Ratusan Peternak di Korea Selatan Protes Larangan Konsumsi Daging Anjing

Jumat, 1 Desember 2023 09:30 WIB

Anjing berada dalam kandang di peternakan daging anjing di Hwaseong, Korea Selatan, 21 November 2023. Para peternak yang memelihara anjing, dan pemilik restoran menuntut pemerintah untuk membatalkan rencana larangan tersebut. REUTERS/Kim Hong-Ji

TEMPO.CO, Jakarta - Sekitar 200 peternak yang membiakkan dan memelihara anjing untuk dikonsumsi manusia berunjuk rasa pada Kamis, 30 November 2023 di dekat kantor kepresidenan di ibu kota Seoul, Korea Selatan. Mereka menuntut pemerintah membatalkan rencana pelarangan konsumsi daging anjing.

Bentrok dengan polisi terjadi ketika puluhan peternak anjing yang protes hendak berjalan ke depan Kantor Kepresidenan Korea Selatan dengan truk berisi anjing dalam kandang yang tadinya akan dilepas-liarkan di lokasi kejadian. Tindakan tersebut dihalau oleh polisi yang memeriksa muatan yang ditutupi selimut.



Partai berkuasa di Korea Selatan yang dipimpin Presiden Yoon Suk Yeol telah memperkenalkan rancangan undang-undang (RUU) yang melarang pembiakan dan penjualan anjing untuk konsumsi. Pelarangan yang mengakhiri tradisi lama yang kontroversial itu diumumkan pejabat Partai Kekuatan Rakyat pada Jumat, 17 November 2023.


Bersama dengan RUU ini, pemerintah menawarkan kompensasi finansial bagi para pelaku industri yang terpaksa menutup bisnis mereka selama masa tenggang tiga tahun. Para anggota partai mengatakan sekarang saatnya untuk mengakhiri kontroversi seputar makan daging anjing. Menurut mereka, ada dukungan luas dari partai oposisi yang saat ini menguasai parlemen, dan dari masyarakat.



Jajak pendapat Gallup Korea tahun lalu menunjukkan hampir dua pertiga responden menentang makan daging anjing, dan hanya 8 persen yang mengatakan mereka pernah makan daging anjing dalam satu tahun terakhir, atau turun sebanayk 27 persen pada 2015.

Advertising
Advertising


Meskipun praktik memakan daging anjing semakin menurun popularitasnya, para peternak anjing dan pemilik restoran yang menyajikan daging anjing telah berjuang untuk menjaga agar daging tersebut tetap legal. Ju Yeong-bong, warga yang mewakili kelompok industri dan memimpin demonstrasi, mengatakan politikus tidak punya hak untuk menutup industri atau memutuskan apa yang menjadi pilihan orang untuk dimakan.


“Kami tidak setuju dengan gagasan bahwa ini adalah tindakan barbar, karena semua negara yang memiliki tradisi peternakan pernah memakan anjing dan masih ada negara yang melakukan hal tersebut,” ujarnya.


Para peternak anjing sama sekali tidak dilibatkan dalam pembahasan RUU tersebut dan kompensasi finansial yang diusulkan sama sekali tidak memadai mengingat mereka akan kehilangan mata pencaharian, kata Ju. Dalam unjuk rasa tersebut, polisi yang jumlahnya lebih banyak memasang barikade untuk menghentikan massa menyeberang jalan karena ingin mendekati kantor kepresidenan. Penyelenggara unjuk rasa mengatakan tiga demonstran termasuk Ju ditahan oleh polisi dalam suasana kacau.



REUTERS

Pilihan Editor: Menteri Industri Australia Kunjungan Kerja ke Jakarta

Ikuti berita terkini dari Tempo.co di Google News, klik di sini

Berita terkait

Begini Cara Reroll di Game Solo Leveling: Arise

1 hari lalu

Begini Cara Reroll di Game Solo Leveling: Arise

Pemain Solo Leveling: Arise mengambil peran Sung Jinwoo dan banyak pemburu lainnya, bertarung melawan makhluk-makhluk yang berkeliaran di kota.

