Indonesia Sambut Pengesahan Traktat WIPO untuk Lindungi Kekayaan Intelektual

Reporter

Antara

Selasa, 28 Mei 2024 05:30 WIB

Pengesahan Traktat Internasional bagi Perlindungan Kekayaan Intelektual, Sumber Daya Genetika, dan Pengetahuan Tradisional di Markas Organisasi Kekayaan Intelektual Dunia (WIPO) di Jenewa, Swiss, pada 24 Mei 2024. Sumber: Antara

TEMPO.CO, Jakarta - Indonesia menyambut baik disepakatinya Traktat Internasional bagi Perlindungan Kekayaan Intelektual, Sumber Daya Genetika, dan Pengetahuan Tradisional di Markas Organisasi Kekayaan Intelektual Dunia (WIPO) di Jenewa, Swiss, pada 24 Mei 2024. Setelah melalui 11 hari perundingan intensif, traktat yang merupakan aturan hukum baru di dunia internasional dalam transparansi dan proteksi sistem paten global tersebut akhirnya disahkan dalam negosiasi putaran akhir yang diikuti 193 negara anggota WIPO serta perwakilan Indigenous People and Local Communities.

Dalam keterangannya, Wakil Tetap RI untuk PBB, WTO, dan organisasi internasional lainnya di Jenewa, Febrian Ruddyard, menegaskan keberhasilan ini tidak lepas dari peran penting Indonesia dalam proses negosiasi sebagai koordinator kelompok negara sehaluan (like-minded countries/LMCs) selama 24 tahun perundingan perlindungan proteksi sumber daya genetika dan pengetahuan tradisional yang sangat berkaitan erat dengan kepentingan Indonesia termasuk bagi masyarakat adat di Tanah Air.

Dengan traktat ini, Indonesia dan negara-negara yang memiliki kekayaan intelektual, sumber daya genetika, dan pengetahuan tradisional akan memperoleh beberapa keuntungan penting, seperti pertama, transparansi.

“Sistem paten global akan mengalami peningkatan transparansi dengan adanya kewajiban setiap negara untuk mengungkapkan paten secara global,” kata PTRI Jenewa dalam keterangan tertulisnya.

Selanjutnya, traktat itu juga mengatur mekanisme sanksi yang akan meningkatkan proteksi terhadap sumber daya genetika dan pengetahuan tradisional. Traktat tersebut akan mendorong standardisasi dan harmonisasi peraturan global serta melindungi kearifan lokal.

Advertising
Advertising

“Traktat ini membuka peluang untuk memajukan isu-isu lain terkait pengetahuan tradisional dan ekspresi budaya tradisional,” ujar PTRI Jenewa.

Segera setelah penutupan negosiasi, dilakukan penandatanganan Final Act sebagai laporan pertemuan yang menjadi dasar untuk langkah selanjutnya untuk finalisasi Perjanjian yang direncanakan dalam bentuk penandatanganan pada Sidang Umum WIPO di Jenewa, Juli 2024. Dalam sambutan penutup mewakili lebih dari 60 negara sehaluan, Kuasa Usaha Ad Interim PTRI Jenewa, Achsanul Habib, telah menyampaikan pernyataan yang menegaskan bahwa perjanjian ini merupakan kemenangan bagi semua pihak dan merupakan sinyal kuat bahwa multilateralisme perlu terus dikedepankan.

Pilihan editor: Aktivis HAM: Tak Sulit Bagi Polisi Ungkap Mafia Penyelundupan Pekerja Migran ke Malaysia

Ikuti berita terkini dari Tempo.co di Google News, klik di sini

Berita terkait

Tren Photo Booth di Kalangan Anak Muda untuk Foto

1 hari lalu

Tren Photo Booth di Kalangan Anak Muda untuk Foto

Anak-anak muda ramai berpose di bilik foto yang kini bisa ditemukan di berbagai lokasi, mengikuti tren yang sedang naik daun.

