Polisi San Francisco Menahan 70 Demonstran Pro-Palestina yang Nekat Masuki Konsulat Israel

Selasa, 4 Juni 2024 14:35 WIB

Para pengunjuk rasa memblokir pintu masuk perkemahan setelah pidato pendiri Turning Point USA dan komentator konservatif Charlie Kirk di kampus dekat perkemahan protes pendukung Palestina di Gaza, selama konflik yang sedang berlangsung antara Israel dan kelompok Islam Palestina Hamas, di Universitas Washington di Seattle, Washington, AS 7 Mei 2024. REUTERS/David Ryder

TEMPO.CO, Jakarta - Polisi Amerika Serikat menangkap 70 demonstran pro-Palestina karena masuk tanpa izin lobi gedung konsulat Israel di San Francisco dan menolak untuk pergi, kata polisi pada Senin, 3 Juni 2024.

“Petugas menemukan kemungkinan alasan untuk menangkap 70 tersangka yang menolak mengosongkan gedung,” kata polisi dalam sebuah pernyataan, dikutip oleh Reuters. “Tidak ada korban luka yang dilaporkan akibat insiden tersebut.”

Menurut laporan ABC News, tak lama setelah jam 09.00 pagi waktu setempat, para pengunjuk rasa menduduki lantai pertama Konsulat Israel di Pacific Northwest di Distrik Keuangan San Francisco.
Polisi menggiring demonstran keluar dari gedung satu per satu dan memasukkan mereka masuk ke dalam kendaraan polisi, kemudian mengikat tangan mereka dengan tali pengikat berdasarkan keterangan seorang saksi kepada Reuters.

Para pengunjuk rasa yang ditangkap itu, kemudian dibawa ke penjara daerah atas tuduhan masuk tanpa izin. Namun tak lama, demonstran itu akhirnya dibebaskan. Penyelidikan tetap terbuka dan aktif meskipun penangkapan telah dilakukan.

Massa pro-Palestina menyuarakan penolakan terhadap serangan Israel ke Gaza, yang masih berlangsung sejak 7 Oktober 2023, ketika Hamas menyerbu wilayah Israel selatan dan menewaskan 1.139 orang serta menyandera lebih dari 250 lainnya.

Israel kemudian melancarkan agresi besar-besaran ke wilayah kantong Gaza, menewaskan sedikitnya 36.439 orang dan melukai 82.627 orang lainnya, menurut Kementerian Kesehatan Gaza. Lebih dari sebagian populasi Gaza telah menjadi pengungsi internal, dan mereka menghadapi bencana kelaparan di tengah sulitnya akses bantuan kemanusiaan.

San Francisco Chronicle melaporkan dari tempat kejadian, sebelum ditangkap, demonstran di konsulat Israel mengatakan mereka berencana tetap tinggal sampai diusir paksa. Sebuah kelompok bernama Jaringan Anti-Zionis Yahudi Internasional mengatakan di Instagram 100 orang telah berpartisipasi dalam protes tersebut. Jaringan tersebut, yang menyatakan anggotanya adalah orang-orang Yahudi, mengunggah gambar spanduk yang mereka gantungkan dengan tulisan seperti, “Melakukan genosida membuat orang Yahudi kurang aman; Bukan atas nama saya!”

Konsulat Israel mengatakan pihaknya “terkejut, tapi tidak terkejut” dengan para pengunjuk rasa yang merangsek lobi gedung tempat konsulat berada. Pernyataan Israel menyebut para pengunjuk rasa sebagai “perusuh pro-Hamas.” Konsulat mengatakan polisi setempat merespons insiden tersebut dengan cepat.


REUTERS | ABC NEWS

Pilihan editor: TNI AL Kerahkan Kapal Perang untuk Evakuasi Warga Terdampak Erupsi Gunung Ruang

Ikuti berita terkini dari Tempo.co di Google News, klik di sini

Advertising
Advertising

Berita terkait

Seleksi Calon Taruna Akpol di NTT Dianggap Prioritaskan Orang Luar, Polda Membantah

3 jam lalu

Seleksi Calon Taruna Akpol di NTT Dianggap Prioritaskan Orang Luar, Polda Membantah

Polda NTT membantah tidak memprioritaskan putra daerah dalam proses seleksi calon taruna dan taruni Akpol 2024.

