Ratusan Pengungsi Rohingya Ditolak di Aceh, Ketum PBNU akan Berupaya Menolong
Reporter
Nabiila Azzahra
Editor
Yudono Yanuar
Rabu, 22 November 2023 07:21 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), Yahya Cholil Staquf atau Gus Yahya mengatakan dia akan berkomunikasi dengan berbagai pihak untuk mengupayakan pertolongan bagi ratusan pengungsi Rohingya yang ditolak di Aceh.
Kementerian Luar Negeri sebelumnya menyatakan bahwa Indonesia tidak memiliki kewajiban dan kapasitas untuk menampung para pengungsi dari Myanmar tersebut, karena Indonesia bukan bagian dari Konvensi Pengungsi 1951.
“Ya memang, tidak ada kewajiban. Tapi kita lihat nanti, saya sendiri juga akan coba berkomunikasi dengan berbagai pihak apakah ada kemungkinan kita membuat upaya untuk menolong mereka,” ujar Gus Yahya saat ditemui setelah konferensi pers di Jakarta Pusat pada Selasa, 21 November 2023.
Sebanyak 249 orang imigran Rohingya kembali mendarat di pesisir pantai Aceh, di kawasan tempat penampungan ikan Lapang Barat Kecamatan Gandapura, Kabupaten Bireuen, Aceh.
Para pengungsi mengalami penolakan dari masyarakat Aceh, menurut keterangan warga setempat. Camat Gandapura Bireuen, Azmi, mengatakan pada Ahad, 19 November 2023 bahwa mereka sudah ditangani untuk sementara dan disediakan makanan serta pakaian.
“Tapi masyarakat di sana masih menolak, dan kita sudah koordinasi juga dengan Komisioner Tinggi PBB untuk Pengungsi (UNHCR) terkait kedatangan para imigran Rohingya ini,” katanya.
Panglima Laot (laut) Aceh Miftach Tjut Adek meminta pemerintah pusat untuk bertanggung jawab penuh atas para pengungsi, jangan diserahkan ke pemerintah di Aceh.
Menurut Miftach, masyarakat dan pemerintah kabupaten/kota serta provinsi selama ini sudah berbuat maksimal terhadap para pengungsi Rohingya yang terus berdatangan ke Aceh.
“Tapi pemerintah pusat tidak mau perhatian terhadap masalah ini. Maka kami berharap pusat harus segera turun tangan, jangan melepaskan masalah ini kepada pemerintah dan rakyat Aceh sendiri saja,” ujarnya.
Menurut Gus Yahya, perkara pengungsi dan pencari suaka di Indonesia bukan hanya soal hukum formal, melainkan lebih dari itu. “Bukan hanya soal aturan-aturan normatif, tapi ini juga soal kemanusiaan,” katanya.
NABIILA AZZAHRA A. | ANTARA
Pilihan Editor Netanyahu Dukung Kesepakatan Gencatan Senjata dengan Hamas, tapi Perang Akan Dilanjutkan