Pengadilan Banding Malaysia Kuatkan Pembebasan Najib Razak

Reporter

Tempo.co

Selasa, 12 September 2023 22:00 WIB

TEMPO.CO, Jakarta - Pengadilan Banding Malaysia pada Selasa 12 September 2023 memutuskan untuk menguatkan putusan Pengadilan Tinggi yang membebaskan mantan perdana menteri Najib Razak dalam dakwaan intervensi laporan audit 1Malaysia Development Berhad (1MDB).

“Majelis hakim di Pengadilan Banding, Putrajaya, menolak permohonan banding jaksa setelah mereka gagal menyerahkan permohonan banding dalam tempo yang telah ditetapkan,” kata pengacara Najib, Mohamed Shafee Abdullah, pada konferensi pers.

Selain itu, hakim juga menyatakan tidak menerima permohonan perpanjangan tanggal pengajuan banding dari jaksa.

“Pembebasan tersebut dikuatkan tanpa proses lebih lanjut,” ujar Shafee, seraya menambahkan bahwa jaksa penuntut kemungkinan besar tidak akan mengajukan banding ke pengadilan tinggi.

Majelis hakim Pengadilan Tinggi Malaysia pada Jumat 3 Maret 2023 membebaskan Najib, 70 tahun, tanpa memanggil mereka untuk membela diri.

Advertising
Advertising

Mantan PM Malaysia itu menghadapi dakwaan menggunakan jabatan sebagai perdana menteri untuk mengarahkan perubahan laporan akhir audit 1MDB.

Saat ini Najib sedang menjalani hukuman 12 tahun penjara dalam kasus penyelewengan dana SRC International Sdn Bhd yang merupakan anak perusahaan 1MDB. Dan yang diselewengkan mencapai 42 juta ringgit Malaysia atau sekitar Rp183,85 miliar.

Najib juga sedang menghadapi beberapa tuduhan korupsi lain masih berkaitan dengan kasus 1MDB.

Dana 1MDB dibentuk beberapa bulan setelah Najib menjadi perdana menteri pada 2009. Para penyelidik menuduh lebih dari US$4,5 miliar dicuri dari dana tersebut dan dicuci oleh rekan-rekan Najib melalui pengacara rekening bank di Amerika Serikat dan negara-negara lain.

Ini termasuk untuk membiayai film-film Hollywood dan pembelian barang mewah seperti hotel, kapal pesiar mewah, seni dan perhiasan. Lebih dari US$700 juta masuk ke rekening bank pribadi Najib.

Najib dan istrinya, Rosmah Mansor, didakwa dengan berbagai tuduhan korupsi setelah kisah tersebut menyebabkan kekalahan mengejutkan koalisi penguasa pada pemilu 2018. Rosmah dijatuhi hukuman 10 tahun penjara pada 2022 dan denda tertinggi sebesar 970 juta ringgit karena korupsi dalam proyek energi surya dan dibebaskan dengan jaminan sambil menunggu banding.

Pilihan Editor: Kisah 43 Perhiasan Istri Mantan PM Najib Razak yang Ternyata Barang Pinjaman

REUTERS | ABC NEWS

Berita terkait

Top 3 Dunia: Jusuf Kalla Bertemu Hamas Hingga AS-Israel Diduga Langgar Hukum Internasional

1 hari lalu

Top 3 Dunia: Jusuf Kalla Bertemu Hamas Hingga AS-Israel Diduga Langgar Hukum Internasional

Berita Top 3 Dunia pada Selasa 7 Mei 2024 diawali oleh kabar Ketua Umum PMI Jusuf Kalla meminta kelompok Palestina Hamas untuk bersatu dengan Fatah

Baca Selengkapnya

Kondisi Atlet Sepak Bola Malaysia yang Disiram Air Keras Kini Kritis Tapi Stabil

2 hari lalu

Kondisi Atlet Sepak Bola Malaysia yang Disiram Air Keras Kini Kritis Tapi Stabil

Atlet sepak bola Malaysia yang menjadi korban serangan air keras, Faisal Halim, berada dalam kondisi kritis.

Baca Selengkapnya

Bertemu di Malaysia, Jusuf Kalla Minta Hamas Bersatu dengan Fatah

2 hari lalu

Bertemu di Malaysia, Jusuf Kalla Minta Hamas Bersatu dengan Fatah

Ketua PMI Jusuf Kalla meminta Hamas untuk bersatu dengan Fatah ketika bertemu perwakilan kelompok tersebut di Kuala Lumpur.

Baca Selengkapnya

Malaysia Tolak Larang Perusahaan Pemasok Senjata ke Israel dalam Pameran di Kuala Lumpur

2 hari lalu

Malaysia Tolak Larang Perusahaan Pemasok Senjata ke Israel dalam Pameran di Kuala Lumpur

Suara pro-Palestina, termasuk mantan Perdana Menteri Malaysia Mahathir Mohamad, mengatakan perusahaan Lockheed Martin dan MBDA harus dilarang

Baca Selengkapnya

Daftar Negara di Asia Tenggara dengan Gaji Tertinggi, Indonesia Nomor Berapa?

2 hari lalu

Daftar Negara di Asia Tenggara dengan Gaji Tertinggi, Indonesia Nomor Berapa?

Berikut ini daftar negara di Asia Tenggara dengan gaji tertinggi. Indonesia memiliki rata-rata upah sebesar Rp5 juta. Ini informasinya.

Baca Selengkapnya

5 Negara Pendiri ASEAN dan Tokohnya, Indonesia Termasuk

3 hari lalu

5 Negara Pendiri ASEAN dan Tokohnya, Indonesia Termasuk

ASEAN didirikan oleh lima negara di kawasan Asia Tenggara pada 1967. Ini lima negara pendiri ASEAN serta tokohnya yang perlu Anda ketahui.

Baca Selengkapnya

Microsoft Investasi Rp35,6 triliun di Malaysia, Bagaimana dengan di Indonesia?

4 hari lalu

Microsoft Investasi Rp35,6 triliun di Malaysia, Bagaimana dengan di Indonesia?

Microsoft siap investasi Rp35,6 triliun di Malaysia, bagaimana dengan rencana investasinya di Indonesia?

Baca Selengkapnya

KKP Tangkap 3 Kapal Ikan Asing di Laut Natuna dan Selat Malaka, Berbendera Vietnam dan Malaysia

4 hari lalu

KKP Tangkap 3 Kapal Ikan Asing di Laut Natuna dan Selat Malaka, Berbendera Vietnam dan Malaysia

Dua Kapal Ikan Asing berbendera Vietnam sempat hendak kabur sehingga petugas harus mengeluarkan tembakan peringatan.

Baca Selengkapnya

Microsoft Tanamkan Investasi 2,2 Milyar Dolar AS di Malaysia, Apa yang Dibidik?

5 hari lalu

Microsoft Tanamkan Investasi 2,2 Milyar Dolar AS di Malaysia, Apa yang Dibidik?

Microsoft juga akan bekerja sama dengan pemerintah Malaysia untuk mendirikan Pusat Keunggulan AI Nasional dan meningkatkan kemampuan keamanan siber.

Baca Selengkapnya

Detektif Swasta Israel Ditangkap di London, Dicari AS atas Dugaan Peretasan

5 hari lalu

Detektif Swasta Israel Ditangkap di London, Dicari AS atas Dugaan Peretasan

Seorang detektif swasta Israel yang dicari oleh Amerika Serikat, ditangkap di London atas tuduhan spionase dunia maya

Baca Selengkapnya