Mantan PM Albania Jadi Tahanan Rumah, Dituduh Beri Fasilitas Menantu Beli Aset Negara
Reporter
Tempo.co
Editor
Yudono Yanuar
Minggu, 31 Desember 2023 19:20 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Pengadilan di Albania memerintahkan mantan presiden dan perdana menteri Sali Berisha menjalani tahanan rumah dalam kasus dugaan korupsi yang berkaitan dengan masa jabatannya.
Jaksa dalam sidang Sabtu, 30 Desember 2023, menuduh Berisha, 79 tahun, menggunakan pengaruhnya saat menjadi perdana menteri antara 2005 dan 2009 untuk mendukung suami putrinya dalam privatisasi tanah negara. Berisha membantah melakukan kesalahan.
Berisha kini memimpin partai oposisi terbesar di Albania, Partai Demokrat.
“Pengadilan telah menerima permintaan jaksa dengan mengubah tindakan sebelumnya dan kini telah memerintahkan tahanan rumah (untuk Berisha) tanpa kemungkinan meninggalkan negara tersebut,” kata pengacara Berisha, Genc Gjokutaj, setelah keputusan pengadilan.
Gjokutaj mengatakan Berisha akan mengajukan banding atas putusan tersebut, yang diambil setelah pengadilan memutuskan bahwa dia melanggar perintah untuk hadir dua kali seminggu di hadapan pihak berwenang.
Mantan PM tersebut membantah klaim jaksa, dan menuduh Perdana Menteri saat ini Edi Rama melakukan serangan politik untuk membungkam oposisi.
Jaksa masih harus mengajukan dakwaan terakhirnya.
“Dengan atau tanpa tahanan rumah, dengan atau tanpa polisi di depan pintu, tidak ada yang bisa memisahkan saya dari Anda,” kata Berisha kepada para pendukungnya melalui pesan Facebook segera setelah keputusan tersebut.
"Dengan moto 'sekarang atau tidak sama sekali' saya mengajak Anda untuk melanjutkan pertempuran tanpa kembali, bahkan lebih kuat dan lebih bertekad."
Sehari sebelumnya Berisha mengatakan pihak oposisi akan mengadakan protes di jalan-jalan pada bulan Januari "sampai Rama digulingkan."
Berisha menjabat sebagai presiden dari tahun 1992 hingga 1997 setelah keruntuhan komunisme di negara miskin Balkan barat daya itu, dan sebagai perdana menteri dari 2005 hingga 2013.
Pada tahun 2021, AS melarang Berisha dan keluarganya masuk, dan Departemen Luar Negeri AS menuduhnya terlibat saat menjadi perdana menteri dalam "tindakan korupsi" termasuk menggunakan kekuasaannya untuk keuntungannya sendiri dan untuk memperkaya kerabat dan sekutu politiknya.
Berisha membantah tuduhan tersebut.
REUTERS
Pilihan Editor Tokoh yang Meninggal 2023: dari Yevgeny Prigozhin sampai Henry Kissinger