Mantan Anggota Regu Pembunuh Belarusia akan Diadili di Swiss

Reporter

Tempo.co

Kamis, 31 Agustus 2023 08:00 WIB

Presiden Belarusia Alexander Lukashenko mengadakan konferensi pers di Minsk, Belarus 9 Agustus 2021. [Pavel Orlovsky/BelTA/Handout via REUTERS]

TEMPO.CO, Jakarta - Seorang mantan anggota unit polisi elit Belarusia akan diadili di Swiss bulan depan, dengan tuduhan ikut serta dalam penghilangan tiga anggota oposisi politik, sebuah LSM Swiss mengatakan pada Rabu.

“Yury Garavsky, mantan anggota unit SOBR Presiden Alexander Lukashenko, akan diadili di hadapan pengadilan pidana di St. Gallen, Swiss pada 19-20 September,” kata organisasi TRIAL Internasional, yang berjuang melawan impunitas atas kejahatan perang.

Otoritas regional di wilayah timur laut Swiss, St. Gallen, mengonfirmasi bahwa persidangan Garavsky akan dimulai pada 19 September. Namun, Swiss belum mengomentari keberadaannya atau rincian lain mengenai kasus tersebut.

Menurut TRIAL, ia dituduh ikut serta dalam penghilangan paksa tiga lawan politik utama Lukashenko pad 1999: mantan menteri dalam negeri Yury Zakharenko, bersama dengan mantan wakil perdana menteri Viktor Gonchar dan teman dekatnya, pengusaha Anatoly Krasovsky.

Zakharenko menghilang pada Mei 1999. Kemudian pada September tahun itu, mantan anggota parlemen Gonchar dan temannya, pengusaha Krasovsky diculik.

Advertising
Advertising

Pada 2019, Garavsky memberikan kesaksian sensasional kepada stasiun penyiaran Jerman Deutsche Welle. Ia menyatakan pernah menjadi bagian dari tim pasukan khusus SOBR Kementerian Dalam Negeri Belarusia, yang menurutnya telah mengeksekusi ketiga pria tersebut.

Pada 2021, setelah mengonfirmasi bahwa Garavsky telah menetap di St. Gallen, TRIAL, bersama dengan Federasi Internasional untuk Hak Asasi Manusia (FIDH) dan kelompok hak asasi Belarusia Viasna mengajukan tuntutan pidana ke jaksa wilayah.

Keluarga korban mengajukan pengaduan terpisah pada hari yang sama.

Dalam sebuah pernyataan, TRIAL menggambarkan kasus ini sebagai “terobosan.” Ini menandai pertama kalinya seorang warga negara Belarusia diadili atas penghilangan paksa berdasarkan apa yang disebut yurisdiksi universal, yang memungkinkan penuntutan kejahatan berat tertentu, di mana pun kejahatan tersebut terjadi.

Ini juga menandai pertama kalinya tuduhan pelanggaran tersebut diadili di Swiss, kata pernyataan itu.

“Dengan penuntutan pertama terhadap tersangka anggota regu pembunuh Lukashenko, kami mengirimkan sinyal yang kuat,” kata pengacara Viasna, Pavel Sapelko dalam pernyataannya.

Viasna adalah LSM terkemuka yang menjadi sasaran rezim Lukashenko dan pendiri kelompok tersebut, pemenang hadiah Nobel perdamaian Ales Bialiatski, dipenjara di Belarusia.

“Kasus ini menandai langkah maju yang menentukan dalam perjuangan melawan impunitas atas kejahatan yang dilakukan di Belarusia,” kata Severin Walz, pengacara yang mewakili keluarga korban, dalam pernyataan tersebut.

“Harapan terbesar klien saya adalah mendapatkan kepastian tentang nasib ayah mereka melalui keputusan yang diambil melalui proses peradilan.”

Pilihan Editor: Kisah Pelarian Belarusia di Luar Negeri: Bantu Ukraina, Putus Asa karena Wagner Masuk

AL ARABIYA

Berita terkait

Wacana Nomenklatur Baru Kabinet Prabowo-Gibran untuk Tambah Jumlah Menteri, Bagaimana Aturannya?

1 hari lalu

Wacana Nomenklatur Baru Kabinet Prabowo-Gibran untuk Tambah Jumlah Menteri, Bagaimana Aturannya?

