Inggris Larang Gas Tertawa , Apa Itu?

Reporter

Tempo.co

Editor

Yudono Yanuar

Kamis, 9 November 2023 07:00 WIB

Penonton festival menghirup gas tawa saat matahari terbit di lingkaran batu pada hari kedua festival musik Glastonbury di Worthy Farm di Somerset, 27 Juni 2013. REUTERS/Olivia Harris/File Photo

TEMPO.CO, Jakarta - Larangan penggunaan dan kepemilikan nitrous oksida, yang juga dikenal sebagai 'gas tertawa', mulai berlaku di Inggris pada hari Rabu, 8 November 2023, dan orang-orang yang tertangkap memproduksi, memasok atau menjual obat tersebut akan menghadapi hukuman penjara 2 tahun.

Zat tersebut, yang menyebabkan perasaan euforia, relaksasi dan keterpisahan dari kenyataan, semakin populer, terutama di kalangan anak muda namun pemerintah mengatakan bahwa zat tersebut memicu perilaku yang mengganggu dan menimbulkan bahaya kesehatan.

"Sudah terlalu lama penggunaan obat ini di ruang publik telah berkontribusi terhadap perilaku anti-sosial yang merugikan masyarakat. Kami tidak akan menerimanya," kata Menteri Kepolisian Inggris Chris Philp dalam sebuah pernyataan.

Di bawah larangan baru ini, orang yang berulang kali menyalahgunakan gas tertawa dapat dikenakan denda atau hukuman hingga dua tahun penjara, dengan hukuman penjara maksimum untuk pengedaran narkoba menjadi dua kali lipat menjadi 14 tahun.

Menurut data Kementerian Kesehatan, dinitrogen oksida adalah obat ketiga yang paling umum digunakan anak berusia 16 hingga 24 tahun. Penggunaan berlebihan dapat menyebabkan anemia, dan dalam kasus yang lebih parah, kerusakan saraf atau kelumpuhan.

Advertising
Advertising

Pada September 2023, Menteri Dalam Negeri Suella Braverman mengatakan masyarakat sudah muak dengan penggunaan narkoba di ruang publik, dan tabung gas bekas berserakan di jalan-jalan Inggris.

Larangan tersebut mengecualikan penggunaan sahnya termasuk untuk perawatan kesehatan, kedokteran gigi, dan industri lainnya. Lisensi tidak diperlukan, namun pengguna harus menunjukkan bahwa mereka “memiliki secara sah” obat tersebut dan tidak berniat untuk menghirupnya, kata pemerintah.

Berdasarkan larangan tersebut, nitrous oksida akan diresepkan sebagai obat "Kelas C" dan diklasifikasikan dalam kategori obat "yang paling tidak berbahaya" berdasarkan undang-undang Inggris, selain steroid anabolik, benzodiazepin, dan hormon pertumbuhan.

REUTERS

Pilihan Editor Top 3 Dunia: Konvoi Bantuan ke Gaza Diserang, NATO Kutuk Rusia, Cina SIndir AS

Berita terkait

Epy Kusnandar Ditangkap karena Kasus Narkoba Bersama Sesama Pemain Preman Pensiun

22 menit lalu

Epy Kusnandar Ditangkap karena Kasus Narkoba Bersama Sesama Pemain Preman Pensiun

Epy Kusnandar dan pemain sinetron Preman Pensiun lainnya ditangkap polisi terkait dugaan penyalahgunaan narkoba

Baca Selengkapnya

Epy Kusnandar dan 1 Pemain Sinetron Preman Pensiun Ditangkap karena Kasus Narkoba

23 menit lalu

Epy Kusnandar dan 1 Pemain Sinetron Preman Pensiun Ditangkap karena Kasus Narkoba

Aktor Epy Kusnandar ditangkap bersama rekannya sesama pemain sinteron Preman Pensiun.

Baca Selengkapnya

Rishi Sunak Minta Universitas di Inggris Lindungi Mahasiswa Yahudi dari Pelecehan

5 jam lalu

Rishi Sunak Minta Universitas di Inggris Lindungi Mahasiswa Yahudi dari Pelecehan

Rishi Sunak menyerukan pada universitas di Inggris agar melindungi mahasiswa pemeluk yahudi dari pelecehan menyusul unjuk rasa pro-Palestina

Baca Selengkapnya

Paket Sabu di Cirebon Diedarkan dalam Kemasan Coran Semen

6 jam lalu

Paket Sabu di Cirebon Diedarkan dalam Kemasan Coran Semen

Paket sabu itu dimasukkan dalam coran semen hingga menyerupai batu.

Baca Selengkapnya

Polisi Tangkap 5 Orang Tersangka Pengedar Magic Mushroom di Gili Trawangan

1 hari lalu

Polisi Tangkap 5 Orang Tersangka Pengedar Magic Mushroom di Gili Trawangan

Polisi menangkap lima orang tersangka pengedar magic mushroom yang disita dari salah satu bar di kawasan wisata Gili Trawangan.

Baca Selengkapnya

Polisi Ungkap Peredaran Sabu di Tebet, Tersangka Dijanjikan Bayaran Rp 1,8 Juta per Transaksi

1 hari lalu

Polisi Ungkap Peredaran Sabu di Tebet, Tersangka Dijanjikan Bayaran Rp 1,8 Juta per Transaksi

Kepolisian Sektor Metropolitan Tebet menangkap tersangka tindak pidana narkoba jenis sabu berinisial KP alias K, 50 tahun.

Baca Selengkapnya

Bea Cukai dan Polri Bongkar Sindikat Narkoba Jerman-Belgia, Gagalkan Penyelundupan Ekstasi

2 hari lalu

Bea Cukai dan Polri Bongkar Sindikat Narkoba Jerman-Belgia, Gagalkan Penyelundupan Ekstasi

Dua penyelundupan narkoba oleh jaringan internasional Jerman-Belgia digagalkan Bea Cukai dan Bareskrim

Baca Selengkapnya

Belgia akan Dukung Resolusi Pengakuan Palestina Jadi Anggota Penuh PBB

3 hari lalu

Belgia akan Dukung Resolusi Pengakuan Palestina Jadi Anggota Penuh PBB

Menlu Belgia Hadja Lahbib mengatakan negaranya akan mendukung resolusi yang mengakui Palestina sebagai anggota penuh PBB

Baca Selengkapnya

Sadiq Khan, Muslim Pertama yang Terpilih Jadi Wali Kota London Tiga Periode

3 hari lalu

Sadiq Khan, Muslim Pertama yang Terpilih Jadi Wali Kota London Tiga Periode

Sadiq khan terpilih untuk ketiga kalinya sebagai wali kota London.

Baca Selengkapnya

Polri Ungkap Rencana Upaya TPPU Terhadap Istri Fredy Pratama, Kerja Sama 4 Negara Tangkap Gembong Narkoba

3 hari lalu

Polri Ungkap Rencana Upaya TPPU Terhadap Istri Fredy Pratama, Kerja Sama 4 Negara Tangkap Gembong Narkoba

Polri mengadakan kerja sama antarnegara untuk menangkap bandar Narkoba Fredy Pratama.

Baca Selengkapnya