Baca Selengkapnya

Terkini: Gurita Bisnis MNC Digital Entertainment Milik Hary Tanoe, Bos Indodax Sebut Serangan Sistem Keamanan Perusahaan Diduga Terafiliasi dengan Korea Utara

2 hari lalu

Terkini: Gurita Bisnis MNC Digital Entertainment Milik Hary Tanoe, Bos Indodax Sebut Serangan Sistem Keamanan Perusahaan Diduga Terafiliasi dengan Korea Utara

Setelah mengakuisi PT Tripar Multivision Tbk, PT MNC Digital Entertainment Tbk (MSIN) milik Hary Tanoe memperkuat portofolionya di industri hiburan.

Baca Selengkapnya

UMKM yang Daftarkan Merek Dagang di Pelosok dan Perbatasan Kalbar Meningkat 50 Persen

5 hari lalu

UMKM yang Daftarkan Merek Dagang di Pelosok dan Perbatasan Kalbar Meningkat 50 Persen

Kemenkumham mencatat peningkatan signifikan jumlah pelaku UMKM yang mendaftarkan merek dagang atau kekayaan intelektual sepanjang 2024.

Baca Selengkapnya

DJKI Dorong Masyarakat Bali Manfaatkan Indikasi Geografis

7 hari lalu

DJKI Dorong Masyarakat Bali Manfaatkan Indikasi Geografis

IG dapat didaftarkan sebagai merek kolektif untuk memastikan pelindungan lebih lanjut bagi produk yang dihasilkan oleh kelompok atau komunitas tertentu

Baca Selengkapnya

Kemenkumham Tekankan Pentingnya Kekayaan Intelektual Lewat Festival KI 2024

8 hari lalu

Kemenkumham Tekankan Pentingnya Kekayaan Intelektual Lewat Festival KI 2024

Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham), Supratman Andi Agtas, mengajak masyarakat untuk memahami bahwa kekayaan intelektual (KI) bukan sekadar konsep hukum

Baca Selengkapnya

Di Indonesia Terima Gratifikasi Bisa Dipenjara 20 Tahun, Bagaimana dengan Negara Lain?

11 hari lalu

Di Indonesia Terima Gratifikasi Bisa Dipenjara 20 Tahun, Bagaimana dengan Negara Lain?

Berikut hukuman bagi pelaku yang terbukti menerima gratifikasi di berbagai negara di belahan dunia.

Baca Selengkapnya

RUU Paten Dibahas di DPR, Koalisi Khawatirkan Masa Monopoli atas Obat

14 hari lalu

RUU Paten Dibahas di DPR, Koalisi Khawatirkan Masa Monopoli atas Obat

Indonesia AIDS Coalition (IAC) menyebut aturan yang akan memperpanjang masa monopoli adalah pada perubahan pada Pasal 4 huruf f RUU Paten.

Baca Selengkapnya

Saksi Pansus Haji DPR RI Diduga Dapat Tekanan, LPSK Siap Beri Perlindungan

18 hari lalu

Saksi Pansus Haji DPR RI Diduga Dapat Tekanan, LPSK Siap Beri Perlindungan

Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) menyatakan kesiapannya untuk melindungi saksi yang dipanggil oleh Pansus Haji DPR RI

Baca Selengkapnya

Program SIPA Mendorong UMKM Manfaatkan Kekayaan Intelektual

24 hari lalu

Program SIPA Mendorong UMKM Manfaatkan Kekayaan Intelektual

Program Strategic Intellectual Property Advice bertujuan meningkatkan kesadaran UMKM Indonesia tentang kekayaan intelektual, melindungi aset, dan memaksimalkan nilai komersialnya.

Baca Selengkapnya

DJKI: Penyempurnaan UU Paten Sesuai Perkembangan Teknologi

25 hari lalu

DJKI: Penyempurnaan UU Paten Sesuai Perkembangan Teknologi

Perubahan pada UU Paten untuk mendorong kegiatan research and development (R&D) sehingga dapat menghasilkan inovasi dan pemanfaatan teknologi.

Baca Selengkapnya