Selandia Baru Larang Rokok Elektrik Sekali Pakai

Reporter

Rabu, 20 Maret 2024 19:30 WIB

Ilustrasi vape. sumber: AFP/english.alarabiya.net

Selandia Baru pada Rabu, 20 Maret 2024, mengumumkan akan melarang penjualan rokok elektrik sekali pakai. Bukan hanya itu, Selandia Baru juga akan menaikkan denda pada peretail yang menjual rokok pada pembeli usia di bawah 18 tahun dan akan memberlakukan aturan penjualan rokok di retail.

Selandia Baru menuai banyak kritik karena membatalkan undang-undang pertama di dunia yang melarang penjualan tembakau pada generasi berikutnya. Negara itu hanya memastikan akan mengurangi rokok melalui pendekatan yang berbeda, di antaranya mengatur penggunaan vape.

"Walaupun kontribusi vape telah mengurangi turunnya angka merokok, namun angka anak muda yang menghisap vape telah mengkhawatirkan orang tua, guru dan tenaga kesehatan profesional," kata Casey Costello dari Kementerian Kesehatan Selandia Baru.

Di bawah undang-undang yang baru, para peretail yang menjual vape sekali pakai pada usia di bawah 18 tahun akan dikenai denda. Tak hanya itu, Selandia Baru juga akan mengevaluasi izin peretail yang menjual vape serta melarang semua jenis vape sekali pakai.

"Pemerintahan koalisi berkomitmen mengatasi masalah penggunaan vape di kalangan usia muda. Kami juga akan terus mendorong turunnya angka rata-rata merokok demi meraih target kurang dari 5 persen populasi Selandia Baru yang merokok perhari pada 2025," kata Costello.

Advertising
Advertising

Tak jauh berbeda dengan rokok, vape sering dipilih sebagai pengganti rokok karena dirasa lebih aman dan praktis. Padahal, rokok elektrik ini juga menyebabkan banyak masalah kesehatan.

Vape adalah perangkat yang dioperasikan dengan baterai yang menghasilkan uap, yang dihirup oleh penggunanya.

Banyak cairan rokok elektrik mengandung nikotin, yang dikaitkan dengan sejumlah risiko kesehatan negatif, termasuk gangguan jantung, paru-paru, hingga kanker. Beberapa bahan kimia yang digunakan untuk membumbui produk rokok elektrik ini diketahui memiliki efek toksik bagi manusia. Nikotin yang biasa ditemukan di sebagian besar cairan vape, memiliki sifat adiktif dan dapat menimbulkan efek akut pada sistem kardiovaskular. Seringkali, rokok elektrik dan cairan vape memiliki konsentrasi nikotin yang lebih tinggi daripada rokok.

Vape dengan dan tanpa nikotin mengganggu fungsi paru-paru normal pada orang sehat. Paparan rokok elektrik memiliki efek buruk pada sistem pernapasan.

Sumber: Reuters

Pilihan editor: Indonesia dan Selandia Baru Jajaki Kerja Sama Produk Halal

Ikuti berita terkini dari Tempo.co di Google News, klik di sini

Berita terkait

Jika Lolos Olimpiade Paris 2024, Timnas Indonesia Satu Grup dengan Prancis, AS, dan Selandia Baru

23 jam lalu

Jika Lolos Olimpiade Paris 2024, Timnas Indonesia Satu Grup dengan Prancis, AS, dan Selandia Baru

Timnas Indonesia akan satu grup dengan tuan rumah Prancis, Amerika Serikat, dan Selandia Baru bila lolos Olimpiade Paris 2024.

Baca Selengkapnya

Tak Ingin Pikun Usia Muda? Lakukan Tips Berikut

1 hari lalu

Tak Ingin Pikun Usia Muda? Lakukan Tips Berikut

Gaya hidup membantu untuk mengurangi resiko pikun sampai demensia alzheimer.

Baca Selengkapnya

Luhut Buka Kemungkinan Kewarganegaraan Ganda di Indonesia, Ini 5 Negara yang Sudah Menerapkannya

1 hari lalu

Luhut Buka Kemungkinan Kewarganegaraan Ganda di Indonesia, Ini 5 Negara yang Sudah Menerapkannya

Luhut bicara soal kemungkinan diaspora memperoleh kewarganegaraan ganda. Negara mana saja yang sudah menerapkannya?

Baca Selengkapnya

Menlu Selandia Baru Sebut Hubungan dengan Cina "Rumit"

4 hari lalu

Menlu Selandia Baru Sebut Hubungan dengan Cina "Rumit"

Menlu Selandia Baru menggambarkan hubungan negaranya dengan Cina sebagai hubungan yang "rumit".

Baca Selengkapnya

Rokok Elektrik dan Konvensional Miliki Bahaya yang Sama

10 hari lalu

Rokok Elektrik dan Konvensional Miliki Bahaya yang Sama

Tim IDI Medan mengatakan risiko penggunaan rokok elektrik serupa dengan rokok konvensional. Keduanya memiliki bahaya ketergantungan yang sama.

Baca Selengkapnya

Polres Jayapura Tangkap Ceria yang Jual Sabu di Diaper MamyPoko

11 hari lalu

Polres Jayapura Tangkap Ceria yang Jual Sabu di Diaper MamyPoko

Polisi menangkap perempuan berinisial SJ alias Ceria, 43 tahun, karena menjual narkotika jenis sabu.

Baca Selengkapnya

Polisi Ungkap Modus Penyamaran Narkotika: Dari Kue, Permen, hingga Liquid Vape

12 hari lalu

Polisi Ungkap Modus Penyamaran Narkotika: Dari Kue, Permen, hingga Liquid Vape

Menyamarkan narkotika menjadi cairan liquid vape seperti yang dilakukan selebgram Chandrika Chika dan atlet eSports Aura Jeixy menambah daftar modus.

Baca Selengkapnya

Profil Chandrika Chika, Selebgram yang Ditangkap karena Konsumsi Narkoba

14 hari lalu

Profil Chandrika Chika, Selebgram yang Ditangkap karena Konsumsi Narkoba

Chandrika Chika adalah seorang selebgram dan Tiktokers yang populer melalui goyang Papi Chulo

Baca Selengkapnya

Ditangkap Karena Konsumsi Liquid Ganja, Chandrika Chika Cs Berpeluang untuk Direhabilitasi

14 hari lalu

Ditangkap Karena Konsumsi Liquid Ganja, Chandrika Chika Cs Berpeluang untuk Direhabilitasi

Polisi membuka peluang Chandrika Chika bersama lima temannya mendapat rehabilitasi narkoba, setelah ditangkap karena mengkonsumsi liquid ganja.

Baca Selengkapnya

Ditangkap Saat Hisap Vape Berisi Liquid Ganja, Chandrika Chika Diduga Konsumsi Narkoba Sejak Lebih dari Setahun Lalu

14 hari lalu

Ditangkap Saat Hisap Vape Berisi Liquid Ganja, Chandrika Chika Diduga Konsumsi Narkoba Sejak Lebih dari Setahun Lalu

Selebgram Chandrika Chika ditangkap bersama lima temannya saat sedang menghisap vape berisi liquid ganja.

Baca Selengkapnya