Mengenal Apartheid Gender, Diskriminasi Taliban ke Perempuan Menurut PBB
Reporter
Tempo.co
Editor
Naufal Ridhwan
Rabu, 21 Juni 2023 14:59 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Seorang ahli PBB pada Senin, 19 Juni 2023, menyatakan bahwa perlakuan terhadap perempuan dan anak perempuan di Afghanistan oleh Taliban dapat dianggap sebagai "apartheid gender" karena hak-hak mereka terus-menerus dilanggar dengan serius oleh pihak berwenang yang sebenarnya di negara tersebut.
“Diskriminasi yang parah, sistematis, dan terlembagakan terhadap perempuan dan anak perempuan merupakan inti dari ideologi dan aturan Taliban, yang juga menimbulkan kekhawatiran bahwa mereka mungkin bertanggung jawab atas apartheid gender,” Pelapor Khusus PBB untuk situasi hak asasi manusia di Afghanistan, Richard Bennett, kepada Dewan Hak Asasi Manusia di Jenewa.
PBB mendefinisikan apartheid gender sebagai "diskriminasi seksual ekonomi dan sosial terhadap individu karena gender atau jenis kelamin mereka".
"Kami telah menunjukkan perlunya eksplorasi lebih lanjut tentang apartheid gender, yang saat ini bukan merupakan kejahatan internasional, tetapi bisa menjadi demikian," kata Bennett kepada wartawan di sela-sela Dewan.
"Tampaknya jika seseorang menerapkan definisi apartheid, yang saat ini untuk ras, pada situasi di Afghanistan dan menggunakan seks daripada ras, maka tampaknya ada indikasi kuat yang mengarah ke sana."
Taliban sebut PBB dan lembaga Barat lakukan propaganda
Seorang juru bicara Taliban mengatakan pemerintahan mereka menerapkan hukum Islam dan menuduh PBB dan lembaga-lembaga Barat melakukan "propaganda".
"Laporan Richard Bennett tentang situasi di Afghanistan adalah bagian dari propaganda semacam itu, yang tidak mencerminkan kenyataan," kata juru bicara Zabihullah Mujahid dalam sebuah pernyataan.<!--more-->
Taliban batasi hak perempuan sejak berkuasa
Taliban merebut kekuasaan pada Agustus 2021, secara drastis membatasi kebebasan dan hak perempuan, termasuk kemampuan mereka untuk bersekolah dan kuliah.
Dalam sebuah laporan yang mencakup Juli hingga Desember 2022, Bennett menemukan pada Maret bahwa perlakuan terhadap perempuan dan anak perempuan oleh Taliban "mungkin sama dengan penganiayaan gender, kejahatan terhadap kemanusiaan".
“Pencabutan serius hak-hak dasar perempuan dan anak perempuan ini dan penegakan keras oleh otoritas de facto atas tindakan pembatasan mereka dapat merupakan kejahatan terhadap kemanusiaan penganiayaan gender,” kata Bennett, Senin.
Pada April, otoritas Taliban mulai memberlakukan larangan terhadap perempuan Afghanistan yang bekerja untuk PBB setelah menghentikan perempuan yang bekerja untuk kelompok bantuan pada Desember.
Otoritas Taliban mengatakan mereka menghormati hak-hak perempuan sesuai dengan interpretasi mereka yang ketat terhadap hukum Islam. Lalu, apa sebenarnya gender apartheid itu?
Apa itu apartheid gender?
Dilansir United Nations Economic and Social Commission for Western Asia, apartheid gender mengacu pada diskriminasi seksual ekonomi dan sosial terhadap individu berdasarkan gender atau jenis kelamain. Gender apartheid merupakan sistem yang ditegakkan melalui penggunaan praktik fisik atau hukum untuk menempatkan individu dalam posisi subordinat.
Psikolog feminis Phyllis Chesler mendefinisikan fenomena ini sebagai "praktik yang mengutuk perempuan ke dalam kehidupan subordinat terpisah dan menjadikan laki-laki sebagai pelindung permanen dari kesucian kerabat perempuan mereka." Kejadian pemisahan gender tidak hanya menyebabkan penyamarataan sosial dan ekonomi individu, tetapi juga dapat menyebabkan kerusakan fisik yang parah.
IDA ROSDALINA | NAUFAL RIDHWAN
Pilihan Editor: Alasan PBB Sebut Perlakuan Taliban ke Perempuan Gender Apartheid, Aturan yang Diskriminatif