Catat Rekor, Pria Thailand Dipenjara 50 Tahun karena Tuduhan Menghina Kerajaan

Reporter

Tempo.co

Jumat, 19 Januari 2024 08:00 WIB

Potret Raja Maha Vajiralongkorn terlihat saat para demonstran pro-demokrasi memberikan penghormatan tiga jari, pada peringatan 47 tahun pemberontakan mahasiswa 1973, di Bangkok, Thailand 14 Oktober 2020. Salam ini sempat dilarang digunakan dalam aksi protes di Thailand. REUTERS/Jorge Silva

TEMPO.CO, Jakarta - Seorang pria Thailand dijatuhi hukuman 50 tahun penjara pada Kamis karena mengkritik monarki. Ini menjadi hukuman penjara terlama yang pernah dijatuhkan berdasarkan undang-undang penghinaan terhadap kerajaan, kata sebuah kelompok hak asasi Thailand.

Hukuman yang memecahkan rekor ini terjadi setelah beberapa tahun terakhir Thailand meningkatkan penggunaan undang-undang kontroversial tersebut terhadap pengunjuk rasa pro-demokrasi, yang menurut para kritikus merupakan taktik untuk membungkam perbedaan pendapat.

Pengadilan banding di kota utara Chiang Rai menjatuhkan hukuman 50 tahun penjara kepada Mongkol Thirakot, 30 tahun, mantan aktivis pro-demokrasi karena postingan di akun Facebook pribadinya.

Dia awalnya dijatuhi hukuman 28 tahun penjara oleh pengadilan pidana yang lebih rendah. Namun, ia dinyatakan bersalah atas 11 dakwaan lagi selama naik banding, sehingga hukumannya lebih lama.

"Pengadilan banding menghukum Mongkol Thirakot 22 tahun penjara karena 112 unggahan di Facebook, selain hukuman 28 tahun yang telah dijatuhkan oleh pengadilan pendahuluan. Total hukuman penjaranya adalah 50 tahun," Pengacara Hak Asasi Manusia Thailand (TLHR) mengatakan dalam sebuah pernyataan.

Advertising
Advertising

Undang-undang penghinaan kerajaan, yang melindungi Raja Maha Vajiralongkorn dan keluarga dekatnya dari kritik, sering disebut sebagai 112 di Thailand sesuai pasal dalam hukum pidana.

TLHR mengatakan hukuman tersebut merupakan hukuman terlama yang dijatuhkan atas pencemaran nama baik kerajaan. Hukuman ini mengalahkan rekor sebelumnya yaitu 43 tahun yang dijatuhkan pada seorang wanita pada 2021.

Mongkol, pemilik toko pakaian online, pertama kali ditangkap pada 2021 saat terjadi protes menuntut pembebasan tahanan politik.

Demonstrasi yang dipimpin oleh pemuda pada 2020 dan 2021 menyebabkan puluhan ribu orang turun ke jalan, dan banyak di antaranya menuntut perubahan terhadap undang-undang penghinaan kerajaan yang ketat.

TLHR mengatakan Mongkol akan mengajukan banding atas hukuman tersebut ke Mahkamah Agung.

Lebih dari 250 aktivis telah didakwa berdasarkan undang-undang penghinaan kerajaan sejak gerakan protes 2020 dimulai, menurut TLHR.

Pilihan Editor: Putra Raja Thailand Desak Diskusi soal Hukum Lese Majeste

CHANNEL NEWSASIA

Berita terkait

Kucing Oren Ini jadi Selebritas di Bandara Suvarnabhumi Thailand, Punya Fan Page Sendiri

13 jam lalu

Kucing Oren Ini jadi Selebritas di Bandara Suvarnabhumi Thailand, Punya Fan Page Sendiri

Kucing oren bernama Nurang itu sering ditemukan wara-wiri di Bandara Suvarnabhumi Thailand. Dia jadi populer sejak videonya viral di media sosial.

