Demonstrasi Dokter di Korea dan Indonesia, Apa Perbedaan Tuntutannya?

Reporter

Khumar Mahendra

Editor

Bram Setiawan

Senin, 4 Maret 2024 21:11 WIB

Para dokter saat protes terhadap rencana penerimaan lebih banyak siswa ke sekolah kedokteran, di depan Kantor Kepresidenan di Seoul, Korea Selatan, 22 Februari 2024. REUTERS/Kim Soo-Hyeon

TEMPO.CO, Jakarta - Unjuk rasa besar-besaran dokter di Korea Selatan pada Minggu, 3 Maret 2024. Demonstrasi ini tersebab perselisihan mengenai penambahan kuota mahasiswa kedokteran oleh pemerintah. “Sekitar 20.000 dokter diperkirakan mengambil bagian dalam demonstrasi tersebut,” menurut keterangan Asosiasi Medis Korea (KMA). Aksi demonstrasi para dokter itu di bagian barat Seoul.

Demonstrasi dokter juga pernah terjadi di Indonesia hampir setahun silam. Bedanya dengan unjuk rasa di Korea, Ikatan Dokter Indonesia (IDI) menolak RUU Kesehatan. Unjuk rasa penolakan Rancangan Undang Undang atau RUU Kesehatan Omnibus Law itu disiarkan langsung melalui akun Instagram @ikatandokterindonesia. Massa yang terdiri atas dokter, perawat, apoteker dan tenaga kesehatan lain mengenakan pakaian serba putih.

Demonstrasi Dokter di Korea dan Indonesia

1. Demonstrasi Dokter di Korea Selatan

Advertising
Advertising

Demonstrasi dokter di Korea memprotes pemerintah yang meningkatkan tekanan terhadap para dokter yang melakukan aksi mogok. Mengajukan tuntutan pidana terhadap beberapa mantan pejabat KMA. Aksi ini juga menyusul tindakan pihak Kepolisian Seoul pada Jumat, 1 Maret 2024 yang menggerebek rumah kantor pejabat KMA.

Kepolisian Seoul menuding pejabat KMA mendorong para dokter peserta pelatihan untuk meninggalkan pekerjaannya dan mendukung pemogokan. KMA menilai tindakan tersebut sebagai peringatan, pemerintah akan mengambil tindakan hukum jika pemogokan terus berlanjut. Padahal, pemogokan tersebut lantaran pemerintah setempat tidak memiliki terobosan di tengah meningkatnya risiko gangguan medis yang besar.

Pada Kamis, 29 Februari 2024, pemerintah telah mengajukan permohonan terakhir kepada para dokter junior untuk kembali bekerja. Mereka akan menghadapi hukuman, termasuk penangguhan izin jika tak bersedia mematuhi.

Imbauan pemerintah tidak berhasil membuat dokter peserta pelatihan dan residen kembali ke rumah sakit. Sampai Kamis sore, hanya 6 persen atau 565 dari 9.510 dokter yang mogok telah kembali bekerja.

Menanggapi perselisihan tersebut, Asosiasi Medis Dunia mengeluarkan pernyataan, rencana pemerintah sebagai keputusan sepihak yang secara drastis meningkatkan penerimaan mahasiswa kedokteran. Itu dilaksanakan tanpa bukti yang jelas dan kurangnya konsultasi dan konsensus dengan kelompok ahli.

Kementerian Kesehatan Korea Selatan membantah klaim tersebut. Pernyataan tersebut hanya mewakili pendapat sepihak para dokter Korea. Mereka juga menegaskan, pihaknya telah melakukan lebih dari 130 kali pembicaraan dengan para pekerja medis.

Serikat Kesehatan dan Medis Korea menyuarakan keprihatinan mengenai kesenjangan layanan kesehatan yang makin meningkat. Penolakan kolektif terhadap perawatan medis oleh para spesialis telah mengancam nyawa pasien, karena tidak bisa dilakukan tepat waktu.

2. Demonstrasi Dokter di Indonesia

Pada Senin, 8 Mei 2023, tenaga kesehatan Indonesia melakukan unjuk rasa di kawasan Patung Kuda, Monas, Jakarta. Aksi ini dilakukan untuk menolak Rancangan Undang Undang (RUU) Kesehatan Omnibus Law.

Kelompok yang tergabung dalam demo itu terdiri atas 5 organisasi profesi kesehatan, yaitu Ikatan Dokter Indonesia, Persatuan Dokter Gigi Indonesia, Persatuan Perawat Nasional Indonesia, Ikatan Apoteker Indonesia, dan Ikatan Bidan Indonesia.

Kementerian Kesehatan mempersilakan organisasi profesi untuk melakukan aksi unjuk rasa penolakan Omnibus Law RUU Kesehatan pada Senin, 8 Mei 2023. Meski begitu, para dokter diimbau untuk membatalkan rencana mogok kerja massal.

Juru bicara Kementerian Kesehatan Mohammad Syahril juga mengkritik tuntutan aksi demo yang menyebut RUU Kesehatan berpotensi mempidanakan tenaga kesehatan.

