ICJ akan Sidangkan Pengaduan Nikaragua terhadap Jerman Soal Bantuan Israel pada April

Reporter

Tempo.co

Sabtu, 16 Maret 2024 10:30 WIB

Pandangan umum Mahkamah Internasional (ICJ) di Den Haag, Belanda 11 Desember 2019. REUTERS/Yves Herman

TEMPO.CO, Jakarta - Mahkamah Internasional (ICJ) pada Jumat mengatakan pihaknya akan mengadakan sidang pada 8 dan 9 April 2024 atas aduan Nikaragua terhadap Jerman. Pengaduan ini dilakukan karena Jerman memberikan bantuan militer kepada Israel dan memblokir dana badan pengungsi Palestina PBB (UNRWA).

“Sidang akan dikhususkan untuk permintaan indikasi tindakan sementara yang terkandung dalam permohonan Nikaragua,” kata ICJ dalam sebuah pernyataan.

Managua telah meminta pengadilan untuk mengambil tindakan sementara terhadap Jerman sebelum hakim mempelajari kasus tersebut secara mendalam.

Nikaragua meminta ICJ, yang juga dikenal sebagai Pengadilan Dunia, awal bulan ini untuk mengeluarkan tindakan darurat yang mengharuskan Berlin menghentikan bantuan militer ke Israel. Nikaragua juga meminta agar Jerman dipaksa membatalkan keputusannya untuk menghentikan pendanaan UNRWA.

“Jerman memfasilitasi dilakukannya genosida dan ... gagal memenuhi kewajibannya untuk melakukan segala kemungkinan untuk mencegah terjadinya genosida di Gaza,” demikian pengaduan Nikaragua kepada ICJ.

Advertising
Advertising

Menurut Nikaragua, Jerman melanggar Konvensi Genosida 1948 dan Konvensi Jenewa 1949 tentang hukum perang di wilayah pendudukan Palestina.

Juru bicara pemerintah Jerman Wolfgang Buechner mengatakan Jerman akan menyampaikan posisinya di pengadilan. Namun, ia menambahkan bahwa Berlin yakin pengaduan itu tidak benar.

Donor utama UNRWA, termasuk Amerika Serikat dan Jerman, menangguhkan pendanaan setelah adanya tuduhan Israel bahwa sekitar 12 dari 30 puluh ribu karyawan Palestina dicurigai terlibat dalam serangan pejuang Palestina Hamas pada 7 Oktober di Israel.

Kanada dan Swedia telah mengumumkan bahwa mereka akan melanjutkan pendanaan, dan kepala badan tersebut berharap beberapa donor lain juga akan membatalkan keputusan mereka.

Dengar pendapat mengenai tindakan darurat yang dilakukan ICJ dapat menghasilkan keputusan awal untuk memastikan perselisihan tidak menjadi lebih buruk dalam waktu yang diperlukan untuk mencapai kesimpulan akhir, yang bisa memakan waktu bertahun-tahun.

Pengajuan kasus ini menyusul pernyataan ICJ pada 26 Januari bahwa Israel harus melakukan segalanya untuk mencegah tindakan genosida di Gaza dan mengambil tindakan “segera” untuk penyediaan bantuan bagi warga Palestina.

Perintah sementara itu diberikan ketika pengadilan mempertimbangkan secara penuh sebuah kasus yang diajukan pada Desember oleh Afrika Selatan yang menuduh bahwa Israel terlibat dalam genosida di Gaza.

Israel menganggap kasus Afrika Selatan sebagai “cerita yang sangat menyimpang.” Putusan ICJ mengikat secara hukum, namun pengadilan tidak memiliki mekanisme penegakan hukum.