Baca Selengkapnya

Tak Mau Mengalah, Benjamin Netanyahu Ingin Kesepakatan Gencatan dengan Hamas Penuhi Semua Tuntutan Israel

9 jam lalu

Tak Mau Mengalah, Benjamin Netanyahu Ingin Kesepakatan Gencatan dengan Hamas Penuhi Semua Tuntutan Israel

Benjamin Netanyahu tak mau perang Gaza berakhir hingga militer Hamas hancur total.

Baca Selengkapnya

Wakil Menteri Palestina Tewas dalam Serangan Udara Israel di Gaza

9 jam lalu

Wakil Menteri Palestina Tewas dalam Serangan Udara Israel di Gaza

Wakil Menteri Tenaga Kerja Palestina tewas dalam serangan Israel ke Gaza Hamas

Baca Selengkapnya

Israel Disebut Gunakan Protokol Hannibal Hadapi Serangan Hamas, Apa Itu?

10 jam lalu

Israel Disebut Gunakan Protokol Hannibal Hadapi Serangan Hamas, Apa Itu?

Israel menggunakan Hannibal Directive atau Protokol Hannibal dalam menghadapi serangan Hamas pada 7 Oktober lalu.

Baca Selengkapnya

Perjalanan Kasus Pegi Setiawan: Ditetapkan tersangka Polisi, Dibebaskan Pengadilan

10 jam lalu

Perjalanan Kasus Pegi Setiawan: Ditetapkan tersangka Polisi, Dibebaskan Pengadilan

Perjalananan kasus Pegi Setiawan yang memenangkan gugatan praperadilan melawan polisi di PN Bandung.

Baca Selengkapnya

Indonesia Mengutuk Serangan Terbaru Israel di Sekolah UNRWA yang Tewaskan 16 Orang

13 jam lalu

Indonesia Mengutuk Serangan Terbaru Israel di Sekolah UNRWA yang Tewaskan 16 Orang

Kementerian Luar Negeri RI mempertanyakan DK PBB dan sekutu-sekutu Israel yang tidak mengambil tindakan tegas terhadap serangan ke sekolah UNRWA

Baca Selengkapnya

UNRWA: Tak Ada Tempat Aman di Gaza

17 jam lalu

UNRWA: Tak Ada Tempat Aman di Gaza

Juru bicara UNRWA prihatin karena warga Gaza masih diminta berpindah-pindah oleh Israel padahal di sana sudah tidak ada tempat aman

Baca Selengkapnya

Arab Saudi Serukan Jatuhkan Sanksi ke Israel

18 jam lalu

Arab Saudi Serukan Jatuhkan Sanksi ke Israel

Arab Saudi menyerukan pada negara-negara Barat agar mau menjatuhkan sanksi ke Israel, di mana ini hal yang mudah bagi Barat.

Baca Selengkapnya

Houthi Beberkan Senjata Baru Canggihnya yang Bikin Keder Barat, dari Drone Laut hingga Rudal Balistik Hipersonik

20 jam lalu

Houthi Beberkan Senjata Baru Canggihnya yang Bikin Keder Barat, dari Drone Laut hingga Rudal Balistik Hipersonik

Houthi di Yaman mengumumkan tiga senjata baru canggih dan mematikan selama serangan mereka di Laut Merah dan sekitarnya.

Baca Selengkapnya

Lepaskan Tembakan hingga Menewaskan Warga, Anggota DPRD Lampung Tengah Ditahan

1 hari lalu

Lepaskan Tembakan hingga Menewaskan Warga, Anggota DPRD Lampung Tengah Ditahan

Polisi menahan anggota DPRD Lampung Tengah berinisial MSM, 42 tahun, karena ceroboh menembakkan senjata api hingga menewaskan warga.

Baca Selengkapnya