Baca Selengkapnya

Beri Makan Gibran yang Kelaparan di Bogor, TikToker Asal Depok Malah Diancam Dipenjarakan

15 jam lalu

Beri Makan Gibran yang Kelaparan di Bogor, TikToker Asal Depok Malah Diancam Dipenjarakan

TikToker asal Depok diancam dipenjarakan akibat video memberi makan bocah yang kelaparan di Desa Rawa Panjang, Kabupaten Bogor viral di media sosial.

Baca Selengkapnya

Bandara Suvarnabhumi Thailand Targetkan Masuk Peringkat Teratas Dunia pada 2025

1 hari lalu

Bandara Suvarnabhumi Thailand Targetkan Masuk Peringkat Teratas Dunia pada 2025

Setahun ini, pengembangan Bandara Suvarnabhumi fokus peningkatan layanan penumpang dan mengurangi waktu tunggu di pos imigrasi dan pemeriksaan bagasi.

Baca Selengkapnya

5 Negara Pendiri ASEAN dan Tokohnya, Indonesia Termasuk

2 hari lalu

5 Negara Pendiri ASEAN dan Tokohnya, Indonesia Termasuk

ASEAN didirikan oleh lima negara di kawasan Asia Tenggara pada 1967. Ini lima negara pendiri ASEAN serta tokohnya yang perlu Anda ketahui.

Baca Selengkapnya

Cuaca Panas Ekstrem, Thailand Ajak Turis Wisata Pagi dan Sore

4 hari lalu

Cuaca Panas Ekstrem, Thailand Ajak Turis Wisata Pagi dan Sore

Cuaca yang terik membuat warga Thailand, terutama warga lanjut usia, enggan bepergian.

Baca Selengkapnya

Suhu Panas di Thailand, Petani Pakai Boneka Doraemon untuk Berdoa agar Turun Hujan

4 hari lalu

Suhu Panas di Thailand, Petani Pakai Boneka Doraemon untuk Berdoa agar Turun Hujan

Sejumlah negara Asia Tenggara, termasuk Thailand, mengalami panas ekstrem beberapa pekan ini. Suhu 40 derajat Celcius terasa 52 derajat Celcius.

Baca Selengkapnya

Detektif Swasta Israel Ditangkap di London, Dicari AS atas Dugaan Peretasan

4 hari lalu

Detektif Swasta Israel Ditangkap di London, Dicari AS atas Dugaan Peretasan

Seorang detektif swasta Israel yang dicari oleh Amerika Serikat, ditangkap di London atas tuduhan spionase dunia maya

Baca Selengkapnya

Demo Dukung Palestina di Kampus AS Diberangus Polisi, PM Bangladesh: Sesuai Demokrasi?

5 hari lalu

Demo Dukung Palestina di Kampus AS Diberangus Polisi, PM Bangladesh: Sesuai Demokrasi?

Perdana Menteri Bangladesh Sheikh Hasina mengkritik pemerintah Amerika Serikat atas penggerebekan terhadap protes mahasiswa pro-Palestina

Baca Selengkapnya

Gelombang Panas Serbu India sampai Filipina: Luasan, Penyebab, dan Durasi

6 hari lalu

Gelombang Panas Serbu India sampai Filipina: Luasan, Penyebab, dan Durasi

Daratan Asia berpeluh deras. Gelombang panas menyemai rekor suhu panas yang luas di wilayah ini, dari India sampai Filipina.

Baca Selengkapnya

Altaf Pembunuh Mahasiswa UI Divonis Penjara Seumur Hidup, Jaksa Ajukan Banding

6 hari lalu

Altaf Pembunuh Mahasiswa UI Divonis Penjara Seumur Hidup, Jaksa Ajukan Banding

JPU akan banding setelah majelis hakim menjatuhkan vonis seumur hidup terhadap Altaf terdakwa pembunuhan mahasiswa UI Muhammad Naufal Zidan.

Baca Selengkapnya