“Janganlah kita memprovokasi seolah-olah ada kriminalisasi, itu tidak benar. Justru, RUU Kesehatan ini menambah perlindungan baru termasuk dari upaya kriminalisasi,” kata Syahril.

M. FAIZ ZAKI | DEWI RINA CAHYANI

Pilihan Editor: 7 Ribu Izin Praktik Dokter Magang di Korea Selatan Dicabut Sementara

Berita terkait

Begini Cara Reroll di Game Solo Leveling: Arise

1 jam lalu

Begini Cara Reroll di Game Solo Leveling: Arise

Pemain Solo Leveling: Arise mengambil peran Sung Jinwoo dan banyak pemburu lainnya, bertarung melawan makhluk-makhluk yang berkeliaran di kota.

Baca Selengkapnya

Terpopuler: Kepala UPBU di Sulawesi Tenggara Dipecat Gara-gara Ajak Youtuber ke Hotel, Apindo Angkat Bicara soal Maraknya PHK di Awal 2024

6 jam lalu

Terpopuler: Kepala UPBU di Sulawesi Tenggara Dipecat Gara-gara Ajak Youtuber ke Hotel, Apindo Angkat Bicara soal Maraknya PHK di Awal 2024

Kemenhub membebastugaskan Kepala UPBU di Sulawesi Tenggara, Asri Damuna, imbas video viral mendatangi Youtuber perempuan untuk diajak ke hotelnya.

Baca Selengkapnya

Menhub Pecat Kepala Unit Penyelenggara Bandar Udara di Sulawesi Tenggara, Buntut Ajak Youtuber Korea Selatan ke Hotel

17 jam lalu

Menhub Pecat Kepala Unit Penyelenggara Bandar Udara di Sulawesi Tenggara, Buntut Ajak Youtuber Korea Selatan ke Hotel

Kemenhub membebastugaskan Kepala Unit Penyelenggara Bandar Udara (UPBU) Sangua Nibandera Kolaka, Sulawesi Tenggara Asri Damuna imbas dia mendatangi YouTuber perempuan dan ajak ke hotel.

Baca Selengkapnya

Viral Ajak Youtuber Korea Selatan ke Hotel, Kepala Kantor UPBU Sangia Nibandera Kolaka Dibebastugaskan

17 jam lalu

Viral Ajak Youtuber Korea Selatan ke Hotel, Kepala Kantor UPBU Sangia Nibandera Kolaka Dibebastugaskan

Video yang memperlihatkan pria diduga Asri Damuna menggoda seorang Youtuber asal Korea Selatan itu viral di media sosial.

Baca Selengkapnya

Dokter Masih Mogok Kerja, Korea Selatan Izinkan Dokter Asing Berpraktik

1 hari lalu

Dokter Masih Mogok Kerja, Korea Selatan Izinkan Dokter Asing Berpraktik

Korea Selatan akan mengizinkan dokter asing bekerja di rumah sakit, untuk mengatasi pemogokan massal dokter

Baca Selengkapnya

Hasil Piala Asia Putri U-17: Korea Selatan Hajar Timnas Indonesia 12-0

1 hari lalu

Hasil Piala Asia Putri U-17: Korea Selatan Hajar Timnas Indonesia 12-0

Timnas Indonesia Putri U-17 mengakui ketangguhan timnas putri Korea Selatan dengan skor 0-12 pada pertandingan kedua Grup A Piala Asia Putri U-17.

Baca Selengkapnya

Meski Sudah Disahkan, UU Goo Hara Baru Berlaku Dua Tahun Lagi

1 hari lalu

Meski Sudah Disahkan, UU Goo Hara Baru Berlaku Dua Tahun Lagi

Usulan peraturan untuk UU Goo Hara sudah lolos sampai tahap legislatif bahkan sejak 25 April lalu, namun belum sepenuhnya disahkan.

Baca Selengkapnya

Liburan ke Pulau Jeju Korea Selatan, Turis Cina Tertipu Tarif Taksi Hampir 10 Kali Lipat

2 hari lalu

Liburan ke Pulau Jeju Korea Selatan, Turis Cina Tertipu Tarif Taksi Hampir 10 Kali Lipat

Turis Cina membayar Rp2,4 juta untuk taksi dari bandara ke hotel di Pulau Jeju, Korea Selatan, tarif sebenarnya sekitar Rp271.000

Baca Selengkapnya

Top 3 Dunia: Daftar Orang Terkaya di Singapura dan Korsel, Cina Diminta Bantu Negara Miskin

2 hari lalu

Top 3 Dunia: Daftar Orang Terkaya di Singapura dan Korsel, Cina Diminta Bantu Negara Miskin

Top 3 dunia kemarin adalah daftar konglomerat Singapura dan Korsel yang masuk daftar Forbes hingga Cina diminta membantu negara miskin dari utang.

Baca Selengkapnya

Ini Kronologi Nasabah BTN Kehilangan Uang Rp7,5 M

2 hari lalu

Ini Kronologi Nasabah BTN Kehilangan Uang Rp7,5 M

Kasus sejumlah nasabah yang mengklaim dananya hilang bermula ketika mereka menempatkan dana di BTN melalui pegawai perseroan.

Baca Selengkapnya