Pilihan Editor: Giliran Nikaragua Seret Jerman di ICJ, Tuduh Bantu Israel Lakukan Genosida di Gaza

REUTERS | ARAB NEWS

Berita terkait

Lebih dari 15 Ribu Anak Terbunuh di Jalur Gaza

9 menit lalu

Lebih dari 15 Ribu Anak Terbunuh di Jalur Gaza

Otoritas di Palestina menyebut lebih dari 15.000 anak terbunuh di Jalur Gaza

Baca Selengkapnya

Ini 6 Negara Pemasok Senjata Utama Israel, Ada yang Sudah Menghentikan Ekspornya

28 menit lalu

Ini 6 Negara Pemasok Senjata Utama Israel, Ada yang Sudah Menghentikan Ekspornya

Sekutu paling kuat Israel, Amerika Serikat telah menghentikan pengiriman senjata ke negara Zionis, termasuk bom-bom berat penghancur bunker.

Baca Selengkapnya

Menteri Pertahanan Lloyd Austin Benarkan Amerika Serikat Hentikan Sementara Pengiriman Senjata ke Israel

2 jam lalu

Menteri Pertahanan Lloyd Austin Benarkan Amerika Serikat Hentikan Sementara Pengiriman Senjata ke Israel

Lloyd Austin mengkonfirmasi dalam sidang Kongres kalau Amerika Serikat untuk pertama kalinya menangguhkan sementara pengiriman senjata ke Israel

Baca Selengkapnya

Biden Akui Bom dari AS Digunakan Israel untuk Serang Rafah, Ancam Setop Suplai Senjata

2 jam lalu

Biden Akui Bom dari AS Digunakan Israel untuk Serang Rafah, Ancam Setop Suplai Senjata

AS menghentikan pengiriman senjata ke Israel. Joe Biden mengakui bom AS digunakan untuk menyerang rakyat Rafah.

Baca Selengkapnya

Ini Alasan AS Hentikan Pengiriman Bom ke Israel

11 jam lalu

Ini Alasan AS Hentikan Pengiriman Bom ke Israel

Amerika Serikat telah menangguhkan pengiriman senjata ke Israel, termasuk bom-bom berat yang digunakan oleh sekutu AS tersebut di Gaza.

Baca Selengkapnya

Sivitas Akademika Universitas Andalas Gelar Aksi Bela Palestina: Unand Student For Justice In Palestine

12 jam lalu

Sivitas Akademika Universitas Andalas Gelar Aksi Bela Palestina: Unand Student For Justice In Palestine

Setelah puluhan kampus di Amerika, kini sivitas akademika Universitas Andalas (Unand) gelar aksi bela Palestina dengan tema Unand Student For Justice.

Baca Selengkapnya

AS Tangguhkan Pengiriman JDAM ke Israel, Apa Kelebihan dan Kelemahan Bom Ini?

13 jam lalu

AS Tangguhkan Pengiriman JDAM ke Israel, Apa Kelebihan dan Kelemahan Bom Ini?

AS untuk pertama kalinya secara terbuka berjanji untuk menangguhkan pengiriman JDAM ke Israel sebagai tanggapan invasi ke Rafah.

Baca Selengkapnya

Mengapa Netanyahu Menolak Gencatan Senjata dengan Hamas?

1 hari lalu

Mengapa Netanyahu Menolak Gencatan Senjata dengan Hamas?

Israel menolak gencatan senjata dan melancarkan operasi di Rafah, sehingga menimbulkan kekhawatiran bahwa perang di Gaza akan berlarut-larut.

Baca Selengkapnya

Bahama Secara Resmi Akui Palestina Sebagai Negara

1 hari lalu

Bahama Secara Resmi Akui Palestina Sebagai Negara

Bahama secara resmi mengakui negara Palestina. Sebelumnya sejumlah negara melakukan hal serupa.

Baca Selengkapnya

Hentikan Sementara Pengiriman Senjata, Amerika Serikat Ingin Peringatkan Israel

1 hari lalu

Hentikan Sementara Pengiriman Senjata, Amerika Serikat Ingin Peringatkan Israel

Sumber mengatakan langkah penghentian sementara senjata ke Israel adalah untuk memperingatkan Tel Aviv jangan menyerang Rafah

Baca Selengkapnya