Baca Selengkapnya

Terpopuler: Kepala UPBU di Sulawesi Tenggara Dipecat Gara-gara Ajak Youtuber ke Hotel, Apindo Angkat Bicara soal Maraknya PHK di Awal 2024

1 hari lalu

Terpopuler: Kepala UPBU di Sulawesi Tenggara Dipecat Gara-gara Ajak Youtuber ke Hotel, Apindo Angkat Bicara soal Maraknya PHK di Awal 2024

Kemenhub membebastugaskan Kepala UPBU di Sulawesi Tenggara, Asri Damuna, imbas video viral mendatangi Youtuber perempuan untuk diajak ke hotelnya.

Baca Selengkapnya

Menhub Pecat Kepala Unit Penyelenggara Bandar Udara di Sulawesi Tenggara, Buntut Ajak Youtuber Korea Selatan ke Hotel

1 hari lalu

Menhub Pecat Kepala Unit Penyelenggara Bandar Udara di Sulawesi Tenggara, Buntut Ajak Youtuber Korea Selatan ke Hotel

Kemenhub membebastugaskan Kepala Unit Penyelenggara Bandar Udara (UPBU) Sangua Nibandera Kolaka, Sulawesi Tenggara Asri Damuna imbas dia mendatangi YouTuber perempuan dan ajak ke hotel.

Baca Selengkapnya

Viral Ajak Youtuber Korea Selatan ke Hotel, Kepala Kantor UPBU Sangia Nibandera Kolaka Dibebastugaskan

1 hari lalu

Viral Ajak Youtuber Korea Selatan ke Hotel, Kepala Kantor UPBU Sangia Nibandera Kolaka Dibebastugaskan

Video yang memperlihatkan pria diduga Asri Damuna menggoda seorang Youtuber asal Korea Selatan itu viral di media sosial.

Baca Selengkapnya

Dokter Masih Mogok Kerja, Korea Selatan Izinkan Dokter Asing Berpraktik

2 hari lalu

Dokter Masih Mogok Kerja, Korea Selatan Izinkan Dokter Asing Berpraktik

Korea Selatan akan mengizinkan dokter asing bekerja di rumah sakit, untuk mengatasi pemogokan massal dokter

Baca Selengkapnya

Kasus Ayah di Bekasi Hantam Anak Kandung dengan Linggis Hingga Tewas Dihentikan

2 hari lalu

Kasus Ayah di Bekasi Hantam Anak Kandung dengan Linggis Hingga Tewas Dihentikan

Polisi menghentikan kasus hukum ayah di Bekasi berinisial N yang menghantam anak kandungnya berinisial C, 35 tahun dengan linggis hingga tewas.

Baca Selengkapnya

4 Fakta Mahasiswa Universitas Riau Disangkakan Langgar UU ITE Setelah Kritik Kenaikan UKT

2 hari lalu

4 Fakta Mahasiswa Universitas Riau Disangkakan Langgar UU ITE Setelah Kritik Kenaikan UKT

Rektor Universitas Riau, Sri Indarti mencabut laporan terhadap mahasiswa bernama Khairiq Anhar yang mengkritik biaya UKT.

Baca Selengkapnya

Hasil Piala Asia Putri U-17: Korea Selatan Hajar Timnas Indonesia 12-0

2 hari lalu

Hasil Piala Asia Putri U-17: Korea Selatan Hajar Timnas Indonesia 12-0

Timnas Indonesia Putri U-17 mengakui ketangguhan timnas putri Korea Selatan dengan skor 0-12 pada pertandingan kedua Grup A Piala Asia Putri U-17.

Baca Selengkapnya

Meski Sudah Disahkan, UU Goo Hara Baru Berlaku Dua Tahun Lagi

3 hari lalu

Meski Sudah Disahkan, UU Goo Hara Baru Berlaku Dua Tahun Lagi

Usulan peraturan untuk UU Goo Hara sudah lolos sampai tahap legislatif bahkan sejak 25 April lalu, namun belum sepenuhnya disahkan.

Baca Selengkapnya

Viral Anggota TNI jadi Korban, Begini Cara Menghadapi Pungli di Jalan

3 hari lalu

Viral Anggota TNI jadi Korban, Begini Cara Menghadapi Pungli di Jalan

Cara menghadapi pungli di jalan bisa menghubungi call center 110 kepolisian.

Baca Selengkapnya