Kabinet Prabowo-Gibran ditengarai akan gemuk, untuk mengubah aturan jumlah menteri harus ada nomenklatur baru. Bagaimana aturannya?

Baca Selengkapnya

Anggota Parlemen Korea Selatan Puji Jokowi: Sosok Revolusioner!

1 hari lalu

Anggota Parlemen Korea Selatan Puji Jokowi: Sosok Revolusioner!

Anggota Majelis Nasional Korea Selatan Kim Gi-Hyeon menilai Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) adalah sosok revolusioner

Baca Selengkapnya

Satgas Damai Cartenz Sebut Danramil Aradide Sering Beri Sembako Keluarga Pembunuhnya

2 hari lalu

Satgas Damai Cartenz Sebut Danramil Aradide Sering Beri Sembako Keluarga Pembunuhnya

Satgas Damai Cartenz mengatakan anggota KKB itu juga mengklarifikasi pernyataan kelompoknya yang menuding Danramil Aradide membagikan racun.

Baca Selengkapnya

Beda Sikap Soal Peringatan Prabowo agar Oposisi Tak Ganggu Pemerintahannya

3 hari lalu

Beda Sikap Soal Peringatan Prabowo agar Oposisi Tak Ganggu Pemerintahannya

Ganjar berharap masyarakat sipil bisa ikut memberikan catatan kritis pada pemerintahan Prabowo nanti.

Baca Selengkapnya

Reaksi Internal KIM Soal Peringatan Prabowo agar Pihak yang Tak Mau Kerja Sama Jangan Ganggu

3 hari lalu

Reaksi Internal KIM Soal Peringatan Prabowo agar Pihak yang Tak Mau Kerja Sama Jangan Ganggu

Zulhas menceritakan bagaimana Prabowo bersama tim dan koalisinya secara gigih bertarung dalam Pilpres 2024.

Baca Selengkapnya

Prabowo Ingatkan agar Pemerintahannya Tak Diganggu, PKS dan PPP Bilang Begini

4 hari lalu

Prabowo Ingatkan agar Pemerintahannya Tak Diganggu, PKS dan PPP Bilang Begini

PPP menyinggung pengalaman Prabowo di luar pemerintahan sebagai oposisi selama 10 tahun.

Baca Selengkapnya

Satgas Damai Cartenz Tangkap Pelaku Pembunuhan Danramil Aradide, Bawa Ponsel Milik Korban

4 hari lalu

Satgas Damai Cartenz Tangkap Pelaku Pembunuhan Danramil Aradide, Bawa Ponsel Milik Korban

Satgas Damai Cartenz menangkap terduga pembunuh Danramil Aradide Letda Inf Oktovianus Sogalrey itu pada Sabtu, 11 Mei 2024, sekitar pukul 10.40 WIT.

Baca Selengkapnya

PPP Tak Sepakat Pernyataan Prabowo Minta Pihak yang Ogah Kerja Sama Jangan Ganggu

4 hari lalu

PPP Tak Sepakat Pernyataan Prabowo Minta Pihak yang Ogah Kerja Sama Jangan Ganggu

Respons PPP soal pernyataan presiden terpilih Prabowo Subianto yang meminta pihak yang tak mau kerjasama agar tidak menganggu pemerintahan mendatang.

Baca Selengkapnya

Tepat Dua Tahun Lalu, Jurnalis Shireen Abu Akleh Tewas Ditembak Tentara Israel

4 hari lalu

Tepat Dua Tahun Lalu, Jurnalis Shireen Abu Akleh Tewas Ditembak Tentara Israel

Israel dikenal kerap membunuh jurnalis, salah satu yang menyita perhatian dunia adalah Shireen Abu Alkeh, wartawati Al Jazeera.

Baca Selengkapnya

Kata Zulhas Soal Pernyataan Prabowo Minta Oposisi Jangan Ganggu: Dia Pejuang Sejati

5 hari lalu

Kata Zulhas Soal Pernyataan Prabowo Minta Oposisi Jangan Ganggu: Dia Pejuang Sejati

Ketum PAN Zulkifli Hasan menanggapi pernyataan Prabowo agar pihak oposisi tak mengganggu pemerintahan nantinya.

Baca Selengkapnya