Indonesia. “Saya pastikan perwakilan RI di luar negeri siap untuk mendorong diseminasi promosi pasar karbon Indonesia ke potential buyers di wilayah kerja masing-masing,” kata Retno.

Sedangkan perihal pelindungan PMI dan diaspora, ia mengatakan sudah menjadi tanggung jawab pemerintah untuk terus memberi pelindungan bagi PMI dari ancaman penipuan remitansi, investasi dan pencucian uang, juga pinjaman online ilegal.

“Kerja sama Kemlu dan OJK diarahkan untuk peningkatan literasi dan inklusi keuangan bagi PMI dan pemberdayaan melaui fasilitasi dan akses perbankan yang lebih mudah. Dengan demikian, kita tidak hanya memberi pelindungan, tetapi juga melakukan pemberdayaan dan penguatan kapasitas,” ujar dia.

Mahendra merangkum poin nota kesepahaman OJK dengan Kementerian Luar Negeri dalam beberapa poin, yaitu koordinasi kerja sama internasional yang mencakup berbagai fora yang melibatkan Indonesia, diplomasi internasional terkait sektor jasa keuangan, dan pembukaan akses bagi masyarakat Indonesia di luar negeri kepada pelayanan dan jasa keuangan.

Keduanya juga akan bekerja sama dalam peningkatan literasi dan inklusi keuangan bagi WNI di luar negeri, penguatan pelindungan konsumen WNI di luar negeri, penguatan sinergi dalam forum koordinasi kebijakan luar negeri, dan penyediaan pertukaran serta pemanfaatan data atau informasi.

Sementara itu, Retno berkata kerja sama dengan PT Pos Indonesia akan menguatkan diplomasi ekonomi melalui penguatan konektivitas dan rantai pasok.


“Saya berharap sinergi atara Kemlu dan PT Pos Indonesia dapat memperkuat ekosistem logistik bagi para pelaku usaha Indonesia di luar negeri dan khususnya untuk menudukung UMKM (Usaha Mikro, Kecil dan Menengah) dan BUMN (Badan Usaha Milik Negara) go global,” katanya.

Faizal mengungkap, para mitra UMKM dari PT Pos Indonesia kerap curhat tentang ketidakmampuan mereka menembus pasar ekspor. Oleh karena itu, ia berharap melalui kerja sama ini Kemlu dapat membantu pengusaha Indonesia yang ingin melakukan ekspor dan memperluas pasar ke luar negeri. “Apabila ini terjadi, kami siap membantu para pengusaha mengirimkan barang,” katanya.

Pilihan editor: Putri Masako Kenakan Kimono Saat bertemu Presiden Jokowi dan Pemimpin ASEAN, Ini 10 Pakaian Tradisional Jepang

Advertising
Advertising

Ikuti berita terkini dari Tempo.co di Google News, klik di sini

Berita terkait

5 Tips dari Enzy Storia Kelola Keuangan untuk Capai Impian Finansial

3 jam lalu

5 Tips dari Enzy Storia Kelola Keuangan untuk Capai Impian Finansial

Di era digital ini, mengelola keuangan secara terencana menjadi semakin penting. Simak 5 tips aktris Enzy Storia mengelola keuangan

Baca Selengkapnya

OJK Minta Ahmad Rafif Raya Kembalikan Dana Investor

6 jam lalu

OJK Minta Ahmad Rafif Raya Kembalikan Dana Investor

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) meminta influencer Ahmad Rafif Raya (ARR) yang juga pendiri PT Waktunya Beli Saham mengembalikan dana investor.

Baca Selengkapnya

OJK Beberkan Perkara Influencer Ahmad Rafif Gagal Kelola Dana Rp 71 Miliar hingga Dihentikan Kegiatannya

10 jam lalu

OJK Beberkan Perkara Influencer Ahmad Rafif Gagal Kelola Dana Rp 71 Miliar hingga Dihentikan Kegiatannya

OJK menghentikan kegiatan oleh influencer Ahmad Rafif Raya yang meliputi penawaran investasi hingga pengelolaan dana masyarakat tanpa izin otoritas.

Baca Selengkapnya

OJK Klaim Pencabutan Izin Kresna Life Sesuai Ketentuan: Untuk Lindungi Konsumen

1 hari lalu

OJK Klaim Pencabutan Izin Kresna Life Sesuai Ketentuan: Untuk Lindungi Konsumen

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) klaim pencabutan izin Kresna Life telah sesuai ketentuan. Disebut untuk lindungi konsumen.

Baca Selengkapnya

OJK Ajukan Kasasi Atas Putusan PTUN yang Kabulkan Gugatan Bos Kresna Life

1 hari lalu

OJK Ajukan Kasasi Atas Putusan PTUN yang Kabulkan Gugatan Bos Kresna Life

OJK mengajukan kasasi ke Mahkamah Agung atas putusan PTUN Jakarta yang mengabulkan gugatan bos Kresna Life Insurance Michael Stevan

Baca Selengkapnya

BI Catat Rp 8,34 Triliun Modal Asing Masuk RI di Pekan Pertama Juli

1 hari lalu

BI Catat Rp 8,34 Triliun Modal Asing Masuk RI di Pekan Pertama Juli

BI mencatat aliran modal asing yang masuk ke Indonesia pada pekan pertama Juli 2024 mencapai Rp 8,34 triliun.

Baca Selengkapnya

BNI Blokir Rekening yang Terindikasi Transaksi Judi Online

1 hari lalu

BNI Blokir Rekening yang Terindikasi Transaksi Judi Online

BNI mengklaim telah memblokir rekening nasabah yang terindikasi transaksi judi online, sebagaimana yang diperintahkan oleh OJK.

Baca Selengkapnya

Hari Bank Indonesia Diperingati Tiap 5 Juli, Simak Fakta dan Sejarahnya

2 hari lalu

Hari Bank Indonesia Diperingati Tiap 5 Juli, Simak Fakta dan Sejarahnya

71 tahun Bank Indonesia diperingati setiap 5 Juli. Begini sejarahnya, apa hubungan dengan HUT BNI?

Baca Selengkapnya

OJK Sebut Telah Selesaikan 127 Berkas Perkara hingga Juni 2024, dari Tindak Pidana Perbankan hingga Pasar Modal

2 hari lalu

OJK Sebut Telah Selesaikan 127 Berkas Perkara hingga Juni 2024, dari Tindak Pidana Perbankan hingga Pasar Modal

Otoritas Jasa Keuangan atau OJK telah menyelesaikan berkas perkara yang dinyatakan lengkap oleh Kejaksaan RI sebanyak 127 perkara sejak 2017 hingga 30 Juni 2024.

Baca Selengkapnya

Kementerian Luar Negeri: Korban Tindakan Asusila Ketua KPU Bukan Diplomat

3 hari lalu

Kementerian Luar Negeri: Korban Tindakan Asusila Ketua KPU Bukan Diplomat

Kementerian Luar Negeri RI menjelaskan korban tindakan asusila Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari bukan diplomat Indonesia.

Baca Selengkapnya